5.12.11

Imam Sibawaih dan Ilmu Nahwu

Ilmu Nahwu adalah ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan akhir kata bahasa arab yang berhubungan denganya. Adapun faktor yang mendorong di rumuskanya ilmu Nahwu adalah keinginan adanya fasilitas ilmu yang memadai untuk memahami pesan-pesan agama dalam al-Qur’an dan al Hadits yang berbahasa Arab, Implikasi dari bahasa al Qur’an dan al-Hadits dalam melakukan amal sehari-hari khususnya yang berkaitan dengan praktek kegamaan harus menggunakan bahasa Arab. Di samping itu dalam sejarah hidup para ulama Nahwu kebanyakan dari mereka adalah para ahli Qira’ah, ahli bacaan al Qur’an, yang berkepentingan untuk menjaga otentitas bacaan al Qur’an.

Imam Sibawaih terkenal dengan julukan ‘ajam yang menunjukan bahwa beliau berasal dari Persia. Nama lengkapnya ‘Amr bin ‘Usman Qunbar, lahir di daerah Baidha sebuah desa di negeri persia berdekatan dengan Syiraz pada tahun 148 H bertepatan dengan tahun 765 M. Beliau adalah salah satu murid dari Al-khalil bin Ahmad al Farahidi yang diakui kecerdasan dan kepandaianya dalam masalah Nahwu tentang ‘amil dan ‘awamil yang kemudian oleh beliau di kumpulkan ilmu-ilmu tersebut menjadi Al Kitab. Beliau termasuk ulama yang paling berjasa dalam pengembangan dan penyempurnaan ilmu Nahwu Bashrah.

Di antara para linguis yang turut serta mengembangkan ilmu Nahwu adalah Imam Sibawaih karena di tangan Beliaulah bermacam-macam istilah Nahwu lahir. Kota Bashrah merupakan kota pusat ilmu pengetahuan. Dalam skripsi ini bermaksud untuk meneliti lebih lanjut tentang peran serta karya Imam Sibawaih dan kontribusinya terhadap perkembangan ilmu Nahwu khususnya di Bashrah.

KISAH PERJALANAN HIDUP SIBAWAEHI

Adalah Sibawaehi (Nama lengkapnya: ‘Amr ibn Utsman Ibn Qunbar [148-180 H./765-795 M.]) pengarang al-Kitâb yang terkenal itu. Julukannya adalah: “Abu Bisyr” tapi orang banyak mengenalnya: “Sibawaehi”. Dalam bahasa Persia, kata Sibawaehi artinya: harum buah apel.Imam pakar Ilmu Nahwu ini dilahirkan di suatu komunitas besar di kota Baidha’, salah satu kota di propinsi Istikhar, Persia (Iran sekarang).

Dalam umur yang relatif dini, Sibawaehi kecil bersama keluarganya hijrah ke kota Bashrah meninggalkan tanah kelahirannya, Baidha’. Dunia metropolitan Bashrah yang menjadi basis keilmuan Islam saat itu merupakan saksi awal keilmuan Sibawaehi dibangun dan ditata. Di situlah tempat ia menuntut ilmu bersama para ulama-ulama terkemuka di zamanya hingga ajal menjemput di usia yang belum terlalu tua, tahun 180 H. Ia menghembuskan nafas terakhirnya dengan tenang di kota Ahwaz, Iran.

Hingar-bingar keilmuan Bashrah membuat Sibawaehi kecil kerasan alias beta, dengan tekun ia belajar Hadits dalam halaqah Syeikh Himad ibn Salamah ibn Dinar, salah seorang Muhadist termashur saat itu. Dalam kegigihan itu, Sibawaehi mendapati lahn (kesalahan-ungkap) pada pembelajaran Syeikh ketika membacakan beberapa hadist Nabi. Ia kecewa dengan sang guru. Dirinya bertekat tidak mengulangi kesalahan tersebut (lahn) sebagaimana telah dialami Syeikh Himad. Di sinilah awal Sibawaehi tergiur belajar bahasa Arab agar terhindar dari lahn yang mengjengkelkan itu.

Karya Monumental Sibawaehi: “al- Kitâb”
Hampir disetiap diktat Ilmu Nahwu yang kita pelajari tak pernah lepas dari rujukan yang bersumber dari al-Kitâb Sibawaehi. Benar juga kesaksian yang mengatakan kitab-kitab Nahwu selepas Sibawaehi tidak lebih dari sekedar pengulangan-pengulangan al-Kitâb, serasa tidak ada referensi lain selain karya dari aliran Bashrah itu. Hal ini bukti ketajaman dan ketelitian pengarang dalam mempelajari gramatika bahasa Arab.

Al-Kitâb Sibawaehi terdiri tiga juz dan terdapat 1500 bait syi’ir yang dimulai dari bab kalam dan diakhiri dengan bab jer. Konon, sejarah dinamakan al-kitab ini merupakan kumpulan tulisan Sibawaehi tentang kaidah Bahasa Arab yang lebih dominan membahasa tentang Ilmu Nahwu. Tanpa menafikan ilmu Balaghah di dalamnya. Kemudian setelah beliau wafat, maka para ulama bahasa membukukan tulisan-tulisannya dengan nama yang megah: “al-Kitâb”.

Abu Ja’far berkata, Muhammad ibn Zaid bercerita bahwasanya para pengoreksi tulisan-tulisan Arab dan orang-orang yang ahli bahasa di negara Arab banyak yang merujuk pada al-Kitâb Sibawaehi dan mereka berkesimpulan bahwasanya kitab Sibawaehi tidak pernah meninggalkan kosa kata yang berpatokan pada lisan orang arab kecuali pada tiga kata.

Adapun salah satu kaidah yang beliau tetapkan adalah “bahwasanya fi’il harus senantiasa dibarengi oleh isim sehingga akan membentuk suatu kalam. Dan sebaliknya, isim tidak membutuhkan fiil seperti contoh الله إلهنا و عبد الله أخونا ” ”.

PENUTUP
Demikianlah pemaparan singkat saya. Sibawaehi adalah seorang ulama bahasa populer yang mampu mengalahkan para ahli bahasa sebelum dan sesudah periodenya.
Konon, al-Kitâb ini merupakan suatu kitab langka sampai di era modern. Isinya bukan hanya mencakup pembahasan Nahwu, melainkan bisa disebut sebagai buku “ensiklopedia” ilmu-ilmu kaidah bahasa yang konkrit.
Terlepas dari pemaparan di atas, perlu kiranya kita menyadari bahwa ilmu bahasa harus dikembangkan seiring kemajuan zaman. Usaha mengembangkan bahasa Arab di era kontemporer sekarang sudah dipelopori oleh, di antaranya: Abbas Aqqad, Syauqi Dhayf. Tidak dipungkiri lagi, bahasa Arab memang merupakan satu-satunya bahasa terkaya sedunia. Kesaksian ini terekam dalam Mu’jam karya Ibn Faris, yang menyebutkan bahwa setiap satu huruf hijaiyah memiliki arti yang bervariasi. Bahkan, misalnya, tercatat lafadz bahasa Arab yang mempunyai arti onta terdapat lebih dari 82 kata.

Sekilas Ilmu Nahwu

Ilmu Nahwu (gramatika bahasa Arab) sejak awal perkembangannya sampai sekarang senantiasa menjadi bahan kajian yang dinamis di kalangan para pakar linguistik bahasa Arab. Sebagai salah satu cabang linguistik (ilmu lughah), Ilmu Nahwu dapat dipelajari untuk dua keperluan. Pertama,Ilmu Nahwu dipelajari sebagai prasyarat atau sarana untuk mendalami bidang ilmu lain yang referensi utamanya ditulis dengan bahasa Arab, misalnya Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, dan Ilmu Fiqih. Kedua, Ilmu Nahwu dipelajari sebagai tujuan utama (sebagai spesialisasi Linguistik bahasa Arab).

Dua bentuk pembelajaran (learning) Ilmu Nahwu itu telah menjadi tradisi yang berkembang secara berkesinambungan di kalangan masyarakat Arab (Islam) dahulu sampai sekarang. Hampir semua pakar agama Islam sejak akhir abad kesatu Hijriah sampai sekarang mempunyai penguasaan yang baik terhadap Ilmu Nahwu. Bahkan tidak jarang dari mereka yang menjadi pakar dalam bidang nahwu di samping kepakaran mereka dalam bidang agama. Sebagai contoh, Imam Ibnu Katsir, An-Nawawi, Jalaluddin As-Suyuthi, Ibnu Hisyam, dan Az- Zamakhsyari adalah tokoh-tokoh handal dalam bidang ilmu agama, dan pada saat yang sama kepakaran mereka dalam bidang Ilmu Nahwu juga diakui di kalangan ulama.

Di Indonesia, tokoh-tokoh agama semisal Syekh Nawawi Banten, Buya Hamka, Prof. Mahmud Yunus, dan K.H. Bisri Musthafa juga mempunyai penguasaan nahwu yang mendalam,bahkan rata-rata mereka telah menulis atau menerjemahkan lebih dari satu judul buku tentang nahwu. Sementara itu, tokoh-tokoh nahwu seperti Imam Sibawaih, Al-Farra', Ibnu Jinny, dan Ibnu Yaisy, lebih dikenal sebagai pakar dalam bidang Ilmu Nahwu. Al-Fadlali (1986) dalam bukunya Mara:kizud-Dira:sat an- Nahwiyyah membagi perkembangan Ilmu Nahwu secara kronologis berdasarkan kurun waktu dan peta penyebarannya. Di bagian akhir bukunya dia membuat skema perkembangan Ilmu Nahwu sebagai berikut

Tabel 1. Peta Perkembangan Ilmu Nahwu
Pusat Perkembangan Abad Hijriah ke
Bashrah, Mekah, Medinah
Kufah, Baghdad, Mushal, Irbal, Andalus 1
Marocco, Persi 2
Mesir 3
Damaskus, Haleb 4
Nejed, Yaman 5
Hulah, Eropa 6
India 7
Romawi 8
Rusia, Amerika, Afrika non-Arab 14

Dari peta di atas tampak bahwa Al-Fadlali tidak memasukkan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia dalam peta perkembangan nahwu. Padahal bagaimanapun juga di negara-negara itu perkembangan nahwu cukup pesat. Di samping itu, ia juga tidak mengemukakan alasan mengapa ia langsung melompat dari abad ke 8 menuju abad ke14 dengan mengabaikan lima abad yang ada di antaranya. Namun, terlepas dari kekurangannya, bagan tersebut cukup berarti dalam memberikan gambaran secara global tentang peta perkembangan Ilmu Nahwu. Sementara itu, Dlaif (1968) membagi perkembangan Ilmu Nahwu berdasarkan aliran-aliran (madzhab) dengan menyebutkan sejumlah tokoh yang dominan pada setiap aliran. Ia menyebutkan secara kronologis lima aliran nahwu sebagai berikut.

(1) aliran Bashrah,
(2) aliran Kufah,
(3)aliran Baghdad
(4) aliran Andalusia, dan
(5) aliran Mesir.

Dua aliran pertama, Bashrah dan Kufah, disebutnya sebagai aliran utama, karena keduanya mempunyai otoritas dan independensi yang tinggi, kedua aliran tersebut juga mempunyai pendukung yang banyak dan fanatik, sehingga mampu mewarnai aliran-aliran berikutnya. Adapun tiga aliran yang lain disebutnya sebagai aliran turunan yang berinduk pada salah satu aliran utama atau merupakan hasil paduan antara keduanya.

Di Indonesia, sejalan dengan perkembangan agama Islam, Ilmu Nahwu juga banyak dipelajari. Akan tetapi, pembelajaran nahwu di Indonesia lebih banyak sebagai alat (untuk mempelajari bahasa Arab) dan bukan sebagai tujuan. Karena itu, referensi yang banyak dipelajari adalah buku-buku yang bersifat praktis dan textbook oriented yang substansinya mengacu pada peran nahwu sebagai alat bantu pembelajaran agama (Islam), sementara buku-buku yang bersifat historis teoretis cenderung kurang mendapat perhatian.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika referensi nahwu yang banyak ditemukan di pesantren-pesantren maupun di kalangan perguruan tinggi Islam adalah buku-buku semacam Al- Ajrumiyyah dengan berbagai syarah1-nya, Alfiyah Ibnu Malik dengan berbagai syarahnya, dan Al-'Umrithiy. Sementara, buku-buku yang banyak menyinggung aspek historis seperti Sirru Shina'atil I'rab karya Ibnu Jinny, Al-Mazhar karya Jalaluddin Assuyuthi, dan Mizanudz Dzahab karya Ibnu Hisyam kurang populer.

Bagi para linguis bahasa arab, atau pemerhati Ilmu Nahwu pada khususnya, pembelajaran nahwu dari perspektif sejarah merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan, karena dengan itu cakrawala mereka tentang dinamika Ilmu Nahwu menjadi lebih luas dan pada akhirnya dalam diri mereka akan tumbuh toleransi yang tinggi terhadap perbedaanperbedaan yang ada. Selain itu, karya-karya monumental para pakar Ilmu Nahwu sejak abad permulaan sampai pertengahan abad 20 M itu ada khazanah yang terlalu mahal untuk disia-siakan.

8 komentar:

merzu2010 mengatakan...

ulasan menarik dan mencerahkan, me like this!, salam kenal dari zul, jakarta

Unknown mengatakan...

izin copas y......

cm mengatakan...

izin copas y..

Unknown mengatakan...

izin copas ya, jazakumullah khoir

www.ardiansyahbs.com mengatakan...

bagus gan....

www.ardiansyahbs.com mengatakan...

Mari kunjungi http://ardiansyahbs.blogspot.com/

Zulfan Syahansyah mengatakan...

Semoga kita bisa meniru kepakaran Imam Sibawaih

Unknown mengatakan...

admin minta referensinya