17.8.10

Belajar Sedekah Akhlaki

Oleh: Mohammad Nuh (Jawa Pos)

ALHAMDULILLAH, salah satu di antara sekian banyak kemuliaan bulan Ramadan adalah sebagai bulan pembelajaran (tarbiyah) untuk meningkatkan kualitas kepedulian kepada orang lain. Kepedulian tersebut sering diekspresikan dalam bentuk memberikan sesuatu kepada orang lain, baik yang bersifat bendawi (tangible) maupun nonbendawi (intangible). Sedekah tidak lain adalah kemauan yang didasarkan atas kemampuan untuk memberikan "sesuatu" kepada orang lain. Kemauan dan kemampuan itulah yang menentukan sejatinya, sebenarnya, sesungguhnya karakter seseorang. Tidakkah sedekah (shodaqoh) itu berimpitan (serumpun) dengan kata shiddiq yang bermakna jujur atau yang sebenarnya.

Seringkali kita terjebak kalau ingin bersedekah selalu dikaitkan dengan pemberian yang sifatnya bendawi. Padahal, tidak harus selamanya demikian. Pemberian yang sifatnya nonbendawi pun bisa dikategorikan sedekah. Misalnya, kemuliaan diri yang kita miliki sehingga orang lain merasa bahagia, nyaman, dan aman. Itu juga termasuk sedekah. Inilah yang dimaksud sebagai sedekah akhlaki, yaitu bersedekah melalui kemuliaan kepribadian, kemuliaan dan kesempurnaan akhlak. Sedekah akhlaki tersebut tidak pernah putus, kapan pun, dalam keadaan bagaimana pun, dan di mana pun. Selama kita mau dan mampu mengekspresikan kemuliaan akhlak kita, kita bisa bersedekah akhlaki.

Kemuliaan Akhlak Sebuah Keniscayaan

Ada beberapa landasan teologis yang mendasari sedekah akhlaki itu. Coba kita renungkan firman Allah SWT: "Kami tidak mengutusmu (wahai Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta," (QS Al Anbiya': 107). Dalam hadis disebutkan: "Aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak," (HR Ahmad). "Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya," ( HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Dengan menggunakan logika berpikir berbalik (mafhum mukhollafah). Apakah ada rahmat di masyarakat apabila di masyarakat itu tumbuh subur kecurangan, pengkhianatan, kebohongan, dan sifat madzmumah (tidak terpuji) lainnya? Demikian juga, apakah ada kerahmatan dan kesakinahan dalam rumah tangga apabila diliputi rasa benci, dengki, dan dendam? Kita pasti menjawab tidak! Maknanya, tidak adanya rahmat bagi alam semesta kecuali dengan kemuliaan akhlak adalah sebuah keniscayaan.

Akhlak: Ekspresi Operatif-Fungsional

Kualitas keimanan dan kemuliaan akhlak tidak bisa dipisahkan, tapi satu kesatuan utuh. Sungguh sangat banyak hadis-hadis Rasulullah SAW yang mengungkapkan hal tersebut. Oleh karena itu, cakupan wilayah akhlak seluas cakupan kehidupan: mulai privasi-personal, publik-sosial, sampai transendental. Penyempurnaan kemuliaan akhlak harus meliputi semua cakupan wilayah tadi, tidak boleh mementingkan satu wilayah dengan mengabaikan yang lain. Kemuliaan akhlak bukan sekadar kemuliaan pada ide atau gagasan. Tetapi, justru pada operasional yang bermuara pada kemanfaatan dan kemaslahatan.

Coba renungkan, "Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah, amar makruf dan nahi munkar yang kau lakukan adalah sedekah, menunjukkan jalan untuk seseorang yang sedang tersesat adalah sedekah, menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah, menuntun orang buta adalah sedekah, dan sedekah yang paling utama adalah sesuap makanan yang kau berikan kepada istrimu," (HR Muslim, hadis no 2.700) dan (HR Ibnu Majah, hadis no 1.691).

Hadis di atas adalah sebagian contoh kemuliaan akhlak. Semua bersifat operasional fungsional dan semua memiliki makna sebagai sedekah. Betapa banyak peluang bagi kita untuk bisa bersedekah kalau kita memiliki kemuliaan akhlak.

Persoalannya, bagaimana kita bersenyum di hadapan saudara kita kalau kita sendiri masih mengidap kebencian dan kedengkian? Bagaimana kita bisa memberikan sesuap makanan kepada istri kita kalau kita sendiri pemalas, tidak mau bekerja? Itulah sebagian problematika akhlak yang kita hadapi.

Kesatuan Ibadah dan Akhlak

Kalau kita cermati, hubungan antara ibadah dan akhlak sering diungkapkan dalam bentuk ibadah sebagai proses dan akhlak sebagai luaran. Misalnya, "Dirikanlah salat, sesunggguhnya salat mencegahmu dari perbuatan keji dan munkar," (QS Al Ankabut: 45). Salat adalah ibadah. Kemampuan mencegah dari perbuatan keji dan munkar adalah akhlak. Demikian juga ibadah-ibadah yang lain, zakat dikaitkan dengan penyucian, puasa dengan kejujuran dan kesabaran, haji dengan kedisiplinan, tidak boleh berbuat kotor, fasik, dan berbantah-bantahan. Semua tidak terlepas dari pembentukan kemuliaan akhlak.

Sebagai gambaran kesatuan ibadah dan akhlak, mari kita renungkan firman Allah SWT, "Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu yang khusyuk dalam salatnya (ibadah), yang berpaling dari perbuatan sia-sia (akhlak), yang menunaikan zakat (ibadah), yang menjaga kemaluan (akhlak), kecuali pada istri dan sahayanya. Maka, mereka tidak tercela. Siapa yang menyimpang dari itu dan melampaui batas, lalu yang memelihara dan janji (akhlak), serta yang memelihara salat (ibadah)" (QS Al Mu'minun: 1-9).

*) Mohammad Nuh, Mendiknas RI

16.8.10

WANITA CINTA TRADISI BUDAK BELIA

Berbeda dengan kaum lelaki, kaum wanita masih belum mampu menghapus trdisi budak wanita atau budak belia. Bahkan, tradisi itu kini berubah 360 derajat: cendrung menjadi penilaian strata sosial kaum Hawa saat ini. Semakin besar dan tebal emas yang dipakai, semakin nampak parlente lah ia. Demikian sebaliknya.

Anda para wanita, boleh saja mengercitkan dahi saat membaca judul catatan ini. Jika tidak setuju, silahkan. Itu sah-sah saja. Saya sekedar ingin mengungkap realita, melukiskan kisah adat-tredisi hamba sahaya perempuan tempo dulu. Kisah ini berawal sejak beberapa ribu tahun silam. Tepatnya pada masa Abraham, atau umat Islam menyebutnya Nabi Ibrahim as; ada juga yang mengatakannya sebagai Brahmana. Wallahu a'lam. Yang pasti, saat itu dunia masih"kental" membedakan strata sosial: antara komunitas merdeka dan hamba sahaya, alias budak.

Alkisah, suatu ketika Nabi Ibrahim bersama istrinya Sarah pergi dari Babilonia menuju Mesir. Singkat cerita, kabar kedatangan Nabi ayah Ismail itu terdengar raja. Apalagi, penguasa kerajaan tempat sungai Nil mengalir itu juga tahu kalau wanita yang menemani Ibrahim as, kesohor elok rupa. Tertariklah sang raja dan berniat menjadikannya sebagai satu dari sekian puluh selirnya. Waktu itu, raja adalah 'tuhan' yang harus mendapatkan apa saja yang diingini. Termasuk memperistri wanita yang sudah bersuami. "haram" hukumnya menolak perintah atau keinginan raja. Siapapun orang itu.

Sebagai seorang Nabi yang dikenal cerdik-berakal, Ibrahim lantas mencari cara agar Sarah tidak jadi diperistri sang raja. Terbersit dalam benaknya: raja tidak mungkin memperistri budak atau bekas budak. Maka terpaksa Ibrahim melobangi kuping Sarah. Waktu itu, tradisi melukai kuping atau hidung adalah indikasi pembeda antara wanita merdeka dan budak. Wanita budak harus dilobangi kuping atau hidungnya. Cara itulah yang dipakai Ibrahim mengelabui sang raja.

Setelah nampak seperti budak, Sarah diajak menghadap raja. Mengetahui ada lobang di kupingnya, raja lantas membatalkan niatnya memperistri Sarah. Setelah peristiwa itu, tinggalah rasa iba Ibrahim terhadap istrinya yang sudah terlanjur dipandang masyarakat sekitar sebagai hamba sahaya, atau budak belian. Ibrahim lantas memutar akal, berfikir mengembalikan muru'ah (harga diri) Sarah yang terlanjur dipandang hina.

Beberapa saat kemudian, Ibarahim kembali menunjukkan kecerdikannya. Ia isi lubang di kuping istrinya dengan hiasan besi mulia atau mas untuk menutupi kulit kuping yang sebelumnya telah dilobangi. Kita namai benda yang menutup kuping wanita dengan anting. Sejak saat itu, masyarakat memakaikan anting untukpara hamba sahayanya. Toh demikian, masyarakat tetap bisa membedakan antarawanita merdeka, budak dan budak wanita yang sudah dimerdekakan. Tandanya itutadi, nampak ada anting di kupingnya. Jadi, hakekat seorang wanita yang memakaianting di kupingnya adalah wanita yang.....

Beda halnya dengan wanita budak, lelaki budak ditandai dengan diplontosnya rambut. Pria budak tidak boleh ada rambutnya. Mereka yang malu karena tak berambut, biasanya menggunaan topi penutup kepala. Namun, untuk menunjukkan rasa hormat kepada kelomok masyarakat merdeka, para budak laki-laki wajib membuka topinya dan menundukkan kepala untuk memperlihatkan kegundulannya.

Saat ini, baik di Barat atau di daerah Timur, tradisi menghormati seseorang dengan membuka topi sudah sangat jarang sekali. Sepenuhnya kaum pria menyadari bahwa tradisi itu tidak perlu dipakai lagi. Bukankah tidak ada lagi perbedaan kelompok masyarakat antara yang merdeka dan budak?! Jadi, tidak ada lagitradisi budak pria yang membuka topi untuk menghormati seseorang.

Berbrda dengan kaum lelaki, kaum wanita masih belum mampu menghapus trdisi budak wanita atau budak belia. Bahkan, tradisi itu kini berubah 360 derajat: cendrung menjadi penilaian strata sosial kaum Hawa saat ini. Semakin besar dan tebal emas yang dipakai, semakin nampak parlente lah ia. Demikian sebaliknya. Kenapa bisa begitu? Asal tahu saja, inilah sebabnya, kenapa wanita Barat saat ini enggan memakai anting. Tidak seperti wanita Timur, termasuk Indonesia. Apakah ini ada kaitannya dengan insting kejiwaan seorang wanita? Silahkan anda jawab sendiri...!

15.8.10

REINTERPRETASI TINGKATAN IMAN

Penulis menyayangkan kebungkaman Baasyir yang justru memperkeruh keadaan. Tidakkah beliau ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang bersama keluarga di rumah? Maka, jawab saja setiap pertanyaan apa adanya. Jika tuduhan itu salah, publik pasti memberikan dukungan. Namun jika benar, penulis ingin memberikan sumbangsih catatan sebuah hadis yang ditengarai menjadi salah-satu dalil pembenaran memberantas kemungkaran, termasuk dengan cara terorisme.

Lagi-lagi masalah terorisme menyita opini publik. Motifnya juga lakonnya, usang. itu lagi – itu lagi. Abu Bakar Baasir tertuduh sebagai otak dibalik aksi terorisme. Kali ini yang terjadi di Aceh. Hingga tulisan ini dibuat, Baasyir tetap bungkam, tidak menjawab pertanyaan penyidik. Publik pun semakin penasaran dan bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang salah? Benarkah sangkaan kepada Ustad pengasuh Pondok Ngruki itu, lantas enggan menjawab, karena takut keceplosan bicara keliru? Atau, sebagaimana disuarakan para pendukung Baasyir, semua ini cuma rekayasa aparat menahan Baasyir atas tekanan pihak asing?

Penulis tentu tidak berwenang menjawab pertanyaan di atas. Biar pengadilan yang mengungkapnya. Sejujurnya, penulis underestimate mengikuti pemberitaan ini. Padasatu sisi, penulis pesimis dengan upaya kepolisian memberantas terorisme. Banyak permasalah interenal kepolisian yang penyelesaiannya ditunggu publik, namun hingga kini belum kelar. Kasus Jenderal berekening gemuk adalah satu dari sekian kasus yang dimaksud. Sempat terfikir: jangan-jangan ini akal-akalan Polri mengalihkan opini publik.

Di sisi lain, penulis juga menyayangkan kebungkaman Baasyir yang justru memperkeruh keadaan. Tidakkah beliau ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang bersama keluarga di rumah? Maka, jawab saja setiap pertanyaan apa adanya. Jika tuduhan itu salah, publik pasti memberikan dukungan. Namun jika benar, penulis hanya ingin memberikan sumbangsih catatan sebuah hadis yang ditengarai menjadi salah-satu dalil pembenaran memberantas kemungkaran, termasuk dengan cara terorisme.

***

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang menyaksikan kemungkaran, maka iawajib mencegahnya dengan tangan; jika tidak bisa, maka dengan lisan; jika takbisa juga, cukuplah dengan hati; dan cara pengingkaran ketiga ini termasukselemah-lemahnya keimanan. Secara harfiah, hadis ini menjelaskan kewajiban setiap muslim untuk mencegah kemungkaran yang disaksikannya berikut keterangan klasifikasi keimanan seseorang. Hadis ini cukup masyhur di kalangan umat Islam.

Selain menjadi landasan kewajiban mencegah kemungkaran, dari pengertian leterlek difaham jenjang keimanan seseorang. Sesuai cara yang dipakai untuk mencegah kemungkaran --dengan tangan, lisan dan hati--keimanan seorang muslim bisa terkatagori: kuat, lemah, bahkan sangat lemah. Dengan jenjang keimanan ini, tersisa beberapa masalahan untuk mengkaji ulang pemahaman hadis dimaksud.

Masalah yang penulis anggap cukup mendasar adalah tingkat keimanan menjadi taqdir yang karenanya tidak semua muslim bisa menjadi mukmin yang " kuat". Untuk mengartikan makna 'tangan' dalam hadis di atas, selain arti aslinya sebagai kekuatan fisik, ia juga dikonotasikan dengan kekuasaan. Pada titik ini kita tahu, tidak semua orang memiliki 'tangan' seperti dimaksud. Karenanya, hanya mereka yang kuat secara fisik dan memiliki kekuasaanlah yang berpeluang menjadi mukmin kuat. Tanpa keduanya, jelas kebagian dua katagori keimanan lainnya: lemah dan sangat lemah.

Bisa jadi, karena ingin tergolong sebagai 'mukmin sejati', banyak muslim yang menghalalkan segala cara untuk meraihnya. Dengan motifasi beriman kuat, meski tak punya "tangan", tetap saja mereka ingin meraihnya. Bom bunuh diri atau upaya teror seperti yang selama ini meresahkan banyak pihak menjadi contoh alternatif yang mungkin bisa dilakukan. Walhasil, bisa kita saksikan dampaknya belakangan ini.

Lalu, bagaimana seharusnya kita memahami kandungan hadis di atas? Benarkah penyebutan cara mencegah kemungkaran dalam hadis tersebut, sekaligus menjadi klasifikasi keimanan seseorang, tanpa terlebih dulu menilik keberadaan sang muslim?

Tiga cara itu tdak lain hanya penegasan tipologi masyarakat saja. Penulis melihat, bukan lantas orang yang lemah, baik fisik, harta dan kekuasaan, hingga tak berdaya mencegah kemungkaran dengan 'tangan' dan 'lisan', serta merta termasuk selemah-lemah iman. Sama sekali bukan. Pada hakekatnya, tidak satu pun orang yang ingin lemah, termasuk dalam hal keimanan. Predikat selemah-lemah iman hanya bagi dua kelompok masyarakat muslim pertama dan keduadalam hadis tersebut. Lantas siapakah dua kelompok tersebut?

Kelompok pertama adalah umara atau pemerintah. Dengan kekuasaan yang dimiliki, kelompok ini dikatagorikan beriman kuat jika telah menggunakan 'tanga'nya untuk merubah kemungkaran. Tidak sekedar dengan 'lisan' atau bahkan 'hati' saja. Kedua cara terakhir tidak cukup bagi pemerintah dalam upaya memberantas kemungkaran yang disaksikannya.

Kedua, golongan yang hanya memiliki "lisan". Penulis cendrung mengartikan kata'lisan' dengan pengetahuan dan kemampuan untuk berdakwah. Kalau yang pertama adalah pemerintah, maka kelompok kedua ini bisa kita sebut para agamawan:ulama, cendikiawan dan para guru. Mereka akan berpredikat mukmin yang kuat jika telah berseru atau berda'wah untuk mencegah kemungkaran yang dilihatnya. Ya, hanya sebatas nasehat dan dakwah yang bisa dilakukan kelompok ini. Selebihnya, justru keliru jika kekerasan, teror atau bom bunuh diri dijadikan wahana mencegah kemungkaran. Karena memang kelompok kedua ini tidak memiliki hak untuk itu.

Pastinya, bukan termasuk 'mukmin sejati', mereka yang meneror atau melakukan bom bunuh diri untuk mencegah kemungkaran, karena mereka tak berwenang melakukannya. Laku mereka tak ubahnya kekejian untuk mencegah kekejian. Mereka bahkan termasuk kelompok yang beriman lemah: tak mampu menahan nafsu untuk tidak melakukan pekerjaan yang bukan haknya. Dalam kaidah fiqih dikatakan, asy-syarru laa yudi'u bi al-syarri, kejahatan tidak boleh ditanggulangi dengan kejahatan juga.

Waba'du, adapun kelompok muslim yang memang tidak memiliki kekuasaan juga bukan orang yang berilmu, maka jelas tak ada tuntutan optimalisasi keimanan mereka dengan berusaha mencegah kemungkaran menggunakan "tangan" dan"lisan". Sebagaimana alasan di atas, kelompok ini memang tak ada daya dan upaya melakukan semua itu. Karenanya, meski hanya dengan hati, klasifikasi keimanan kelompok ini tetap bukan termasuk mukmin yang lemah. Mungkin ini sebabnya kenapa Nabi selalu berdo'a agar menjadi orang mislin saja. Allahummaj'alni miskiinan, wa amitni miskiinan. Apakah anda juga berminat mengikuti jejak Nabi Muhammad berdo'a menjadi orang miskin? Wallahu a'lam bissawab