12.2.11

Dicari: Pendekar Bodoh!

“Saudara-saudara sekalian, mari kita bersihkan saja negeri ini dari para politisi. Sampean tahu sendiri, kan, mereka itu pekerjaannya cuma bikin gangguan,” kata Commodus, raja lalim dalam film Gladiator arahan sutradara Ridley Scott. Ketika itu, tahun 180 Masehi, ia barusan merampas kekuasaan Romawi dari tangan ayahnya Caesar Marcus Aurelius sang filosof. Tetapi Commodus jatuh tak lama setelah itu, bukan oleh celoteh para politisi. Ia tertikam mati oleh Maximus Decimus Meridius, jenderal yang dibencinya, dalam pertarungan otot di Koloseum Roma.

Mengenai politisi, yang celotehnya membuat Commodus muak, saya kira profesi ini agak mirip-mirip nasibnya dengan dunia pelacuran: ia tetap diminati orang meskipun selamanya dianggap sebagai dunia yang kotor. Dan pandangan tentang politik sebagai dunia yang kotor tampaknya abadi sampai hari ini. Para politisi, di banyak tempat, hampir selalu dianggap sebagai gangguan--oleh penguasa, juga oleh publik yang diwakilinya. Seorang jurnalis Inggris, Katharine Whitehorn, menyatakan pendapat buruknya tentang politisi sebagai berikut, “Kata suami saya, kebanyakan politisi bukanlah bajingan sejak lahir, mereka seperti itu karena tuntutan pekerjaan.”

Pendapat itu terasa sebagai pandangan yang traumatik, dan saya tidak berharap bahwa pandangan itu benar. Bagi saya pribadi, politik adalah sesuatu yang kadang terasa bising sekali. Saya pernah mengira sebelum ini bahwa puncak kebisingan adalah saat-saat menjelang pemilu, yakni ketika para politisi ramai mengumbar janji. Maka saya merasa lega ketika pemilu berakhir. Saya pikir dunia dan seisinya akan kembali tenang dengan selesainya pemilu. Tetapi saya keliru besar di situ. Dunia politik rupa-rupanya tidak pernah berhenti bising. Selalu ada yang bisa diributkan. Tepatnya, selalu ada bahan untuk dipolitisir. Mungkin memang di situlah poin utamanya: Kalau tidak bisa mempolitisir apa pun, lalu apa gunanya orang menjadi politisi?

Secara bersungguh-sungguh saya pernah membuat pengandaian, tentu saja cuma di depan teman saya sendiri, bahwa sekiranya Tuhan berminat menurunkan lagi seorang nabi, saya yakin nabi baru itu akan diturunkan di Indonesia. Pengandaian ini tak ada hubungan dengan munculnya orang-orang yang menyatakan diri sebagai nabi atau juru selamat. Anda bisa menganggap mereka itu lucu-lucuan saja, dan saya kira mereka akan kesulitan jika diminta menunjukkan surat pengangkatan dari Tuhan. Jadi, santai sajalah, tak ada yang serius dengan deklarasi mereka.

Namun tetap ada pelajaran menarik dari munculnya “nabi” yang lucu-lucu itu. Setidaknya kita bisa mempertimbangkan bahwa kondisi kita hari ini mungkin memang “memenuhi syarat” untuk diturunkannya seorang nabi. Banjir besar, ada. Tsunami, ada. Gempa, ada. Kebobrokan massal, ada. Untuk menyederhanakan urusan, dan biar terasa lebih bombastis, saya bisa mengatakan ada keruwetan di setiap inci tanah yang kita pijak, dan ada ketidakpastian untuk menjalani hidup, di hari ini maupun di masa depan. Lebih dari itu, ada kegagalan kita untuk berpikir simpel.

“Jika 10% orang terkaya di Indonesia rela memberikan 20% penghasilan mereka (bukan harta atau aset), maka tidak ada lagi orang miskin di Indonesia,” kata H.S. Dillon tiga tahun lalu. Semudah itukah mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia? Mungkin. Tetapi cara yang semudah itu pun tak pernah bisa kita lakukan. Kita gagal di banyak tempat dan dalam banyak urusan.

Di Sidoarjo kita gagal menemukan cara paling adil untuk menangani korban semburan lumpur. Sekarang sedang diusut masalah pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Di Purwokerto, seorang mandor kebon gagal memaafkan Nek Minah yang, karena kemiskinannya, tergiur memetik tiga butir kakao untuk ia jadikan bibit. Vonis 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan memang tidak mengharuskannya mendekam di sel penjara, tetapi proses hukum telah menjadikannya sasaran pemerasan. Ia bilang telah didatangi orang yang mengaku polisi dan orang itu meminta biaya sidang kepadanya. “Saya sampai harus utang Rp50 ribu kepada tetangga,” katanya.

Dengan sogokan atau pemerasan mulai dari kelas Rp50 ribu sampai Rp6 miliar model jaksa Urip Tri Gunawan beberapa waktu lalu, saya kira Pak Presiden harus serius memikirkan bagaimana cara menjadikan aparat penegak hukumnya berkualitas. Dan, anda tahu, apa yang dialami Nek Minah itu terjadi setelah pidato Presiden tentang program 100 hari yang menempatkan pemberantasan mafia hukum di posisi teratas.

Di mana lagi kita gagal? Banyak. Kita tidak bisa membangun jalan aspal yang kokoh di sepanjang pantai utara Jawa dan di mana-mana. Dunia pendidikan kita, selain ribut soal ujian nasional perlu diadakan atau tidak, juga tidak tahu bagaimana cara membangun gedung sekolah yang tidak mudah roboh. Hal lainnya, kita hidup di negeri dua musim dan di kedua musim itu kita sengsara. Pada musim penghujan, banjir. Pada musim kemarau, kekeringan. Dan kita tampaknya semakin tidak tahu bagaimana mengatasi banjir dan kekeringan itu.

Melanjutkan pengandaian tentang nabi, saya kira negeri ini idealnya memang dipimpin oleh seorang kepala negara yang sekaligus nabi. Ia bisa figur seperti Sulaiman, hakim yang adil dan penguasa atas manusia, jin, dan hewan-hewan. Bisa seperti Daud, si kecil yang mampu mengalahkan raksasa Jalud. Bisa seperti Musa yang di waktu kecil sudah menarik janggut Firaun. Bisa seperti Isa sang juru selamat. Bisa seperti Muhammad, pemikul amanah yang bisa dipercaya.

Tetapi, karena tidak ada lagi nabi yang diturunkan, saya punya saran lain yang sangat religius, yakni kita bisa mengandalkan Tuhan untuk menyelesaikan segala keruwetan. Bagaimana cara terbaik menangani Anggodo, kita serahkan pada Tuhan. Bagaimana kasus Bank Century harus diselesaikan, kita serahkan pada Tuhan. Bahkan untuk memastikan apakah benar Pak Presiden difitnah, seperti yang sering ia sampaikan, kita serahkan saja benar atau tidaknya pada Tuhan.

Setelah itu kita bisa mendengkur, sehari saja di dalam kamar atau ratusan tahun di ceruk gua seperti para pemuda ashabul kahfi, dan ketika kita bangun semuanya sudah beres. Teman saya mencibir: Ngawur!

Kepadanya saya bilang jangan omong sembarangan; kepasrahan kepada Tuhan bukanlah tindakan ngawur. Demi keamanan dirinya, saya tidak akan membocorkan siapa nama teman saya itu. Saya takut ia digeruduk kaum fanatik.

Kalau pengandaian yang religius tidak memungkinkan, saya kira pengandaian sekuler dari dunia persilatan bisa lebih masuk akal. Maksud saya begini, sekiranya kita hidup di dunia persilatan, segala pertanyaan akan mudah dijawab. Misalnya, siapa yang akan memenangi pertarungan dalam kasus Bank Century? Jawab: orang yang paling bodoh.

Selalu begitu dalam dunia persilatan. Di buku-buku silat yang pernah saya baca, para pengarang biasanya punya kecenderungan akut untuk mengagungkan kebodohan. Banyak pendekar besar, pemilik ilmu kanuragan yang tak tertandingi, semula adalah para pemuda bodoh yang lambat sekali mencerna pelajaran apa pun dari guru mereka. Di dunia persilatan, anda tahu, kecerdasan berjalan sejajar dengan kelicikan, dan kebodohan selalu identik dengan kebaikan. Dasarnya sepele saja, orang bodoh selalu dianggap lebih jujur ketimbang orang cerdas.

Tetapi sebuah negara demokrasi bukanlah dunia persilatan semacam itu. Dan apa yang membedakan demokrasi dari dunia persilatan? Tidak ada, jawab filosof dan matematikawan Inggris Bertrand Russell (1872-1970). “Demokrasi yang kita agungkan,” katanya, “cenderung menganggap orang bodoh sebagai orang yang lebih jujur ketimbang orang cerdas, dan para politisi kita mengambil keuntungan dari anggapan ini dengan tampil lebih bodoh dari yang disangka orang.”

Jika Russel benar, maka dunia politik pun menjadi mudah diduga. Artinya, dalam setiap pertarungan politik, politisi paling bodohlah yang akan memang. Itu karena ia tampak lebih jujur.

Oleh: A.S. Laksana

WHAT IS LANGUAGE?

Definitions of Language

1. Language is a purely human and non-instinctive method of communicating ideas, emotions, and desires by means of a system of voluntarily produced symbols (Sapir 1921: 8).

2. Language is an arbitrary system of articulated sounds made use of by a group of humans as a means of carrying on the affairs of their society (Francis 1958: 13).

3. Language is a system of arbitrary, vocal symbols which permit all people in a given culture, or other people who have learned the system of that culture, to communicate or interact (Finochiaro 1964: 8).

4. Language is a set (finite or infinite) of sentences, each finite in length and constructed out of a finite set of elements (Chomsky 1957: 13).

5. Language is an expression of human mind rather than a product of nature, is boundless in scope and is constructed on the basis of a recursive principle and that permits each creation to serve as a basis for a new creative act (Chomsky 1972: 102).

6. Language is a systematic means of communicating ideas or feelings by the use of conventionalized signs, sounds, gestures, or marks having understood meanings (Webster New International Dictionary of the English Language 1980).

Selectively Combined Definition:

Translated into Indonesian:


LINGUISTIC THEORIES SUMMARIZED

Q: What is LANGUAGE?

de Saussure: Language is a social fact. cf. Sociolinguistics

Language is a system of arbitrary signs.

Language is a system of functional differences.

The five dichotomies:

langue vs. parole

signifier vs. signified

paradigmatic vs. syntagmatic à (a) Sociolinguistics; (b) Poetics

synchronic vs. diachronic

form vs. substance

Bloomfield: Language is an observable verbal fact.

Language is primarily speech.

Language is a set of habits.

Every language is unique—structurally and culturally.

Chomsky: Language is a mental / psychological fact.

Language is innate.

Language is fundamentally creative

ß Language is a “mirror of the mind.”

Human language is basically the same à Universality

A good linguistic theory, according to Chomsky (1965), is internally simple and elegant, and externally meets conditions of adequacy: descriptive adequacy and explanatory adequacy.

Sociolinguists: Language is a social fact.

Language as a social fact varies (in form and function).

Linguistic variation correlates with social factors.

Ethnolinguists: Language is a cultural fact.

Language is a “mirror of the culture.”

Linguistic expressions reveal culture-specific beliefs and/or values.

The Sapir-Whorf Hypothesis:

Language shapes people’s way of thinking / their thought patterns.

People’s thought patterns shape their culture:

Language à Thought Pattern à Culture


Ethno. & S-W Hypothesis combined:

Language ß à Thought Pattern ß à Culture

Jakobson: Language is to be seen as functions in a communicative act.

Language has 6 universal communicative functions: (a) expressive, (b) conative,

(c) referential, (d) poetic, (e) metalingual, and (f) phatic functions.

The poetic function: Projecting the principle of equivalence from the axis of

selection (paradigmatic axis) into the axis of combination (syntagmatic axis).

Other Linguistic Schools: the Prague School, the London School, the Hallidyan School …


11.2.11

INDONESIA NEGARA AGAMIS-FRIENDLY

Jika ditanya, model negara apakah negara Indonesia? Maka saya condong mengatakan: Indonesia adalah negara Hukum yang sekaligus Agamis. Pemahaman ini saya dasarkan atas kesimpulan dan pengamatan pada realita penerapan negara sekuler dan agama di dunia yang bisa dengan mudah kita amati. Untuk model negara agama, Saudi dan Iran bisa kita jadikan sampel. Sedangkan model negara sekuler, kita ambil perwakilannya dari dua negara yang sama-sama sekuler, namun berbeda corak. Dua negara tersebut adalah Amerika dan Turki.

Jika dibandingkan dengan dua negara sekuler tersebut, maka saya lebih cenderung menilai Indonesia sebagai negara agama. Banyak sekali indikasi yang bisa dikemukakan untuk kesimpulan ini. Salah satunya adalah adanya anggaran khusus untuk pendanaan program keagamaan. Pada kasusu ini, Islam sebagai agama mayoritas warga tentunya mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan agama lainnya. Hal ini wajar dan memang proporsional, kan!

Dua model negara sekuler di atas, masing-masing mempunyai corak sekulerisasi yang berbeda. Amerika bercorak sekulerisasi yang frindly. Artinya, meski dipisahkan antara urusan negara dan agama, tapi negara memberikan penghormatan bagi warganya untuk beraktifitas keagamaan. Tidak ada pelarangan berfaham, berpenampilan, atau beratribut sesuai agama kepercayaan warganya. Karena sikap toleransinya ini, Amerika bahkan dijuluki sebagai negara yang kian nampak "agamis".

Kenyataan sekulerisasi yang diterapkan oleh Amerika berbeda dengan apa yang terjadi di negara sekuler Turki. Sekulerisasi di sana lebih tampak unfrindly (tidak bersahabat) terhadap hal-hal yang berbau agama. Apa saja yang berbau religius, pemerintah -dengan alasan untuk stabilisasi bangsa- melarangnya. Saat adzan, tidak boleh memakai bahasa Arab, di sekolah dan perkantoran, dilarang menggunakan jilbab dan atribut keagamaan lainnya. Dan masih banyak lagi contoh pelarangan penerapan hal-hal yang berbau agama di sana.

Tentang negara agama, Saudi dan Iran bisa kita katagorikan sebagai negara agama yang unfrindly dan Indonesia adalah negara agama yang frindly. Dengan analogi pemahaman seperti pemaparan di atas. Itu semua kesimpulan penulis pribadi. Keterbatasan informasi, serta minmnya data catatan, sah-sah saja jika lantas tulisan di atas dipandang apologis-subjektif. Jika Anda merasa keberatan pun, dengan senang hati penulis terima. Sembari berharap bisa menyertakan data dan argumen yang lebih akurat dan berbobot.