A. Guru Menurut Ibn Miskawaih
Pendidik dalam hal ini guru, instruktur, ustadz atau dosen memegang peranan penting dalam keberlangsungan kegiatan pengajaran dan pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Guru menurut Ibn Miskawaih dianggap lebih berperan dalam mendidik kejiwaan muridnya dalam rangka mencapai kebahagiaan sejati. Guru berfungsi sebagai orang tua atau bapak ruhani, orang yang dimuliakan dan kebaikan yang diberikan adalah kebaikan Ilahi. Selain itu karena guru berperan membawa anak didik kepada kearifan, mengisi jiwa anak didik dengan kebijaksanaan yang tinggi dan menunjukkan kepada mereka kehidupan abadi dan dalam kenikmatan yang abadi pula. Menurutnya, tidak semua mampu menduduki derajat seperti itu.
Pendidik sejati yang dimaksudkan Ibn Miskawaih adalah manusia ideal seperti yang terdapat pada konsepsinya tentang manusia yang ideal. Hal demikian terlihat jelas karena ia mensejajarkan posisi mereka sama dengan posisi nabi, terutama dalam hal cinta kasih. Cinta kasih anak didik terhadap pendidiknya menempati urutan kedua setelah cinta kasih kepada Allah.
Dari pandangan demikian itu, dapat diambil suatu pemahaman bahwa guru yang tidak mencapai derajat seperti yang dimaksudkan di atas dinilai sama oleh Ibn Miskawaih dengan seorang teman atau saudara, karena dari mereka itu dapat juga diperoleh ilmu dan adab.
Guru biasa menurut Ibn Miskawaih tersebut bukan dalam arti sekedar guru formal karena jabatan. Menurutnya, guru memiliki persyaratan antara lain : bisa dipercaya, pandai, dicintai, sejarah hidupnya jelas tidak tercemar di masyarakat. Disamping itu, ia hendaknya menjadi cermin atau panutan dan bahkan harus lebih mulia dari orang yang dididiknya.
B. Guru Menurut al-Qabisi
Al-Qabisi menyarankan agar guru dalam mengajar anak-anak kaum muslimin tanpa terpengaruh oleh pandangan dari lingkungan masyarakat dan oleh perbedaan stratifikasi sosial-ekonomi. Atas dasar pandangan ini, guru harus mengajar semua anak secara bersama-sama berdasarkan atas rasa persamaan dan penyediaan kesempatan belajar bagi semua secara sama.
Pemberian gaji kepada guru yang mengajar itu didasarkan pada tuntutan zamannya, yaitu bahwa pembayaran gaji itu sebagai imbalan dari pekerjaan lain yang ia tinggalkan, karena harus mengajar. Lebih dari itu al-Qabisi juga memperkenankan guru menerima hadiah pada hari-hari besar, atau semacam penghargaan lainnya.
Guru harus dapat berperan sebagai panutan atau teladan (qudwah hasanah) di tengah-tengah komunitas muridnya, disamping perannya sebagai pengajar yang mentransfer pengetahuan dan keterampilan. Proses internalisasi nilai dalam pendidikan memang sangat banyak yang dapat dilakukan melalu keteladanan para guru, dan masalah ini justru sekarang yang menjadi salah satu titik lemah dalam pendidikan modern.
C. Guru Menurut Al-Mawardi
Al-Mawardi memandang penting seorang guru yang memiliki sikap tawadlu (rendah hati) serta menjauhi sikap ujub. Menurut al-Mawardi sikap tawadlu akan menimbulkan simpatik dari para anak didik, sedangkan sikap ujub akan menyebabkan guru kurang disenangi.
Pada perkembangan selanjutnya sikap tawadlu tersebut akan menyebabkan guru bersikap demokratis dalam menghadapi murid-muridnya. Dalam arti guru akan mengembangkan potensi individu seoptimal mungkin. Guru tersebut menempatkan peranannya sebagai pemimpin dan pembimbing dalam proses belajar mengajar yang berlangsung dengan utuh dan luwes, di mana seluruh siswa terlibat didalamnya.
Selanjutnya al-Mawardi mengatakan bahwa seorang guru selain harus bersikap tawadlu, juga harus bersikap ikhlas. Secara harfiah berarti menghindari riya. Sedangkan dari segi istilah ikhlas berarti pembersihan hati dari segala dorongan yang dapat mengeruhkannya.
Konsep tawadlu yang diajukan oleh al-Mawardi bisa disepadankan dengan konsep kesetaraan. Guru dalam proses pendidikan harus memposisikan sebagai partner belajar bagi murid. Posisinya sebagai guru tidak boleh menghalanginya untuk dijadikan partner bagi siswa. Yang lumrah terjadi adalah terdapat jarak antara guru dan murid. Prinsip kesetaraan ini akan menciptakan atmosfer bahwa murid tengah didampingi dalam proses belajarnya, bukan diawasi.
Diatas motif-motif tersebut seorang guru harus mencintai tugasnya. Kecintaan ini akan tumbuh dan berkembang apabila keagungan, keindahan dan kemuliaan tugas itu sendiri benar-benar dapat dihayati. Namun demikian motif yang paling utama menurut al-Mawardi adalah karena panggilan jiwanya untuk berbakti kepada Allah Swt. dengan tulus ikhlas. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa diantara akhlak yang harus dimiliki para guru adalah menjadikan keridlaan dan pahala dari Allah Swt. sebagai tujuan dalam melaksanakan tugas mengajar dan mendidik muridnya, bukan mengharapkan balasan berupa materi.
Al-Mawardi melarang mengajar atas motif ekonomi. Hal ini juga dapat dipahami bahwa al-Mawardi menghendaki hendaknya mengajar harus diorientasikan kepada tujuan yang luhur, yakni keridlaan dan pahala Allah. Konsekuensinya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Keikhlasan ini akan berbuah :
1. Selalu mempersiapkan segala sesuatu yang berguna dan mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar seperti bahan ajar, metode, sumber belajar dan lain sebagainya.
2. Disiplin terhadap aturan dan waktu dalam seluruh hubungan sosial dan profesionalnya.
3. Penggunaan waktu luangnya hanya diarahkan untuk kepentingan profesionalnya. Guru yang ikhlas dalam keseluruhan waktunya akan digunakan secara efisien, baik dalam kaitannya dengan tugas keguruan maupun dalam pengembangan kariernya sehingga akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan.
4. Ketekunan dan keuletan dalam bekerja. Keuletan dan ketekunan guru sebagai pribadi yang utuh, akan terbiasa melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang ulet, tekun, penuh kesungguhan dan ketelitian.
5. Memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi. Hal ini lahir dari kesadaran akan semakin banyaknya tuntutan dan tantangan pendidikan masa mendatang, sejalan dengan kemajuan IPTEK.
Al-Mawardi juga berpendapat bahwa guru adalah figur strategis. Menurutnya guru harus merupakan figur yang dapat dicontoh oleh murid dan masyarakat. Oleh karena itu segala tingkah laku guru harus sesuai dan sejalan dengan norma dan nilai ajaran yang berasal dari wahyu.
Sejalan dengan uraian tersebut diatas, maka seorang guru harus tampil sebagai teladan yang baik. Usaha penanaman nilai-nilai kehidupan melalui pendidikan tidak akan berhasil, kecuali jika peranan guru tidak hanya sekedar komunikator nilai, melainkan sekaligus sebagai pelaku nilai yang menuntut adanya rasa tanggung jawab dan kemampuan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang utuh. Dalam kaitan ini al-Mawardi mengatakan hendaknya seorang guru menjadikan amal atas ilmu yang dimilikinya serta memotivasi diri untuk selalu berusaha memenuhi segala tuntutan ilmu. Janganlah ia termasuk golongan yang dinilai Tuhan sebagai orang Yahudi yang diberi Taurat tetapi mereka tidak mengamalkannya, tak ubahnya dengan seekor keledai yang membawa kitab di pungunggungnya.
Selain sebagai teladan guru juga harus memberikan kasih sayang. Dengan posisinya sebagai orang tua kedua guru juga harus memberikan kasih sayang dan bersikap lemah lembut.
Sikap lemah lembut ini ternyata tidak sepenuhnya berhasil dalam dunia pendidikan. Sa’di mengungkapkan hal ini dalam sebuah kisah. Seorang kepala sekolah yang amat keras, dimana di hadapannya para murid tidak berani mengucapkan sepatah kata pun, digantikan oleh seorang guru yang lemah lembut dan baik hati. Murid-murid segera melupakan rasa takut yang perah mereka alami terhadap kepala sekolah yang terdahulu. Karena kemurahan hati hati kepala sekolah yang baru tersebut, mereka menjadi nakal, melalaikan belajar mereka dan menghabiskan waktunya untuk bermain-main. Kemudian penduduk kota itu pun memberhentikan guru yang lemah tersebut dan menarik kembali guru yang lama keada jabatannya semula. Saya heran mengapa penduduk kota menjadikan guru yang jahat itu sebagai malaikat, hingga guru yang bijaksana tersebut berkesimpulan : “Guru yang keras lebih berharga bagi anak-anak dariada cinta orang tua yang buta”
Peran selanjutnya bagi guru adalah sebagai motivator. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Peran terakhir guru menurut al-Mawardi adalah sebagai pembimbing. Bimbingan dapat diartikan sebagai kegiatan memantau murid dalam perkembangannya dengan jalan menciptakan lingkungan dan arahan sesuai dengan tujuan pendidikan.
D. Guru Menurut Ibnu Sina
Menurut Ibnu Sina Guru yang baik adalah guru yang berakal cerdas, beragama, mengetahui cara mendidik akhlak, cakap dalam mendidik anak, berpenampilan tenang, jauh dari berolok-olok dan main-main dihadapan muridnya, tidak bermuka masam, sopan santun, bersih dan suci murni.
Selain lebih mengutamakan guru pria daripada guru wanita, ia juga mensyaratkan guru yang terhormat dan menonjol budi pekertinya, cerdas, teliti, sabar, telaten dalam membimbing anak, adil, hemat dalam penggunaan waktu, gemar bergaul dengan anak-anak, tidak keras hati dan senantiasa menghias diri. Selain itu guru juga harus mengutamakan kepentingan ummat daripada kepentingan diri sendiri, menjauhkan diri dari meniru sifat raja dan orang-orang yang berakhlak rendah, mengetahui etika dalam majelis ilmu, sopan dan santun dalam berdebat, berdiskusi dan bergaul.
Dalam pendapatnya itu, Ibnu Sina selain menekankan unsur kompetensi atau kecakapan dalam mengajar, juga berkperibadian yang baik. Dengan kompetensi itu, seorang guru akan dapat mencerdaskan anak didiknya.dengan berbagai pengetahuan yang diajarkannya, dan dengan akhlak ia akan dapat membina mental dan akhlak anak.
Guru seperti itu, tampaknya diangkat dari sifat dan kepribadian yang terdapat pada diri Ibnu Sina sendiri, yang selain memiliki kompetensi akhlak yag baik, juga memiliki kecerdasan dan keluasan ilmu.
E. Guru Menurut al-Ghazali
Sedang menurut al-Ghazali, guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnan akal ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan secara mendalam, dan dengan akhlaknya yang baik ia dapat menjadi contoh dan teladan bagi muridnya, dan dengan kuat fisiknya ia dapat melaksanakan tugas mengajar, mendidik dan mengarahkan anak-anak murid-muridnya.
Selain sifat-sifat umum tersebut diatas, juga terdapat beberapa sifat khusus :
1. Rasa kasih sayang yang akan berujung menciptakan situasi yang kondusif.
2. Mengajar harus dipamahi sebagai akifitas mendekatkan diri kepada Allah. Hal ini akan berujung pada keikhlasan, tidak mengharap apapun dari manusia.
3. Selain mengajar juga berfungsi sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar dihadapan muridnya serta tidak melibatkan diri dalam persoalan yang bisa mengalihkan konsentrasinya sebagai guru.
4. Dalam mengajar hendaknya digunakan cara yang simpatik, halus dan tidak menggunakan kekerasan, cacian, makian dan sebagainya. Semua sikap ini akan mempunyai dampak bagi psikis siswa.
5. Tampil sebagai teladan bagi muridnya, bersikap toleran, menghargai kemampuan orang lain, tidak mencela ilmu lain.
6. Mengakui adanya perbedaan potensi yang dimilki murid-muridnya secara individu dan memperlakukan murid sesuai dengan potensi masing-masing.
Tentang potensi individu ini Sa’di mengungkapkan bahwa Bilamana kemampuan bawaan sejak lahir baik, maka pendidikan akan memberikan suatu pengaruh. Tetapi tidak ada penggosok yang mampu mengkilakan terhadap sifat (watak) buruk yang keras. Jika Anda memandikan anjing ke dalam tujuh lautan, maka Anda tidak dapat merubah sifat alamiahnya, dan jika Anda membawa keledai Yesus (Isa al-Masih) ke Mekkah, maka sekembalinya dari Mekkah ia tetap seekor keledai.
Dikisahkan pula, seorang raja menyerahkan anak laki-lakinya kepada seorang guru dan berkata kepadanya, “Didiklah ia sebagaimana engkau mendidik anakmu sendiri.” Setelah beberapa tahun menjalani pendidikan, sang pangeran tidak mengalami kemajuan sementara anak sang guru, prestasi dan pengetahuannya mengungguli anak raja. Sang raja menyalahkan guru dan menuduhnya tidak berbuat adil dalam mengajar, kemudian sang guru menjawab: “Yang mulia, saya telah mengajar dengan adil dalam semua hal, tetapi setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Meskipun perak dan emas berasal dari saripati batuan, tetapi tidak semua batu mengandung emas dan perak.
7. Juga memahami bakat, tabi’at dan kejiwan muridnya sesuai dengan tingkat usia.
8. Bepegang teguh pada apa yang diucapkannya, serta berusaha untuk merealisasikannya.
Dari delapan sifat guru diatas, tampak bahwa sebagiannya masih ada yang sejalan dengan tuntutan masyarakat modern. Sifat guru yang mengajarkan pelajaran secara sistematik, yaitu tidak mengajarkan bagian berikutnya sebelum bagian terdahulu dikuasai, memahami tingkat perbedaan dan kemampuan intelektual para siswa, bersikap simpatik, tidak menggunakan kekerasan, serta menjadi pribadi panutan dan teladan adalah sifat-sifat yang tetap sejalan dengan masa sekarang.
F. Guru Menurut Ibnu Jama’ah
Menurut Ibnu Jamaah Guru sebagai mikrokosmos manusia dan secara umum dapat dijadikan sebagai tipologi makhluk terbaik. Maka derajat seorang alim (guru) berada setingkat di bawah derajat Nabi. Ini juga berarti bahwa guru harus benar-benar mewarisi sifat-sifat para Nabi, tidak hanya dalam rangka penyampaian risalah tapi juga dalam keseharian.
Ibnu Jamaah memberikan kriteria seorang guru adalah :
1. Menjaga Akhlak selama melaksanakan tugas pendidikan
2. Tidak menjadikan profesi guru sebagai kegiatan untuk menutupi kebutuhan ekonomis
3. Mengetahui situasi sosial kemasyarakatan.
4. Kasih sayang dan sabar.
5. Adil dalam memperlakukan peserta didik.
6. Menolong dengan kemampuan yang dimiliknya.
Secara umum criteria-kriteria tersebut di atas menampakkan kesempurnaan sifat-sifat dan keadaan pendidik dengan memiliki persyaratan-persyaratan tertentu sehingga layak menjadi pendidik sebagaimana mestinya.
G. Guru Menurut Ibnu Taimiyah
Menurut Ibnu Taimiyah hendaknya seorang pendidik mencirikan kepribadian seorang sebagai berikut :
Pertama, Guru adalah khulafa’, yaitu orang–orang yang menggatikan misi perjuangan nabi dalam bidang pengajaran. Kedudukan ini hanya dapat dilaksanakan oleh orang yang mengikuti rasul dalam hal perjalanan hidup dan akhlaknya. Demikian tingginya posisi guru ini hingga dikatakan oleh Habib Zain bin Ibrahim bin Smith, mufti Madinah saat ini, bahwa bakti seorang anak kepada guru bisa melebihi baktinya kepada kedua orang tuanya. Karena, kedua orang tua telah memenuhi kebutuhan fisik sedangkan guru telah mendidik hati nurani.
Kedua, Hendaknya senantiasa menjadi panutan bagi muridnya dalam hal kejujuran, berpegang teguh pada akhlak yang mulia dan menegakkan syari’at Islam. Berdusta pada murid tentang suatu ilmu adalah kezaliman yang besar.
Ketiga, Hendaknya dalam menyebarkan ilmunya tidak main-main atau sembrono. Guru yang saleh adalah mereka yang mengetahui kemampuan yang dimiliknya serta kewajiban yang ada pada dirinya.
Keempat, Membiasakan diri untuk menambah dan menghafal ilmunya terutama al-Qur’an dan al-Sunnah.
Abudin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta, Rajagrafindo Persada, 2003)
Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din ; Kitab al-Ilm.
Ali Syariati, Tugas Cendekiawan Muslim, (Jakarta, Srigunting, 1995).
Al-Mawardi, Adab al-Dunya wa al-Din, (Beirut, Dar al-Fikr, tt.)
Badr al-Din Ibn Jama’ah al-Kinani, Tadzkirat al-Sami wa al-Mutakallimin fi Ada al-‘Alim wa al-Muta’alim, (Beirut, Dar al-Kutub al-Ilmiah, tt.)
Hasan Ibrahim Abd al-‘Al, Fann at-Ta’lim ‘ind Badr ad-Din bin Jama’ah, (Riyadl, Maktabah at-Tarbiyah al-‘Arabi li Duwal al-Khalij, 1985)
Ibn Sina, Al-Siyasah fi al-Tarbiyah, (Mesir, Majalah al-Masyrik, 1906)
Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam Atas Dunia Intelektual Barat, terj. (Surabaya, Risalah Gusti, 1996)
Muhammad Athiyah al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1978)
Muhammad Tholhah Hasan, Dinamika Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, )Jakarta, Lantabora Press, 2006)
Diposting dari: http://riuisme.wordpress.com/2010/03/06/guru-dalam-pemikiran-pendidikan-islam-klasik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar