21.11.10

MADINAH

Sekali pun tekanannya sedikit berbeda, makna perkataan Arab “dîn” itu sama prinsipnya dengan makna perkataan Sanskerta “agama”. Sebab kalangan ahli mengatakan bahwa perkataan itu berasal dari rangkaian “a-gama” yang berarti “tidak kacau”, yakni, teratur atau berperaturan.

Sejarah mencatat bahwa kota hijrah Nabi adalah sebuah lingkungan oase yang subur sekitar empat ratus kilometer sebelah utara Makkah. Kota itu dihuni orang-orang Arab pagan atau musyrik dari suku-suku utama Aws dan Khazraj, dan orang-orang Yahudi (berbahasa Arab) dari suku-suku utama Bani Nazhîr, Bani Qaynuqâ dan Bani Qurayzhah. Kota oase itu agaknya sudah berdiri sejak zaman kuna yang cukup jauh, dengan Yatsrib atau, menurut catatan ilmu bumi Potelemius, Yethroba sebagai namanya.

Yang sangat menarik perhatian dari sudut pemikiran politik ialah tindakan Nabi Saw. untuk meng­ganti nama kota itu menjadi Madinah. Tindakan Nabi itu bukanlah perkara kebetulan. Di baliknya terkadung makna yang luas dan mendalam, yang dalam kontrasnya terhadap pola kehidu­pan politik Jazirah Arabia dan sekitarnya adalah fundamental dan revolusioner. Secara peristilahan atau semantis, perkataan Arab “madînah” berarti kota. Pengertian itu tidak jauh dari asal makna kebahasaan atau etimologsinya, yang dapat ditelusuri kepada tiga suku kata akar Semitiknya, yaitu “d-y-n” (dâl-yâ-nûn), dengan makna dasar “patuh”, sebagaimana dinyatakan dalam tasrif dâna-yadînu.

Dari situ pula kita dapat mengerti mengapa perkataan Arab untuk “agama” ialah dîn, suatu perkataan yang mengacu kepada ide tantang kepatuhan atau sikap patuh. Sebab sistem atau rangkaian ajaran yang disebut “agama” itu memang berintikan tuntutan untuk tunduk dan patuh kepada sesuatu yang dipandang mutlak dan diyakini sebagai asal dan tujuan hidup. Agama dalam pengertian generik ini bermacam-macam, yang benar dan yang palsu. Sebagian manusia menganut agama yang benar, sebagaian lagi tidak(Q., 9:29).

Agama yang benar ialah yang mengajarkan sikap tunduk-patuh kepada Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Mahaesa. Sekali pun tekanannya sedikit berbeda, makna perkataan Arab “dîn” itu sama prinsipnya dengan makna perkataan Sanskerta “agama”. Sebab kalangan ahli mengatakan bahwa perkataan itu berasal dari rangkaian “a-gama” yang berarti “tidak kacau”, yakni, teratur atau berperaturan. (“Agama” dalam arti aturan atau hukum dalam Bahasa Jawa Kuna antara lain digunakan Empu Tantular untuk bukunya yang terkenal, Negara Kertagama).


Kembali ke perkataan “madînah” yang digunakan Nabi Saw., untuk menukar nama kota hijrah beliau itu. Di sini kita menangkapnya sebagai isyarat langsung, semacam proklamasi atau deklarasi, bahwa di tempat baru itu hendak diwujudkan suatu masyarakat teratur (atau berperaturan), sebagaimana mestinya sebuah masyarakat. Maka konsep madînah adalah pola kehidupan sosial yang sopan, yang ditegakkan atas dasar kewajiban dan kesadaran umum untuk patuh kepada peraturan atau hukum.

Karena itu perkataan Arab untuk peradaban ialah madanîyah, yang memiliki dasar pengertian yang sama dengan beberapa istilah yang berasal dari akar-akar rumput bahasa Indo-Eropa seperti civic, civil, polis dan politiae (juga “polisi”). Semuanya merujuk kepada pola kehidupan teratur dalam lingkungan masyarakat yang disebut “kota” (city, polis). Dalam konteks Jazirah Arabia, konsep peradaban itu terkait erat dengan pola kehidupan menetap (tsaqâfah) di suatu tempat sehingga suatu pola hidup bermasyarakat tampak hadir (hadlârah) di tempat itu.

Maka, masih dalam peristilahan Arab, tsaqâfah menjadi berarti “kebudayaan”, dan hadlârah ialah kebalikan dari badâwah yang mempunyai makna kebahasaan peristilahan “hidup berpindah-pindah” (nomadism) dan makna kebahasaan “(tingkat) permulaan” (bidâyah, alis “primitif”). Karena itu “orang kota” disebut ahl al-hadlar atau hadlarî dan “orang kampung” disebut ahl al-badâwah atau badâwî, juga badwî (badui).

Tidak ada komentar: