Demokrasi: Mau ke Mana?
Oleh: Azyumardi Azra
Judul ‘Resonansi’ ini saya ambil dari kertas kerja posisi International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) dalam pertemuan Annual Board Meeting yang saya ikuti di Stockholm pada 4-5 Desember 2008 lalu. Persisnya bertajuk Democracy: Whither are we Wandering?--Demokrasi: Ke Mana Kita Berkelana? Makalah ini merupakan assessment yang jujur dan berani dari sebuah lembaga internasional yang bergerak dalam pengembangan demokrasi dan bantuan elektoral di berbagai penjuru dunia.
Makalah ini mulai dengan pernyataan: 2009 datang merupakan tahun perayaan demokrasi; 30 tahun setelah mulainya gelombang ketiga demokrasi di Amerika Latin; 20 tahun sesudah runtuhnya Tembok Berlin; 15 tahun setelah berakhirnya rezim apartheid di Afrika Selatan; dan 10 tahun sejak awal reformasi politik Indonesia. Walhasil, sekitar 100 negara telah mengalami transisi ke demokrasi sejak 1970-an--dengan sekitar 40 negara mengalaminya pada 1990-an dan awal 2000-an.
Tetapi, jelas, jumlah semata tidak mencerminkan mulusnya perjalanan demokrasi. Sebaliknya, perjalanan demokrasi memperlihatkan proses-proses yang rumit, bergelombang, bahkan tidak jarang runtuhnya tatanan hukum yang diikuti kekerasan. Dan, di negara-negara Selatan--seperti Indonesia--demokrasi belaka juga tidak serta-merta dapat menghapuskan pengangguran dan kemiskinan. Demokrasi di banyak bagian dunia masih dipandang sebagai cita ideal yang masih harus terbuktikan untuk dapat menjadi sistem politik efektif guna mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat.
Dengan penilaian yang jujur dan terus terang dari sebuah lembaga internasional yang memiliki komitmen dan menjalankan berbagai program untuk penguatan demokrasi, tidaklah berarti negara-negara demokrasi atau yang masih berada dalam transisi dan konsolidasi demokrasi harus segera meninggalkan demokrasi dan beralih kepada sistem-sistem politik lainnya. Memang, demokrasi bukanlah ‘’obat’’ (panasea) bagi semua masalah; demokrasi juga memiliki batas-batasnya. Tetapi, jika dibandingkan sistem-sistem politik lain, semacam otoritarianisme militer (atau sipil) atau teokrasi, demokrasi tetap merupakan pilihan yang lebih baik.
Di Tanah Air, yang juga disebut banyak kalangan internasional sebagai salah satu kisah sukses demokrasi, perjalananan demokrasi juga masih belum sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan. Selain biaya demokrasi prosedural yang cenderung kian mahal dan tidak efisien, juga menimbulkan bermacam ekses yang boleh jadi tidak disengaja (unintended consequences). Eksplosi aspirasi demokrasi membuat usaha pemerintah dan swasta untuk melaksanakan program-program yang baik langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, tidak lagi dapat berjalan mulus. Lihat, misalnya, rencana pembangunan jalan tol trans-Jawa; pembebasan lahan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan karena adanya kalangan masyarakat yang menolak. Dan, tentunya, banyak contoh lain.
Karena itu, pada akhirnya pertumbuhan dan penguatan demokrasi sangat terkait dengan sejumlah faktor internal dan eksternal. Faktor-faktor yang dapat menghambat penguatan demokrasi itu mestilah diatasi agar demokrasi betul-betul tumbuh dengan baik dan berdaya guna untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Secara internal, seperti terungkap dari penilaian International IDEA, lembaga-lembaga politik belum juga menguat di banyak negara demokrasi, termasuk Indonesia. Sebaliknya, yang terjadi adalah kian fragmentaris lembaga-lembaga politik. Di Tanah Air, parpol bukannya kian terkonsolidasi, tetapi sebaliknya, makin terfragmentasi, seperti terlihat dari jumlah parpol: 48 pada Pemilu 1999, 24 pada Pemilu 2004, dan naik lagi menjadi 38 plus 6 parpol lokal untuk Pemilu 2009.
Pada saat yang sama, terjadi juga peningkatan kemerosotan kepercayaan publik pada institusi-institusi politik, semacam parpol dan lembaga perwakilan rakyat. Publik melihat bahwa banyak dari mereka yang terlibat dalam institusi-institusi semacam itu lebih tertarik pada kepentingan mereka masing-masing daripada kepentingan publik secara keseluruhan.
Sebab itu, salah satu tantangan dalam penguatan demokrasi adalah pemulihan kepercayaan publik pada institusi politik. Dan, ini harus dimulai dari para aktor politik itu sendiri untuk lebih menampilkan sosok yang penuh dengan integritas dan komitmen pada kepentingan publik. Kesempatan masih ada untuk membentuk dan menampilkan sosok seperti itu pada masa-masa kampanye menjelang Pemilu 2009.
Pada saat yang sama, para pemilih umumnya dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pilihan nantinya. Para pemilih hendaknya jangan terbuai janji dan kata-kata manis mereka yang memiliki aspirasi untuk terpilih. Sebaiknya, para pemilih berusaha mendapatkan informasi tentang rekam jejak (track record) setiap calon. Sehingga, ketika melakukan pilihan, dapat betul-betul didasari pertimbangan rasional dan logis. Tidak hanya untuk kepentingan pemilu itu sendiri, tapi lebih penting lagi demi penguatan dan pendewasaan demokrasi di bumi tercinta ini.
Sumber: Republika, 18 Desember 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar