22.5.11

TIDAK IKHLAS = KAFIR

Tidak jarang kita melakukan satu pekerjaan bukan karena nilai intrinsik pekerjaan tersebut, namun ada faktor-faktor lain di luar tindakan itu sendiri. Keinginan untuk dilihat atau didengar menjadi faktor yang bahkan mendominasi dan menjadi pendorong kita untuk melakukan—atau tidak melakukan sesuatu. Dengan kata lian, bisa jadi tidak satu pun dari kita yang berhak menganggap dirinya terlepas dari sifat pamrih, baik yang sum’ah, atau yang riya’.

Konon para ahli jiwa mempunyai cara yang cukup handal untuk mengorek isi hati orang sehingga diketahui apakah orang itu mempunyai rasa pamrih dalam berbagai tindakan­nya atau tidak. Sebab seringkali sesungguhnya Dengan kata lain, kita sebenarnya belum tentu bertindak demi nilai intrinsik tindakan kita, melainkan karena nilai lain yang ada di luar tindakan itu sendiri. Karena itulah kepam­rihan menjadi lawan keikhlasan.

Jika pamrih kita ialah keinginan untuk “dilihat” orang, dalam istilah keagamaannya ialah riyâ’. Dan jika untuk “didengar” orang, misalnya agar nama menjadi terkenal, maka istilahnya itu sum’ah. Kedua-duanya itu adalah sejenis kemunafikan, ka­rena mengandung semangat bahwa kita berbuat tidak untuk tujuan sesungguhnya seperti kita katakan atau kesankan pada orang lain, melainkan untuk tujuan lain yang disembunyikan, yang nilai tujuan itu tidaklah terlalu mulia. Jadi kita tidak tulus dalam amal perbuatan kita.

Oleh karena itu dalam Kitab Suci diisyaratkan bahwa keinginan seseorang untuk mendapat pujian orang lain atas sesuatu yang sebenarnya tidak dia kerjakan adalah suatu bentuk sikap menolak kebenaran (Q., 3: 188). Dan sikap menolak kebenaran itu, sudah kita ketahui bersama, adalah salah satu makna kata-kata kufr. Bahkan karena pamrih itu mengandung arti mengalihkan tujuan hakiki amal-perbuatan kita kepada tujuan yang lain, atau membagi tujuan itu (yang semestinya secara tulus hanya untuk ridlâ Allâh) dengan tujuan selain dari pada-Nya, maka pamrih juga mengandung unsur syirk.

Karena itu dalam sebuah hadis yang terkenal, Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku kuatirkan terjadi padamu sekalian ialah syirik kecil, yaitu pamrih”. Artinya seolah-olah Nabi Saw. hendak menegaskan bahwa mungkin kita tidak lagi akan menyembah berhala, karena sudah jelas kepalsuannya, dan mudah dikontrol. Tapi yang sulit ialah bagaimana berteguh hati dalam tujuan perbuatan kita hanya kepada Allah Swt. demi ridlâ-Nya. Sebab semua orang kiranya merasakan betapa mudahnya—dan tanpa terasa—menyelinap ke dalam lubuk hati kita keinginan untuk dilihat, didengar, dan dipuji orang.

Masalah seseorang mendapat pujian dari orang lain, asalkan secara wajar dan beralasan, tentulah dibenarkan saja. Ini diisyaratkan dalam firman Allah, Katakan (wahai Muhammad): “Bekerjalah kamu semua, maka Allah akan melihat pekerjaanmu itu, begitu juga Rasul-Nya dan seluruh masyarakat kaum beriman” (Q., 9: 105). Dan sesuatu yang akan “dilihat” itu hasil kerja atau prestasi, yang memang akan menjadi inti kualitas seseorang. Dan tidaklah manusia itu mempunyai sesuatu kecuali yang dia usahakan (Q., 53: 39).

Tetapi yang menjadi persoalan ialah jika kita kehilangan kesejatian dan ketulusan dalam amal-perbuatan, karena menyelinap dalam hati kita keinginan mendapat pujian orang lain. Dalam keadaan demikian kita tidak akan mendapatkan apa-apa dari amal-perbuatan itu. Maka untuk menjadi tulus dan sejati itu kita harus berjuang terus-menerus (mujâhadah) melawan kecende­rungan tidak benar dalam diri kita sendiri. Sebanding dengan kesung­guhan itulah kita insyâ’ Allâh mendapatkan pahala.

16.5.11

SAMBANGAN AL-MUNAWWARIYYAH BERSUJUD


Dengan gaya bahasanya yang khas, Kiai Maftuh mengingatkan para santri yang tahun ini menjadi peserta Ujian Nasional (UN) tentang cakupan makna filosofi kata “santri” yang semestinya difahami bersama. Jika di-Arabkan, kata “santri” akan terurai menjadi cakupan: “s” (sin), “n” (nun), “t” (ta’), “r” (ra’), “y” (ya’). Masing-masing huruf tersebut mengandung makna yang mempertegas keharusan bagi siapa saja yang menyandang predikat “santri”.

Bagi santri dan wali santri PP. Al-Munawwariyyah, hari kunjungan atau yang biasa disebut sambangan kemarin (16/5/11) menjadi sebuah momen yang sangat berkesan. Selain sebagai ajang bersua setelah sekian lamanya tidak saling bertemu antara orang tua dan anaknya yang nyantri di pondok asuhan Kiai Maftuh ini, waktu sambangan kemarin juga menjadi ajang pengumuman kelulusan santri kelas akhir di SMA dan SMK Al-Munawwariyyah.

Ada hal menarik atau mungkin unik dalam pengumuman kelulusan yang langsung disampaikan oleh Pengasuh. Dikatakan unik, karena hal tersebut mungkin sudah langka –untuk tidak mengatakan satu-satunya– dipraktekkan dalam lembaga pendidikan di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, kebiasaan para siswa di seluruh Indonesia beberapa tahun ini, pascapengumuman kelulusan adalah melampiaskan kegembiraan dengan berfoya-foya. Tidak jarang juga mereka mencorat-coret baju sekolah sebagai tanda berakhirnya masa studi di tingkat menengah atas.

Tidak demikian halnya di PP. Al-Munawwariyyah. Para santri kelas akhir dipimpin langsung 0leh pengasuh mensyukuri nikmat kelulusan dengan melakukan sujud syukur jama’i di tengah lapangan yang juga disaksikan banyak wali santri lainnya. Tidak sedikit juga para orang tua yang anaknya dinyatakan lulus ikut bersujud secara spontan. Menyaksikan kejadian tersebut, suasana PP. Al-Munawwariyyah kala itu nampak hening. Nuansa kekhidmatan sangat kental terasa. Hampir semua yang bersujud berisak tangis sembari meneteskan air mata kebahagiaan.

Nasehat Khusus Kiai

Kepada para santri yang sudah dinyatakan lulus, Kiai Maftuh mengingatkan, bahwa kelulusan ini tidak lain adalah karunia nikmat yang wajib disyukuri. Satu kewajiban yang tidak boleh hanya dipandang sebelah mata. Terlebih posisi para siswa SMA/SMK yang juga tercatat sebagai santri sebuah lembaga pendidikan Islam: selain siswa, mereka juga adalah santri.

Dengan gaya bahasanya yang khas, Kiai Maftuh mengingatkan mereka cakupan makna filosofi kata “santri” yang semestinya difahami bersama. Jika di-Arabkan, kata “santri” akan terurai menjadi cakupan: “s” (sin), “n” (nun), “t” (ta’), “r” (ra’), “y” (ya’). Masing-masing huruf tersebut mengandung makna yang mempertegas keharusan bagi siapa saja yang menyandang predikat “santri”.

Pertama, sin, huruf ini mengandung pengertian salikun ila al-akhirah (orang yang berjalan menuju akhirat). Seorang santri harus menjadikan akhirat sebagai tujuan utama segala aktifitasnya. Pengertian ini tidak lantas menafikan masalah duniawi. Akhirat sebagai tujuan akhir dimaksudkan agar semua urusan harus berorientasi akhirat. Bukan sebaliknya. Pada kenyataannya, tidak jarang kita saksikan urusan-urusan “akhirat” sering direduksi menjadi urusan duniawi. Beribadah mahdlah ingin dipuji, berceramah agar dibilang alim, adalah hal-hal “akhirat” yang diduniawikan. Kenyataan tersebut yang harus dihindari seorang santri.

Kedua, nun, huruf ini berkepanjangan kalimat: naibun ‘an asy-syaikh (pengganti atau wakil kiai). Kiai adalah sebuah julukan non-formal yang diberikan langsung oleh masyarakat kepada seseorang yang dianggap pantas menyandangnya. Kata kiai, secara kebahasaan sepadan dengan syaikh dalam bahasa Arab, sama dengan grand master dalam bahasa Inggris, suhu dalam bahasa Cina, dan mungkin masih banyak lagi padanan kata kiai dalam versi bahasa asing lainnya. Lebih spesifik lagi, jika kiai biasa dikenal di daerah Jawa, maka daerah lain di Indonesia mempunyai istilah yang berbeda. Orang Lombok punya istilah tuan guru, orang Padang punya istilah buya. Intinya, semua istilah tersebut diberikan kepada sosok yang pandai dalam bidang agama, arif, bersahaja, dan pastinya tingkah laku dan pembicaraannya penuh hikmah. Sikap dan kepribadian itu sekaligus menjadi prasyarat seseorang berhak disebut sebagai kiai. Dari sini jelas, sebutan kiai tidak bias direkayasa oleh seseorang, kelompok, termasuk juga media.

Dengan pengertian ini, seorang santri selayaknya menjadikan kiai sebagai tokoh idolanya. Pada titik inilah, maksud ungkapan “pengganti kiai” dimengerti. Tingkah laku, sikap, dan perkataan santri harus meniru sosok kiai yang arif, bijaksana, santun dan berakhlak mulia. Hal ini bukan berarti seorang santri harus menjadi kiai. Boleh saja seorang santri bercita-cita menjadi bisnisman, politikus, pejabat, dokter, dan banyak profesi lainnya. Toh demikian, ia tetap harus melandaskan semua profesi pilihannya dengan kepribadian kiai. Harapannya, akan muncul bisnismen yang sntri, aparat yang santri, politikus yang santri, pejabat yang santri, dan begitu seterusnya.

Selanjutnya, yang ketiga adalah huruf ta’, yakni: tariku al-ma’asyi (orang yang meninggalkan maksiat); ra’: ragibun fi al-khair (mencintai kebaikan); dan ya’: yarju rahmata Rabbihi (mengharap rahmat Allah). Semua ungkapan tersebut senyatanya menjadi satu kesatuan sikap yang harus dimiliki oleh setiap santri. Santri harus meninggalkan, bahkan membenci perbuatan maksiat, dan sebaliknya mencintai dan selalu mengerjakan hal-hal positif (al-khair). Dua sikap itu senyatanya menjadi pengejawantahan sikap taqwa. Dengan landasan sikap-sikap tersebut, harapan utama santri dalam kehidupannya adalah mengharap rahmat dan keridoan Allah SWT.

Demikian beberapa inti nasehat Kiai Maftuh selaku pengasuh PP. Al-Munawwariyyah sebelum secara resmi mengumumkan kelulusan siswa/siswi kelas akhir SMA dan SMK Al-Munawwariyyah yang dikepalai Amiruddin Badri dan Moh. Basjori.

Akhirnya, selamat atas keberhasilan dua lembaga ini. Selamat bagi SMA yang berhasil mengantarkan siswa/siswinya lulus dengan predikat 100 persen. Selamat juga bagi SMK al-Munawwariyyah atas keberhasilan perdananya meluluskan peserta didiknya. Jazakumullah khairan katsira. Good luck….!



11.5.11

PENDIDIKAN AGAMA DALAM KELUARGA

Masalah pendidikan agama dalam keluarga, mula-mula harus dipisahkan posisi, lantas proporsinya secara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Hal ini untuk pemetaan model pembelajaran agama dimaksud, serta peran orang tua sebagai pendidik utama di dalamnya. Pada posisi ini, orang tua tidak mejadikan kelemahan pengetahuannya dalam urusan agama sebagai alasan mewakilkan peran dimaksud kepada guru di sekolah atau di langgar tempat anaknya mengaji. Peran orang tua senyatanya jauh lebih berat dari apa yang semula dibayangkan oleh masyarakat pada umumnya. Tradisi mencukupkan pendidikan anak di sekolah, juga di langgar, tanpa peran aktif orang tua di rumah adalah kekeliruan yang semakin menggejala.

Hal itu karena, pendidikan agama dalam rumah tangga tidak cukup hanya berupa pengajaran kepada anak tentang segi-segi ritual dan formal agama. Pengajaran ini, sebagaimana halnya yang ada di sekolah oleh guru agama, dalam rumah tangga pun dapat diperankan oleh orang lain, yaitu guru mengaji yang sekarang mulai populer dalam masyarakat kita. Dan meskipun ada guru mengaji sekaligus juga dapat bertindak sebagai pendidik agama, namun peran mereka tidak akan dapat menggantikan peran orang tua secara sepenuhnya. Jadi guru mengaji pun sebenarnya terbatas perannya hanya sebagai pengajar agama—yakni, penuntun ke arah segi-segi kognitif agama itu—bukan pendidikan agama.

Jika yang dimaksudkan ialah pendidikan agama dalam rumah tangga, jelas melibatkan peran orang tua serta keseluruhan anggota rumah tangga dalam usaha menciptakan suasana keagamaan yang baik dan benar dalam keluarga. Dan peran orang tua tidak perlu berupa peran pengajaran (yang nota bene dapat “diwakilkan” kepada orang lain tadi). Peran orang tua adalah peran tingkah laku, tulada atau teladan, dan pola-pola hubungannya dengan anak yang dijiwai dan disemangati oleh nilai-nilai keagamaan menyeluruh.

Di sinilah lebih-lebih akan terbukti benarnya pepatah, “bahasa perbuatan adalah lebih fasih daripada bahasa ucapan”. Jadi jelas bahwa pendidikan agama menuntut tindakan percontohan lebih banyak daripada pengajaran verbal. Dengan meminjam istilah yang populer di masyarakat (tapi sedikit salah kaprah), dapat dikatakan bahwa “pendidikan dengan bahasa perbuatan” (tarbiyatun bi lisâni ‘l-hâl) untuk anak adalah lebih efektif dan lebih mantap daripada “pendidikan dengan bahasa ucapan” (tarbiyatun bi lisâni ‘l-maqâl).

Karena itu yang penting ialah adanya penghayatan kehidupan keagamaan dalam suasana rumah tangga. Mode mendirikan mushalla yang sekarang ini cukup banyak dipraktikkan orang dalam ling-kungan rumah tangga adalah permulaan, bahkan modal, yang cukup baik. Kehadiran mushalla secara fisik dalam lingkungan keluarga akan menegaskan kehadiran rasa keagamaan dalam keluarga itu. Ini, secara “sibernetik”, menyediakan prasarana pendukung bagi tumbuhnya kehidupan keagamaan yang bakal membentuk milieu pendidikan keagamaan rumah tangga.

Tetapi sebagaimana setiap prasarana fisik tidak dengan sendirinya menghasilkan apa yang dituju, maka demikian pula mushalla keluarga harus ditunjang dengan kegiatan keagamaan yang nyata. Meskipun shalat bersama masih termasuk segi ritual dan formal keagamaan, namun pelak-sanaanya secara bersama dalam keluarga (dalam bentuk shalat berjamaah) akan mempunyai dampak yang sangat positif kepada seluruh anggota keluarga. Ada ungkapan Inggris yang menga-takan, “A family who prays together will never fall apart” (sebuah keluarga yang selalu berdoa atau sembahyang bersama tidak akan berantakan).

Sebagai “bingkai” atau “kerangka” keagamaan, shalat adalah titik tolak yang sangat baik untuk pendidikan keagamaan seterusnya. Pertama, shalat itu mengandung arti penguatan ketakwaan kepada Allah, memperkokoh dimensi vertikal hidup manusia, yaitu “tali hubungan dengan Allah” (hablun min Allâh). Segi ini dilambangkan dalam takbîratu al-ihrâm, yaitu takbir atau ucapan Allâhu Akbar pada pembukaan shalat. Kedua, shalat itu menegaskan pentingnya memelihara hubungan dengan sesama manusia secara baik, penuh kedamaian, dengan kasih atau rahmat serta berkah Tuhan. Jadi memperkuat dimensi horizontal hidup manusia, yaitu “tali hubungan dengan sesama manusia” (hablun min al-nâs). Ini dilambangkan dalam taslîm atau ucapan salam, yakni ucapan assalâmu‘alaykum wa rahmatuullâhi wa barakâtuhu pada akhir shalat dengan anjuran kuat untuk menengok ke kanan dan ke kiri.

1.5.11

TRADISI JAHIIYAH YANG DIBANGGAKAN

Penyebutan nama ayah, kakek dan leluhur lainnya di belakang nama seseorang adalah tradisi warisan jahiliyah. Satu tradisi pra-Islam yang –menurut hemat penulis- harus dirubah. Tapi nyatanya, bahkan mereka yang notabeni non-Arab pun merasa sangat “islami” saat menyebutkan nama leluhur mereka sebagai pelengkap namanya sendiri. Satu kekeliruan yang dibanggakan…

Islam diyakini sebaga ajaran yang datang mula-mula untuk merubah tradisi unhumanity (jahiliyah), di kawasan pertama kali ajaran ini diturunkan kepada sosok Muhammad yang notabeni berketurunan Arab. Tradisi jahiliyah (penulis cenderung mengartikannya dengan “tidak berprikemanusiaan”) pra-Islam sangat marak terjadi di dataran yang sekarang berada di wilayah Saudi Arabiya itu.

Penulis tidak tahu persis kenapa tradisi itu disebut jahiliyah. Perlu ada penelitian khusus untuk bisa menjawabnya. Yang pasti, nama tersebut bukan diberikan langsung oleh mereka yang terlibat di dalamnya: sebagai komunitas jahiliyin (masyarakat yang hidup dan melakukan praktek kejahiliyaan tersebut). Minimal saat mereka masih “aktif” sebagai komunitias tersebut; sebelum memeluk Islam. Karena tidak mungkin seseorang akan bangga dengan julukan negatif dan menyandangkannya pada komunitasnya sendiri. Satu misal sederhana, seorang Indonesia yang waras tidak mungkin akan menjuluki komunitas bangsanya sebagai rakyat bodoh.

Asumsi yang bisa dikemukakan tentang penamaan tradisi jahiliyah tersebut adalah keinsafan para mantan kelompok itu sendiri. Mereka yang sebelumnya bangga dengan tradisi tersebut lantas menginsafi kalau apa yang selama ini mereka yakini dan jalani adalah satu hal yang sangat bodoh (jãhil). Dalam sejarah kebudayaan Islam, kita banyak mendengar kisah “bodoh” para sahabat sebeum menjadi musim. Satu dari sekian banyak sahabat dimaksud adalah Umar bin Khattab.

Sebagaimana diketahui, sebelum memeluk Islam, Umar sangat memegang tradisi jahiliyah. Dia bahkan tega mengubur putrinya karena malu mepunyai anak perempuan. Tradisi waktu itu memang demikian. Kecintaan kepada anak laki-laki kelewat batas, alias keterlaluan. Sedemikian terlalunya, sampai merasa malu, hina, bahkan jijik jika lantas dikaruniai anak perempuan. Maka tidak heran kalau Umar bisa mengubur putrinya yang masih hidup.

Selain kecintaan yang berlebihan pada anak laki-laki, tradisi jahiliayh lainnya yang senyatanya harus dirubah adalah ta’assub dan terlalu membanggakan nasab. Sikap pertama (ta’assub) adalah terlalu mencintai kelompok. Satu kecintaan yang dapat menumpulkan objektifitas penilaian. Hitungan kelompok menjadi skala prioritas di atas realita benar-salah dalam menilai sagalanya. Meski terbukti salah, jika anggota kelompoknya berselisih dengan anggota kelompok lain, maka dukungan pasti kepada satu kelompoknya. Dalam tradisi Arab Jahiliyah, kelompok-kelompoka tersebut dominan terpilah dalam suku-suku atau kabilah-kabilah.

Sikap atau tradisi jahiliyah lainnya adalah terlalu membanggakan nisab. Dalam tradisi Arab, baik pra-Islam, bahkan sampai saat ini, kebanggaan mereka pada leluhur sangat kentara. Dalam arti lain, Islam ternyata belum mampu merubah tradisi satu ini? Celakanya lagi, tradisi Arab yang senyatanya ada sebelum Islam ini cenderung dianggap islami oleh sebagian besar umat Islam di seluruh dunia, tidak perdulu dari bangsa Arab atau non-Arab.

Kecendrungan umat Islam pada tradisi dimaksud tergambar pada penempelan nama-nama leluhurnya setelah nama yang bersangkutan. Contohnya, jika seseorang bernama Muhammad, ia akan menuliskan nama ayahnya, kakek, dan semua nama leluhurnya akan disandang. Maka menjadi: Muhammad bin Anu bin Anu bin Anu dan seterusnya. Lihat saja, bahkan mereka yang kita sebut ulama besar pun cenderung dengan tradisi ini. Di halaman depan kitab yang mereka tulis pasti terpampang nama dan leluhur mereka.

Pada kenyataannya, memang tidak semua prang Arab mengamini tradisi kecintaan berlebihan pada leluhur mereka. Ada juga kelompok yang menolak tradisi ini. Hal ini bisa dilihat dari satu syair yang berbunyi: laisa al fatã man yaqûlu dzaka abi # inna al fatã man yaqûlu ha anazda (bukanlah seorang pemuda yang suka mengandalkan ayahnya. Seorang pemuda adalah dia yang mengatakan: “ini saya”).

Indikasi lain yang menunjukan bahwa penyebutan leluhur merupakan tradisi warisan jahiliyah adalah penyebutan satu sisi dari leluhur, yakni dari pihak ayah. Kenapa nasab dari ibu tidak disebutkan? Bukankah sebagai muslim kita tidak boleh membedakan kedua nasab, baik dari ayah atau ibu? Kalau memang harus dipisah, seharusnya kita mendahulukan nasab ibu, kan?!. Rasul sendiri yang menyebutkan bahwa penghormatan kita pada sosok ibu berbanding tiga dari pada penghormatan kepada ayah.

Pertanyaan yang lantas mengemuka, kenapa kita yang notabeni non-Arab juga ikut-ikutan mempraktekkan tradisi ini? Tidakkah kita tahu bahwa penyebutan nama leluhur di belakang nama seseorang adalah indikasi membanggakan nasab? Satu tradisi yang sudah menggejala sejak masa jahiliyah dulu, dan sampai saat ini masih belum bisa dihapus. Jika itu merupakan tradisi jahiliyah, maka orang yang mempraktekkannya juga disebut sebagai jãhili, alias bodoh. Maukah Anda desebut sebagai orang bodoh? Wallahu a’lam