Tampilkan postingan dengan label bahasa Arab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahasa Arab. Tampilkan semua postingan

13.6.12

AL-QUR’AN DAN BAHASA ARAB



A.    Pendauluan
Kitab (Al-Qur’an) ini, tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” Demikian terjemahan Al-Qur’an (QS. 2:2). Ayat tersebut menjadi penegas bahwa Al-Qur’an bisa menjadi petunjuk hanya bagi mereka yang bertaqwa. Dengan kata lain, orang yang tidak bertawa tidak akan pernah bisa menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk. Orang yang tidak bertaqwa juga akan selalu merelatifkan kandungan . Hanya mereka yang bertaqwa lah yang meyakini bahwa tidak akan pernah ada kesalahan dalam al-Qur’an, baik secara harfiah atau kandungan ajarannya untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan di dunia. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad, Al-Qur’an terbukti, dan harus kita yakini akan selalu otentik sepanjang zaman.
Secara bahasa, Al-Qur’an berarti “bacaan sempurna”. Kesempurnaannya dapat kita tinjau dari beberapa aspek, yang sekiranya dibandingkan dengan bacaan-bacaan lainnya, tidak akan ada alasan untuk menafikan kesempurnaanya. Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dalam bukunya Wawasan Al-Qur’an, menuturkan beberapa aspek yang menjadi sebagian dari mukjizat Al-Qur’an:
Pertama, Al-Quran adalah bacaan ratusan juta orang bahkan milyaran sejak awal pembukuannya; bukan saja bagi yang mengerti, tapi juga “enak” dibaca oleh mereka yang tidak mengerti artinya dan atau tidak dapat menulis dengan aksaranya.
Bahkan dihafal huruf demi huruf oleh orang dewasa, remaja, dan anak-anak.
Kedua, Tiada bacaan melebihi Al-Quran dalam perhatian yang diperolehnya, bukan saja sejarahnya secara umum, tetapi ayat demi ayat, baik dari segi masa, musim, dan saat turunnya, sampai kepada sebab-sebab serta waktu-waktu turunnya. Tiada bacaan seperti Al-Quran yang dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan pemilihan kosakatanya, tetapi juga kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan sampai kepada kesan yang ditimbulkannya. Semua dituangkan dalam jutaan jilid buku, generasi demi generasi. Kemudian apa yang dituangkan dari sumber yang tak pernah kering itu, berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan dan kecenderungan mereka, namun semua mengandung kebenaran.
Al-Quran layaknya sebuah permata yang memancarkan cahaya yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Tiada bacaan seperti Al-Quran yang diatur tatacara membacanya, mana yang dipendekkan, dipanjangkan, dipertebal atau diperhalus ucapannya, di mana tempat yang terlarang, atau boleh, atau harus memulai dan berhenti, bahkan diatur lagu dan iramanya, sampai kepada etika membacanya. Adakah buku bacaan atau kitab suci yang menyerupai Al-Qur’an dari aspek-aspek tersebut? Adakah bacaan seperti Al-Qur’an yang bisa dihafal sejak masa-masa awal Islam hingga saat ini?

B.     Al-Qur’an Dan Bahasa Arab
Bagaimana pun, sebagai muslim kita wajib mengimani bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat Islam di seantero alam; bukan hanya orang Arab an-sich. (QS:14.4). Makna atau nilai kandungan dalam Al-Qur’an bersifat universal, maka tentunya tidak dibatasi atau diubah (dalam arti bertambah atau berkurang) oleh penggunaan suatu bahasa. Maka, penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an pun sesungguhnya lebih banyak menyangkut masalah teknis penyampaian pesan daripada masalah nilai. Penggunaan bahasa Arab untuk Al-Qur’an adalah wujud khusus dari ketentuan umum bahwa Allah tidak mengutus seorang rasul-pun kecuali dengan bahasa kaumnya, yaitu masyarakat yang menjadi audience langsung seruan rasul itu dalam menjalankan misi sucinya. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw., dan kaumnya waktu itu adalah masyarakat Arab, khususnya masyarakat Makkah dan sekitarnya, sehingga bahasa Al-Qur’an adalah bahasa dialek penduduk Makkah, yaitu dialekk Quraisy.
Pandangan bahwa bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an lebih merupakan soal teknis penyampaian pesan darpada soal nilai ini ditunjang oleh keterangan Al-Qur’an sendiri. Yaitu keterangan bahwa karena Nabi Muhammad saw., adalah seorang Arab, maka mustahil Allah mewahyukan ajaran-Nya dalam bahasa bukan Arab (QS:41.44). Jadi, meski pun Al-Qur’an menggunakan medium bahasa Arab, namun kitab suci yang mengandung wahyu ini tetap merupakan petunjuk dan obat bagi mereka yang beriman, lepas dari bahasa yang digunakan di dalamnya. Sebab makna yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah ajaran-ajaran universal yang tidak terikat oleh masalah kebahasaan.
Toh demikian, di luar dari kejelasan bahwa penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an adalah masalah teknis, tentunya harus diakui juga bahwa tidak sedikit keterangan adanya nilai lebih dalam penggunaan bahasa Arab dalam Al-Qur’an, tidak sebatas teknis penyampaian pesan semata. Terpilihnya bahasa Arab sebagai medium dalam penyampaian ajaran-ajaran Islam yang universal ini terikat erat dengan konsep dan pandangan bahwa Al-Qur’an merupakan mukjizat yang tidak bisa ditiru oleh manusia. Dalam pandangan Teologis Islam konsep ini termasuk doktrin yang sangat terkenal dan mapan dengan dukungan berbagai bukti empirik yang tidak sedikit.
Salah satu mukjizat Al-Qur’an itu ialah ekspresi puitisnya yang sangat khas dan unik. Kekhasan dan keunikan ekspresi puitis itu jelas karena digunakannya bahasa Arab. Dengan kata lian, ada benang merah antara segi kemukjizatan Al-Qur’an dan bahasa Arab dalam ekspresinya. Sekedar contoh, dapat kita rasakan ekspresi puitis yang khas dan unik isi al-Qur’an dalam Surah al-Âdiyât, (tranliterasi berdasarkan bunyinya sebagai berikut.):
Wa ‘l-âdiyâti dlabhâ,
fa ‘l-mûriyâti qadhâ,
fa ‘l-mughîrâti shubhâ,
fa atsarna bihî naq’â,
fa washatna bihî jam’â,
Inna ‘l-insâna li rabbihî lakanûd,
wa innahû ‘ala dzâlika lasyadîd,
Afalâ ya’lamu idzâ bu’tsira mâ fi ‘l-qubûr,
wa hushshila mâ fi ‘sh-shudûr?
Inna rabbahum bihim yauma ‘idzin lakhabîr

Ekpresi puitis yang khas dan unik, yang ia sendiri mempunyai kekuatan metafisis yang aneh bagi para pendengarnya itu, dengan sendirinya akan hilang jika bahasa mediumnya dipindahh dari bahasa Arab ke bahasa mana pun lainnya. Dari sudut pandang ini juga terdapat anggapan, bahkan keyakinan, kalau Al-Qur’an tidak bisa diterjemahkan. Dan jika harus diterjemahkan juga, antara lain untuk memenuhi keperluan memahami makna ajaran Kitab Suci itu untuk kalangan yang tidak mengerti bahasa Arab, maka hasil terjemahan tersebut tidak bisa dibilang Al-Qur’an, melainkan “terjemahan” atau “tafsir”. Inilah yang didasari banyak ahli, baik muslim maupun bukan muslim tentang Al-Qur’an.
Seorang muslim ahli sastra dari Inggris, Muhamad Marmaduke Pickthall mengatakan dalam pengantar bukunya yang merupakan terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris, seperti ditulis Nurchalish Madjid:
Al-Qur’an itu tidak dapatt diterjemahkan. Itulah kepercayaan para pemuka agama model lama dan juga pandangan penulis. Kitab sucii itu disajikan secara harfiah dan hasilnya bukanlah Al-Qur’an Al-Karim itu sendiri, yang simponinya tak tertirukan, dann yang bunyi bacaannya sendiri menggerakkan orang untuk meneteskan air mata dan ekstase. Buku ini adalah sekedar bacaan untuk menyajikan makna Al-Qur’an, dan ia tidak akan pernah bisa menjadi pengganti Al-Qur’an dalam bahasa Arab, dan memang tidak dimaksudkan untuk hal itu.”
 Mungkin apa yang dimaksud kutipan di atas, bagi kebanyakan orang tidak mengherankan, karena Marmaduke sendiri adalah seorang muslim, yang percaya kepada ilham dan Al-Qur’an. Bisa dikatakan: memang begitulah seharusnya sikap seorang muslim kepada kitab sucinya sendiri. Tapi sebenarnya yang bersikap seperti itu tidak hanya seorang muslim, namun banyak juga kalangan ahli yang bukan muslim. Salah seorang dari mereka ialah A.J. Berry, yang menerangkan pendapatnya tentang Al-Qur’an dengan mengatakan, antara lain:
“... saya menegaskan pandangan bahwa suatu bacaan abadi seperti halnya Al-Qur’an, tidak dapat sepenuhnya dimengerti kalau ia dibolehkan diuji hanya oleh kritisisme temporal. Sama sekali tidak relevan untuk mengharap bahwa tema-tema yang digarap dalam satu Surat dapat diukur dengan presisi matematis tertentu untuk membentuk suatu pola yang tersusun secara rasional; logika wahyu bukanlah logika kaum sekolahan. Tidak ada “sebelum” dan “sesudah” dalam pesan kenabian, ketika pesann itu sendiri benar adanya; kebenaran abadi tidak boleh dipandang dalam batas-batas waktu dan ruang, tetapi setiap momen mengungkap dirinya secara utuh dan sempurna...” 

C. Objektif Menilai Medium Al-Qur’an    
Di tengah “perang” wacana Arabisasi Islam antara kelompok muslim Liberal dan Literal, kita tetap harus objektif dalam menilai Arab. Jika ada yang merelatifkan penggunaan bahasa Arab sebagai media penyampai dalam Al-Qur’an, dikarenakan Nabi Muhammad adalah orang Arab, seyogyanya ia tidak mencukupkan “kekritisan”nya hanya sampai disini. Kenapa Allah lahirkan Muhammad melalui rahim seorang Aminah; wanita berkebangsaan keturunan Arab? Kenapa tidak melalui wanita-wanita lain; wanita Yunani, Romawi, Cina, atau India? Bukankah pada 14 abad yang lalu peradaban bangsa Arab jauh tertinggal dibandingkan empat bangsa di atas?
Jika jawabannya agar Islam menjadi sebuah peradaban yang baru, karenanya harus diturunkan di tengah komunitas berperadaban rendah, maka masih banyak pada waktu itu bangsa yang jauh lebih katrok dari bangsa Arab! Jadi, semestinya kita berfikir lebih arif. Pasti ada hikmah di balik skenario Allah menjadikan Muhammad sebagai sosok berkebangsaan Arab.
Untuk menilai sebuah komunitas, tidak cukup hanya membaca karya-karya tulis, atau menyaksikan film, apalagi hanya mendengar cerita tanpa mengetahui secara pasti karakteristik penduduk setempat. Demikian halnya saat kita ingin menilai Arab sebagai peradaban. Untuk tidak sekedar mencaci-maki atau berapologi. Saat ini yang terjadi, banyak muslim non-Arab yang mengaku sebagai pemikir Islam, dengan jargon ‘Menyegarkan Pemahaman Islam’, kemudian mementahkan makna Arab sebagai tempat transit Islam pertamakali sebelum tersebar kepada umat manusia di penjuru alam. Padahal, mereka yang merelativkan “Arab”, saat di tanah Arab –jika memang pernah– secara eksplisit tidak pernah melakukan penelitian tentang “kenapa Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab?” Jika terjawab, tidak akan lebih dari sekedar replay: karena Nabi Muhammad orang Arab. Sekali lagi, tidak lebih.
Dan sampai saat inipun masih belum ada hasil penelitian yang bisa menjawab secara empiris; kenapa Allah memilih Rasul-Nya dari kalangan bangsa Arab? Ada apa dengan peradaban, dalam hal ini bahasa Arab dan kebudayaannya; kemarin, hari ini dan esok? Mestinya, jika mengaku pemikir Islam, apalagi cinta, buktikan dengan mencoba tinggal (untuk sementara) di Makkah, kota kelahiran Muhammad dan Islam. Minimal untuk mengetahui bagaimana tanah Arab, khususnya Makkah dan Madinah, serta watak penduduk setempat.
  Akhirnya, Al-Qur’an sebagai kitab ajaran dan petunjuk bagi umat Islam sepanjang zaman dan tempat, harus kita apresiasikan dan yakini bahwa kandungannya akan selalu relevan sepanjang waktu dan tempat. Kandungan ajarannya tidak terbatas pada pemetaan tempat pertama kali diturunkannya Al-Qur’an, dimana audience adalah masyarakat Arab, khususnya penduduk Makkah. Ajaran Islam yang termuat dalam Al-Quran bisa diterapkan kapan dan dimana saja umat Islam berada. 
Kaitannya dengan naggapan banyak kalangan bahwa bahasa Arab sebagai media dalam al-Qur’an merupakan bahasa yang sulit, namun bukanlah hal susah bagi umat Islam memahami Al-Qur’an dalam cakupan maknanya. Bahkan, berbeda dengan Kitab Suci lainnya, Al-Qur’an dengan bahasa Arabnya terbukti bisa dihafal oleh tidak sedikit muslim. Meski terdiri dari ribuan ayat, dalam sejarah selalu saja banyak orang mampu menghapalnya secara cermat dan tepat, meskipun ia orang buta atau anak usia dini. Al-Quran, mudah dihapal atau dilantunkan dengan gaya apapun. Diakui atau tidak, ini berbeda dengan Bible atau Injil.
Karena itu, setiap usaha apapun untuk menambah atau mengurangi Al-Quran baik yang dilakukan kalangan orientalis atau orang kafir, sepanjang sejarah selalu saja ketahuan. Jangan heran bila banyak umat Islam tiba-tiba ribut gara-gara ada Al-Quran palsu atau sengaja dipalsukan sebagaimana terjadi dalam kasus “The True Furqon.” Barangkali itulah cara Allah menjaganya.
Dan hebatnya, para penghapal Al-Quran, setiap saat selalu saja lahir dan bisa ditemukan di seluruh dunia. Untuk yang seperti ini, di Indonesia, bahkan sudah sejak dulu banyak berdiri pesantren-pesantran tahfiidzul al-Qur’an. Sebaliknya, bagi kita, belum pernah mendengar ada orang Kristen atau Yahudi yang hapal keseluruhan kitab suci mereka, termasuk pendeta atau pastur sekalipun. Mengapa bisa demikian? Sekali lagi, inilah rahasia al-Qur’an dengan bahasa Arabnya. Penulis yakin, dengan alasan-alasan rasional di atas, Anda setuju untuk tidak merelatifkan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an. Wallahu a‘lamu bi al-shawab.





*****

22.1.12

SIMBOL DAN BAHASA

Simbol merupakan lambang yang biasa kita gunakan untuk mengungkapkan sesuatu yang penting dan bermakna. Kita memerlukan simbol, karena kata-kata biasa tidak mampu lagi mengungkapkannya, terutama untuk suatu kenyataan tinggi yang ingin kita sampaikan. Simbol, atau bahasa Indonesia menyebutnya “tamsil-ibarat” diperlukan sebagai alat mengungkapkan “kenyataan tinggi” kehidupan manusia. Secara etimologis, tamsil berarti perumpamaan, sedangkan ibarat adalah sesuatu yang yang harus diseberangi.

Keterangan di atas perlu dikemukakan terlebih dahulu, karena hampir setiap hari kita menyebut kata tamsil-ibarat, tetapi seringkali tidak jelas apa yang dimaksudkan dengan kata itu. Dengan kata tamsil-ibarat itu, artinya segala sesuatu yang ditamsilkan baru kita ketahui maknanya secara benar apabila kita menyeberang ke apa yang ada di balik kata-kata itu.

Sebagai contoh, sering disebut bahasa merupakan suatu sistem simbol. Oleh karena itu, bahasa adalah suatu lambang yang tidak mempunyai maknanya sendiri. Makna bahasa ada pada benda atau barang yang kita namakan sesuai dengan kesepakatan. Maka banyak teori yang menyebutkan bahwa bahasa itu sebenarnya satu, tetapi kemudian berkembang menjadi berbagai macam, karena terjadinya proses penamaan simbol yang berbeda-beda.

Perbedaan simbol ini seringkali dipertengkarkan, akibat orang lupa akan esensinya (“apa yang hendak dirujuk oleh simbol itu”). Jika orang mengetahui esensi dari simbol itu, dan tidak berhenti pada perbedaan simbolnya, maka pandangan orang dapat menjadi sama. Misalnya agama (yang seperti juga bahasa, pada hakikatnya agama adalah sistem simbol).

Perbedaan memang ada pada agama-agama, karena setiap agama mempunyai perbedaan simbol—dalam agama biasa disebut syir`ah atau syarî`ah yang berarti jalan—tetapi sebenarnya pada tingkat esensinya (“pada tingkat transendennya”) adalah sama, yang dalam bahasa Islam disebut “mengajarkan sikap kepasrahan kepada Tuhan” (makna dari islâm itu sendiri). Dalam bahasa Arab sistem yang mengajarkan kepasrahan itu disebut dîn, yaitu ketundukan.

19.6.11

PENGEMBANGAN KURIKULUM PBA DI STAI RADEN RAHMAT MALANG

I. Pendahuluan
Kata “manajemen”, kiranya sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat pada umumnya. Seperti banyak kata asing yang sudah mengindonesia, kata ini pun sudah hampir tidak perlu penjelasan lagi bagi masyarakat –terutama kalangan akademisi– untuk memahami maksudnya. Bahkan, saat membicarakan “manajemen” di tengah komunitas awam, tidak sedikit dari mereka yang faham maksud pembicaraan, meski belum tahu persis arti “manajemen” secara bahasa.

Ada baiknya jika penulis mendahulukan kajian ini dengan unsur-unsur sebuah manajemen. Menurut R. AlecMackendlie, seperti ditulis Oemar (2008:32), ada tiga unsur pokok manajemen, yakni: ideas atau gagasan, thing atau benda, dan people atau orang. Dari unsur-unsur tersebut lantas tergambar tiga tugas pokok manajerial: 1) berfikir konseptual, yakni perumusan gagasan-gagasan baru; 2) administrasi, yakni merinci proses manajemen; dan 3) kepemimpinan, yakni memotivasi anggota kelompok agar melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing untuk pencapaian tujuan bersama.

Dengan ketiga tugas pokok di atas, berikut penulis paparkan sebuah kajian seputar manajemen kurikulum PBA sebagai telaah penerapannya di STAI Raden Rahmat. Satu Sekolah Tinggi Agama Islam tempat penulis mengajar materi Bahasa Arab selama ini. Tentu banyak sekali alasan pemilihan lokasi tersebut. Pastinya, kajian ini diharap bisa sebagai moment refleksi penulis dalam pelaksanaan pembelajaran selama ini. Juga, pemilihan lokasi tempat bertugas bisa semakin menampakkan benang merah dengan inti penulisan makalah kali ini, sebagai tugas akhir mata kuliah Pengembangan Kurikulum PBA, bimbingan Prof. H. Muhaimin, MA: mengaplikasikan tugas makalah yang sebelumnya pernah dipresentasikan.

II. Sekilas Tentang Pembelajaran Bahasa Arab
Secara historis, bahasa Arab diasumsikan masuk ke Indonesia bersamaan dengan masuknya agama Islam. Hal ini karena keterikatan bahasa ini dengan belbagai bentuk peribadatan dalam Islam. Bacaan dalam sholat, do’a-do’a, dan kitab suci umat Islam yang tertulis dengan bahasa Arab menjadi alasan utama keniscayaan bahasa Arab dikenal oleh umat Islam. Karenanya, tujuan pembelajaran bahasa Arab yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Jika pembelajaran bentuk pertama ini ditinjau dari pendekatan filosofis, tentunya belum ada tujuan eksplisit yang tertulis bisa dijumpai. Orang belajar bahasa Arab semata-mata karena motif agama. Meski demikian, secara tersirat sudah ada tujuan yang jelas, yakni bahasa Arab sebagai sarana penunjang beribadatan.

Pengajaran bahasa Arab yang verbalistik ini dirasa tidak cukup, karena al-Qur’an tidak cukup dibaca sebagai sarana peribadatan, melainkan pedoman hidup yang perlu difahami maknanya dan diamalkan ajaran-ajarannya. Maka muncullah pembelajaran bahasa Arab bentuk kedua dengan tujuan pendalaman ajaran agama Islam, yang mula-mula tumbuh berkembang di pondok pesantren. Materi pelajaran di pesantren ini meliputi fiqih, aqidah, hadis, tafsir, dan ilmu-ilmu bahasa Arab seperti nahwu, sharraf, dan balaghah dengan buku teks berbahasa Arab yang ditulis oleh para ulama dari masa lalu. Pengajaran bahasa Arab bentuk kedua –yang dapat digolongkan ke dalam bentuk pengajaran bahasa Arab untuk tujuan khusus– adalah yang paling dominan di Tanah Air dan diakui konstribusinya dalam memahamkan umat Islam Indonesia terhadap ajaran agamanya.

Jika dipandang dari segi penguasaan bahasa, pembelajaran bentuk kedua ini hampir serupa dengan model pembelajaran bentuk pertama: terbatas pada kemahiran reseptif. Hanya tujuannya saja yang diperdalam dengan muatan materi yang lebih luas. Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, kebanyakan lembaga pendidikan jarang membuat falsafah lembaganya secara tertulis. Falsafah yang dimaksudkan, sebagaimana ditulis Fathul Mujib (2010:79), mencakup: 1) alasan rasional mengenai eksistensi lembaga pendidikan, 2) prinsip-prinsip pokok yang mendasarinya, 3) nilai-nilai dan prinsip yag dijunjung tinggi, dan 4) prinsip-prinsip pendidikan mengenai anak, hakekat proses belajar mengajar dan hakekat pengetahuan.

Jika bentuk pembelajaran bahasa Arab pertama dan kedua berada dalam lembaga pendidikan non-formal, maka ada juga pembelajaran bahasa Arab di lembaga pendidikan formal (madrasah dan sekolah umum). Toh demikian, pembelajaran bahasa Arab masih dibilang “tidak menentu”. Ketidak menentuan ini bisa dilihat dari beberapa segi. Pertama, dari segi tujuan (menguasai kemahiran berbahasa) atau sebagai alat untuk menguasai pengetahuan lain yang menggunakan wahana bahasa Arab. Kedua, dari segi jenis bahasa yang dipelajari, terdapat ketidakmenentuan apakah bahasa Arab klasik, modern, atau bahasa Arab sehari-hari. Ketiga, dari segi metode, terdapat kegamangan antara mempertahankan yang lama (gramatika-terjemah) dan metode baru (all in system, direct methode, dan lain-lain).

Melihat fenomena ini, pemerintah memang telah melakukan perbaikan, di antaranya penyusunan silabus pengajaran bahasa Arab untuk tingkat dasar, menengah, dan lanjut (1972) sampai disosialisasikannya Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK th 2004) dalam jajaran pendidikan Indonesia, dan pelatihan bagi guru mengenai berbagai pendekatan atau strategi pembelajaran mutakhir, seperti Pembelajaran Quantum, Belajar Mengajar Kontekstual, dan sebagainya.

III. Kurikulum PBA
Istilah kurikulum, seperti ditulis Lias Hasibuan (2010:37) berasal dari bahasa latin curriculum yang semula berarti a running course, atau race course, especially a chariot race course dan terdapat pula dalam bahasa Perancis: courier artinya, to run: berlari. Kemudian istilah ini digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Dari pemahaman ini bisa dikatakan bahwa pengertian kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang diajar. Untuk pengertian ini disebut dengan pemahaman tradisional.

Sedang dalam pemahaman yang lain, kurikulum adalah proses atau pengalaman belajar. Pengalaman belajar ini terbagi dua, yaitu yang direncanakan dan yang tidak direncanakan. Yang tidak direncanakan disebut hidden curriculum atau kurikulum yang tersembunyi. Para siswa mempunyai aturan sendiri sebagai reaksi terhadap kurikulum yang formal, seperti tentang mencontek, membuat pekerjaan rumah, menjadi juara kelas, sikap terhadap guru, dan sebagainya.

Lebih lanjut, perlu ada penyelarasan dari sekian pengertian itu. Muhaimin (2005: 2) memetakan aneka pengertian kurikulum pada dua sisi penekanan dalam pengertian kurikulum. Satu sisi menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan sisi lainnya pada proses atau pengalaman belajar. Dari dua sisi tersebut, sepintas bisa kita lihat apa yang dimaksud kurikulum bahasa Arab. Baik pada sisi mata ajar, atau pada sisi proses pembelajarannya, kurikulum bahasa Arab masih terfokus pada pengertian bahwa bahasa Arab tida lebih menjadi kajian untukk sekedar memahami agama, us sich. Tidak lebih. Hal inilah yang perlu dikritisi dalam upaya pengembangan bahasa asing satu ini.

Kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan ijazah tertentu. Beberapa penafsiran lain tentang kurikulum kiranya semakin menjelasnkan pentingnya dilaksanakan dalam pendidikan dan pengajaran. Beberapa penafsiran dimasud, adalah:
a. Kurikulum memuat isi dan Materi Pelajaran. Maksudnya, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
b. Kurikulum sebagai Rencana Pembelajaran. Dengan program ini, para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran.

Itu sebabnya, suatu kurikulum harus diatur sedemikian rupa agar maksud pendidikan dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, melainkan mencakup segala ssesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara aktif.

Kurikulum sebagai Pengalaman Belajar. Selain dua pengertian kurikulum sebagaimana yang lalu, pengertian lainnya adalah merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pandangan ini menyatakan:
Curriculum is interpreted to mean all of the organized coueses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945, h.14). Dari sini bisa difaham bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum.

Kaitannya dengan penerapan kurikulum bahasa Arab di Indonesia, harus diakui sampai saat ini pun masih belum, atau bahkan tidak bisa terlepas dari realitas histori munculnya bahasa Arab di negeri ini. Tujuan utama pengajaran bahasa Arab, ukung-ujungnya sebagai penunjang “keislama” seorang muslim. Sangat jarang –untuk tidak mengatakan tidak ada– tujuan lain dalam kurikulum bahasa Arab, mulai dari tingkat dasar sampai di Perguruan Tinggi.

IV. Sekilas Tentang STAI Raden Rahmat
STAI Raden Rahmat (selanjutnya disingkat menjadi STAI RR) merupakan satu sekolah tinggi agama Islam yang didirikan pada awal tahun 80-an. Loksinya beradi di daerahh Kepanjen Malang. Tepatnya 6 Km sebelum masuk kota Kepanjen dari arah Malang. Saat awal pendiriannya, sekolah tinggi ini hanya memiliki satu program studi, yakni Tarbiyah. Karenanya, ia disebut Sekolah Tingggi Ilmu Tarbiyyah (STIT). Baru pada pertengahan tahun 2010, lembaga ini menjadi STAI, tepatnya setelah penambahan program studi yang ada. STAI RR diketuai oleh Drs. Mahmud Zubaidi, MA.

Sampai saat ini, ada tiga program studi di STAI RR: Pendidikan Agama Islam (PAI), PGMI, dan Ekonomi Syariah. Karena keterbatasan waktu yang tersedia, penulis hanya bisa mengajar materi bahasa Arab di program studi PAI yang dikepalai Drs. Evi Mashitah, MA. Tidak banyak materi bahasa Arab yang dipersiapkan bagi para mahasiswa: cuma sampai semester IV saja. Hal itu karena program studinya bukan PBA, tapi PAI. Tentunya begitu juga realita materi bahasa Arab di program studi lainnya.

Mengenai mahasiswanya, di STAI RR terbagi menjadi dua bagian besar: mahasiswa reguler, dan mahasiswa ekstensi. Mahasiswa reguler adalah para pelajar yang mengikuti program perkuliahan sebagaimana mestinya. Jadwal perkuliahan empat hari, mulai hari Rabo sampai Sabtu. Sementara mahasiswa ekstensi adalah pelajar yang mengambil program khusus. Waktu perkuliahan diperpadat dua hari perminggu: Sabtu dan Minggu. Rata-rata mahasiswa ekstensi berusia lebih senior dibandingkan mahasiswa reguler. Mahasiswa ekstensi biasanya mereka yang mempunyai pekerjaan tetap.

Sebagai jurusan yang bertujuan mencetak pengajar agama Islam, sangat logis jika program PAI mempersiapkan materi-materi kuliah seputar keislaman, baik yang berhubugan dengan aqidah, akhlaq, juga fiqih; secara konseptual, juga praktisi. Untuk alasan inilah, lembaga merasa perlu membekali mahasiswanya dengan materi bahasa Arab. Keterikatan antara kajian keislaman dengan bahasa Arab adalah dasar utama pemberian materi bahasa Arab.

V. Manajemen Kurikulum PBA di STAI Raden Rahmat
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, terdapat setidaknya tiga hal ketidakmenentuan dalam pembelajaran bahasa Arab di Indonesia: tujuan, macam bahasa Arab yang dipelajari, serta metode pembelajarannya. Realitanya, demikian juga yang terjadi di STAI RR Kepanjen, Malang. Tiga hal di atas menjadi faktor yang sedikit-banyak menghambat proses pembelajaran bahasa Arab yang penulis rasakan sebagai pengajarnya langsung. Apa hakekat tujuan pembelajaran bahasa Arab di sana: sebagai upaya meningkatkan kemahiran berbahasa arab atau sekedar wasilah untuk memahami materi lain?

Tentang ragam bahasa, penulis juga bingung lebih mengutamakan pembelajaran bahasa Arab bentuk klasik (fushah, seperti dalam al-Qur’an), modern, atau bahasa percakapan sehari-hari? Dua kebingungan di atas jelas berimplikasi pada kebingungan selanjutnya: menentukan cara yang tepat guna. Metode apa yang tepat untuk menerapkan pembelajaran bahasa Arab di STAI Raden Rahmat?

A. Mengarahkan Kurikulum PBA
Berangkat dari upaya problem solving, penulis melihat keniscayaan memanaj kurikulum PBA di STAI RR. Tidak etis jika kebingungan tersebut berlarut-larut tanpa upaya nyata penanganannya. Maka, mula-mula yang harus ditentukan adalah tujuan PBA di STAI Raden Rahmat. Setelah meyakinkan Ketua STAI RR, dan berkomunikasi dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) PAI, peulis lantas memastikan tujuan PBA di sana adalah menjadikan kecakapan berbahasa Arab sebagai media atau perantara untuk memahami kajian-kajian keislaman yang mayoritas berbahasa Arab. Utamanya untuk pemahaman Al-Qur’an dan sunnah.

Dengan penentuan tujuan yang jelas, otomatis dua kebingungan lainnya bisa semakin diarahkan. Dengan tujuan PBA untuk memahami teks-teks keislaman yang orisinil berbahasa Arab, maka ragam pilihan bahasa Arab yang dipelajari adalah ragam bahasa fushah. Peneliti tidak lagi bingung menentukan ragam bahasa Arab yang harus dipelajari sebagai skala prioritas. Adapun dua jenis bahasa Arab lainnya, jika dilihat perlu dipelajari, tidak lebih sekedar tambahan, alias menjadi materi sekunder, bukan primer.

Dengan penentuan ragam bahasa Arab yang harus dipelajari, metode pengajarannya yang tepat guna juga semakin nampak. Pastinya, penguatan materi kaidah kebahasaan, serta linguistik menjadi bobot isi kurikulum yang penting. Maka metode gramatikal bahasa Arab menjadi pilihan objektif untuk peneraan PBA di STAI RR.

B. Memanaj Kurikulum PBA
Dengan kejelasan arah PBA di STAI RR, maka tugas peneliti kemudian sebagai pengajar bahasa Arab adalah memanaj kurikulum bahasa Arab dengan prioritas harapan seperti di atas. Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, setidaknya ada tiga aplikasi tugs inti manajemen, termasuk manajemen pembelajaran. Ketiganya adalah berfikir konseptual, administrasi, dan kepemimpinan.

1. Berfikir konseptual.
Berangkat dari pandangan bahwa guru adalah seorang manajer (the teacher as manager), J.G Owen, seperti ditulis Hamalik (2010: 150) sangat menekankan perlunya keterlibatan guru satu bidang pelajaran dalam perencanaan kurikulum meteri tersebut. Hal ini karena dalam prakteknya, guru tersebut sebagai pelaksana kurikulum yang disusun bersama. Guru tersebut bertanggung jawab atas pengembangan kurikulum. Selanjutnya dia juga bertanggung jawab mengembangkan kuriulum ke dalam bentuk perencanaan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik di kelas.

Masalah selanjutnya, bagaimana kurikulum direncanakan secara profesional, J.G Owen menekankan pada masalah bagaimana menganalisis kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan sebagai faktor yang berpengaruh dalam perencanaan kurikulum. Dalam hal ini, ada dua masalah yang perlu diperhatikan, yakni, pemanfaatan berbagai sumber yang ada, dan ketersediaan fasilitas pendekung. Seperti ketersediaan buku-buku teks, peralatan laboratorium dan alat praktikum lainnya. Pada titik inilah, menkonsep serta mendesain sebuah kurikulum menjadi sebuah keniscayaan.

Menurut Zais (1976) dalam mendesain kurikulum berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan berikut: Siapa akan dilibatkan dalam pembuatan kurikulum, guru, administrator, orang tua, atau pelajar? Apa prosedur yang akan digunakan dalam pembuatan kurikulum, petunjuk administratif, konlisi fakultas (staf pengajar) atau konsultasi universitas? Jika komisi yang digunakan, bagaimana mereka akan diatur?

Kaitannya dengan kondisi di STAI RR, pengajar mencukupkan ketua STAI RR, Kaprodi PAI, serta beberapa pengajar materi keagamaan sebagai tim kecil untuk rujukan rencana kurikulum PBA. Hal ini untuk mensingkronkan muatan materi bahasa Arab sebagai perantara memahami kajian materi lainnya yang notabeni berbahasa Arab, seperti materi fiqhu as-sunnah, kajian tafsir, usul fiqih, hadist, dan lain sebagainya. Semua materi yang berbahasa Arab menjadi landasan materi bahasa Arab. Pada titik inilah konseptual manajemen kurikulum bahasa Arab diarahkan.

2. Administrasi
Dalam hal administrasi kurikulum, ada beberapa fungsi manajemen yang harus difahami, seeperti ditulis Abid Nata (2003: 46), yakni: mengelola perencanaan kurikulum, mengelola implementasi kurikulum, mengelola pelaksanaan evaluasi kurikulum, mengelola perumusan penetapan kriteria dan pelaksanaan kenaikan kelas/kelulusan, mengelola pengembangan bahan ajar, media pembelajaran, dan sumber belajar, serta mengelola pengembangan ekstrakurikuler dan kokurikuler.

Di STAI RR, peneliti telah melaksanakan fungsi administrasi tersebut. Setiap tahun ajaran baru, sebagai pengajar bahasa Arab, peneliti diharuskan melaporkan rencana pembelajaran setahun kedepan yang meliputi: muatan isi materi, kebutuhan alokasi waktu pembelajaran, serta pengembangannya yang disesuaikan debgan kebutuhan, dan berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan pada tahun ajaran sebelumnya.

3. Kepemimpinan
Selain bertugas sebagai pengajar, pada hakekatnya seorang guru adalah pemimpin bagi peserta didiknya. Muhaimin sering mengingatkan saat memberi kuliah: guru harus bisa mendorong segenap peserta didiknya agar mereka terdorong; bisa memotifasi agar mereka termotifasi; bisa mengarahkan agar mereka terarah. Guru juga sepatutnya mampu menjadi fasilitator bagi anak didiknya. Tugas dan kewajiban itulah yang mendasari anggapan bahwa guru adalah seorang pemimpin bagi peserta didik.

Dalam penerapan PBA di STAI RR, tugas kepemimpinan sebagai pengajar, harus diakui masih belum sepenuhnya bisa dilaksanakan. Banyak faktor penyebabnya. Selain karena faktor bahasa Arab sebagai materi, keemahan pengajar, juga karena faktor mahasiswanya yang masih menganggap perkuliahan tidak lebih sebagai kewajiban, bukan kebutuhan.

Dari faktor materi, bahasa Arab masih diasumsikan sebagai materi yang “menakutkan”. Asumsi ini diperparah lagi dengan realita mayoritas mahasiswa STAI RR masih sangat awam seputar ilmu-ilmu bahasa Arab. Tidak sedikit dari mereka yang justru sama-sekali buta mengenai materi bahasa Arab. Maka, mesti secara usia relatif dewasa, bahkan banyak juga yang lebih senior dari usia peneliti, namun dalam hal pengetahuan bahasa Arab, mereka masuk klasifikasi mubtadiin, alias pemula. Dari sini, kecemasan tidak memahami materi selalu nampak setiap kali peneliti masuk pada pembelajaran materi baru.

Faktor selanjutnya adalah karena keterbatasan peneliti sebagai pengajar bahasa Arab yang masih jauh dari mampu. Untuk itulah, sembari terus berlatif agar menjadi dosen yang profesional, pengajar merasa sangat membutuhkan pengetahuan lebih di bidang bahasa Arab. Satu kesempatan mendapat beasiswa program doktor jurusan PBA di UIN Maulana Malik Ibrahim adalah satu peluang emas mewujudkan cita-cita dan harapan peneliti menjadi pengajar bahasa Arab yang profesional, khususnya di STAI RR.

Selanjutnya, dan ini yang mungkin menjadi faktor terberat adalah rendahnya minat belajar para mahasiswa STAI RR. Seperti pengakuan banyak pengajar lainnya, pada jam-jam perkuliahan aktif, hampir dipastikan jarang ada ruang kuliah yang peserta didiknya masuk secara utuh. Sering kali jumlah peserta kuliah yang masuk tidak seperti jumlah seharusya. Hal ini mungkin karena faktor kesibukan para mahasiswa di luar jam kuliah. Banyak dari mereka yang notabeni telah bekerja.

Setiap kali ada benturan waktu antara jam kuliah dan kesibukan lainnya, bisa dipastikan mereka mengorbankan waktu kuliah. Tanpa niatan negatif, keberadaan mereka sebagai mahasiswa tidak lebih sekedar pemenuhan kewajiban untuk dapat meraih gelar sarjana: sama sekali bukan karena kebutuhan untuk belajar. Dari sini peneliti mempertanyakan: bagaimana para mahasiswa akan memahami materi kuliah, termasuk bahasa Arab, jika motifasi serta keinginan belajar mereka sangat minim?

Tentunya menjadi tugas setiap pengajar menganalisis semua problem pembelajaran sebagai sebuah tantangan yang harus dipecahkan. Kewajiban tersebut juga menjadi pemicu bagi peneiti agar terus berupaya dan bisa meyakinkan peserta didik tentang pentingnya ilmu pengetahuan, khususnya materi bahasa Arab, sebagai ilmu penunjang kecakapan mereka yang nantinya menjadi sarjana Agama Islam. Wallahu a’lam bi alshawab.

VI. Kesimpulan/ Penutup
Bisa mencapai tujuan adalah harapan semua orang. Siapa, dan dalam segala hal semuanya pasti ingin meraih keberhasilan. Begitu juga kiranya dalam hal pendidikan dan pengajaran. Bagaimana satuan kurikulum direncanakan, lalu kemudian diaplikasikan, serta bagaimana pelaksanaan evaluasinya adalah satu patokan keberhasialan KBM. Pada titik ini, memanaj sebuah kurikulum berlandaskan pada unsur serta konsep manajemen yang baik menjadi sebuah keniscayaan.

Keniscayaan ini pula yang peneliti sadari sebagai pengajar materi bahasa Arab di STAI Raden Rahmat Malang. Satu sekolah tinggi yang tidak bisa terhindar dari kendala proses pembelajaran. Maka, Berfikir konseptual, bekerja administratif, serta melakoni tugas kepemimpinan dalam hal pembelajaran bahasa Arab adalah semaksimal mungkin peneliti upayakan untuk manajaman proses PBA di lembaga tersebut.

Konsep dan Karakter manajemen kurikulum PBA sebagai suatu sistem/ proses mencakup pengelolaan organisasi pembelajaran bahasa Arab sebagai mata pelajaran berlandaskan model kemahiran bahasa harus signifikan, tidak bias. Tanpa itu, fungsi manajemen kurikulum semakin sulit terkonsep.

Pemaparan sekilas tentang manajemen kurikulum PBA di STAI RR adalah satu dari sekian upaya introspeksi peneliti sebagai pengajar. Besar harapan, banyak masukan serta catatan sebagai rujukan bagi peneliti untuk terus meningkatkan proses pembelajaran bahasa Arab di lembaga tersebut. Hal ini sebagai satu keinsafan atas keterbatasan peneliti dii banyak aspek. Toh demikian, tetap menjadi keinginan peneiti agar ke depan bisa semakin cakap menjalankan tugas sebagai pengajar, dan bisa menjadi dosen bahasa Arab yang profesional. Amien...



Daftar Pustaka

1. Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, hal. 32, cet. 4, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2008
2. Petunjuk Administrasi Sekolah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, hal. 170, Direktorat Sarana Pendidikan, Jakarta, 1997
3. Fathul Mujib, Rekonstruksi Pendidikan Basaha Arab, hal. 79, Cet.I, Bintang Pustaka Abadi, Yogyakarta, 2010
4. Lias Hasibuan, Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, hal. 37, cet.1, Gaung Persada, Jakarta, 2010
5. Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, hal, 17, Cet.6, Bumi Aksara, Jakarta, 2007
6. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Fajar Interpratama Office, jakarta, 2005
7. Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, hal. 46, cet.1, Prenada Media, Jakarta, 2003
8. Rusman, Manajemen Kurikulum, Rajawali Press, Jakarta, 2009
9. Soebijanto Wirojoendo, Teori Perencanaan Pendidikan, Liberti, Yogyakarta,1985
10. E. Mulyasa, Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan, Remaja Rosda Karya, Jakarta, 2007