9.1.09

Golput: Wajah Lain Demokrasi

GOLPUT, KENAPA TIDAK?!
Zulfan Syahansyah*


Live is how to choose” Demikian jargon sebuah iklan produk furniture yang saya jumpai saat transit di Singapura beberapa pekan lalu. Artinya, jika boleh saya tafsirkan adalah: kehidupan selalu ada alternatif yang wajib kita tentukan sendiri. Realitanya memang kita dituntut untuk terus menentukan pilihan-pilihan sebelum menetapkan satu hal. Dus, kesuksesan hidup di dunia tak terlepas dari ketepatan menentukan aneka pilihan yang ada.
Hanya saja, benarkah kita dituntut untuk itu? Kenapa kebahagiaan yang menjadi dambaan setiap insan harus melalui penentuan alternatif yang justru tak diketahui sebelumnya. Bukankah pra-syarat menetapkan pilihan harus tahu dulu apa konsekuensi masing-masing pilihan?! Sebelum menetukan arah timur atau barat dalam perjalanan, misalnya, sejatinya kita sudah mengetahui ke mana tujuan kita. Hukum sebab-akibat mengatakan: setiap kali menentukan sebuah pilihan, maka kesiapan menanggung resiko adalah konsekuesi logis tak tertawar yang akan datang menyusul?
Sebagai contoh, tak ada seorang pun yang mau memilih kehidupan susah alias melarat. Semua pasti akan menentukan pilihan menjadi sosok yang senang atau bahagia. Dengan menggunakan akal sehat, orang pasti akan memilih madu jika alternatif minuman lainnya adalah racun. Kurang waras atau ada kelainan namanya, jika ada yang lebih memilih makan pasir jika dihidangkan padanya makanan dan pasir itu sendiri.
Sampai disini, kita bisa jadikan akal sebagai prisai menentukan alternatif dalam hidup. Maka maksimalisasi peran akal dalam menentukan pilihan, menjadi indikasi minimalisir kegagalan pilihan. Demikian pula sebaliknya. Sebuah contoh simpel, kambing jika disodorkan pilihan antara seikat rumput dengan sekalung emas, pasti akan memilih rumput. Itu jelas, karena kambing tak berakal. Padahal jika sedikit ada akal, kambing mungkin memilih emas untuk dijual kemudian dibelikan rumput. Bisa dibayangkan tumpukan rumput yang bakal kambing tersebut dapat. Inilah salah-satu contoh hikmah penganugrahan akal bagi manusia.
Jika tulisan di iklan tersebut menjadi premis mayor, maka premis minornya adalah: “human has choise, then he has live” Saya simpulkan: No choise is not Live”. Tanpa alternatif untuk ditentukan, pudarlah esensi nilai sebuah kehidupan. Meskipun secara jasad kita hidup, tanpa kebebasan memilih, hakekatnya kita mayat yang bernafas.
Dengan logika sederhana ini saya ingin menyatakan, kebebasan menentukan sikap, selama tidak merugikan orang lain, merupakan hak dasar setiap orang yang wajib dihormati bersama. Paksaan untuk menentukan pilihan merupakan pelanggaran HAM yang tidak bisa dibiarkan. Termasuk juga dalam berpolitik. Tidak boleh ada kekuatan yang menyalahkan kebebasan memilih, termasuk memilih untuk tidak memilih alias golput.
Maka aneh jika ada yang menfatwakan ’haram’ golput. Karena, semakin kita mempermasalahkan golput, arah demokratisasi tidak akan lebih baik, tapi justru semakin mundur. So, kecendrungan golput? Kenapa tidak?!

*
Masih condong meng-golput

4.1.09

Latar Belakang Tesisku

ثلاث، نحتاج إليهن حين تحدثنا عن العربية كلغة ثانية، وبتلك الثلاث يكون الأمر واضحا متكاملا، هن: حقيقة اللغة العربية و واقعيتها وسمعتها. إن حقيقة اللغة العربية، كما عرفنا واعتقدنا أنها لغة عظيمة شريفة؛ يكتب بها القرآن الكريم. قال جل وعلا: " إنا أنزلناه قرآنا عربيا لعلكم تعقلون " ( يوسف : ٢) وقال تعالى في آية أخري: " إناجعلناه قرآنا عربيا لعلكم تعقلون " (الزخرف : ٣). وإن رسولنا يتحدث بها، حيث يحثنا عليه الصلاة والسلام على حب اللغة العربية، كما في الحديث: عن ابن عباس رضي الله عنه أن رسول الله صل الله عليه وسلم قال : " أَحبوا العرب لثلاثٍ لأني عربي والقرآن عربي وكلام أهل الجنة في الجنة عربي " (رواه الطبراني و غيره). فنفهم من هنا أن العربية لغة الاتصال الديني، إذ أننا نفهم بها الإسلام فهما جيدا، لذلك قال أمير المؤمنين عمر ابن الخطاب: "احرصوا على تعلم اللغة العربية فإنها جزء من دينكم" (أزهر أرشد، ٧).

دلت هذه البيانات على أهمية اللغة العربية في الإسلام والمسلمين. و بجانب لغة الدين فإن العربية لغة الإتصال في العالم حيث اعترفت بها هيئة الأمم المتحدة وجاء ذلك في قرارها رقم (٠٣١٩٠) المؤرخ في 18/12/ 1973 ( كامل الناقة، 1985: 20). ولذلك، ليست اللغة العربية رديئة بل هامة يحتاج مراعاتها الدول في العالم وخاصة الدول الإسلامية منها إندونيسيا. اهتم سكانها باللغة العربية اهتماما كبيرا منذ القديم. وذلك بتأسيس المؤسسات التعليمية حيث توجد من المواد المتعلمة فيها اللغة العربية. كم من معاهد في أنحاء إندونيسيا تقليدية كانت أم حديثة والمدارس الإسلامية أهلية كانت أم حكومية والجامعات الإسلامية.

وعلى الرغم من هذا الاهتمام الكبير الذي قام به سكان إندونيسيا في نشر اللغة العربية فإن انتشارها لم يصل إلى درجة مرجوة وهي استعاب واستخدامها في مجالات الحياة. فهذه المسألة لا تخلو عن الجوانب الآتية:
1. الجانب التعليمي، وهو ما يتعلق بالمنهج والمعلم والوسائل التعليمية.
2. الجانب الثقافي، وهو ما يتعلق بالبيئة والمجتمع.
3. الجانت اللغوي، وهو ما يتعلق باللغة العربية نفسها.
4. الجانب السياسي، وهو ما يتعلق بالصلات الدبلومايسة والقرارات القومية (محمد مثنى، 1999: 5).
ومن أهم الجوانب التي تؤدي إلى عديد من المشكلات هو الجانب التعليمي، لأنه يتأثر مباشرة إلى التعليم و التعلم: ليس من السهولة أن يقوم معلم العربية في إندونيسا بتعليمها لدى الداريسين لعدم الهماشة تدفعهم على الجد والجهد في تعلم اللغة العربية، فأصبح الحال من واقعية هذه اللغة هنا.

واقعية العربية كلغتنا الثانية، بالذات تؤثر إلى سمعتها لدى الدارسين المبتدئين الناطقين بلغة أخرى. رغم أننا المسلمون، لكن العربية لغة ثانية أجنبية عندنا، فلا تزال بحاجة إلى الجد والإجتهاد لسيطرتها حين تعلمها. فكما وقع في اللغات الأجنبية الأخرى، كان درس اللغة العربية شبح المخيف لدى الطلاب في المدرسة التي يقوم الباحث فيها ببحثه، وهذا الواقع يصبح ما يدل على تحديات نجاح تعلم اللغة العربية.

علاوة على ذلك، مهما كان أكثر سكان إندونيسيا مسلمين فإن درس اللغة العربية ليس من المواد الممتحنة في الاختبار الوطني الأخير (UAN) الحاجز على فعالية تعلم الطلاب، وهذا يخالف بما وقع في اللغة الإنجليزية فإنها من المواد الممتحنة فيها حيث يؤثر إلى الأمرين الأساسيين اللازمين على الطلاب إختيار واحدهما: الجد في تعلم اللغة الإنجليزية استعدادا لمقابلة الاختبار الوطني الأخير أو الرضا علي نتيجة منخفضة فيه حتي لا ينجح في الإمتحان.
فليس من المبالغة بأن نقول أن مكانة العربية عند الإندونيسيين المسلمين –لا سيما – غير المسلمين تحلو في أدنى مكانة اللغة الأجنبية وهي الإنجليزية، ذلك لعدم اهتمام الحكومة الإندونيسية الكاف في تنمية تعليم اللغة العربية وتعلمها كما اهتمامهم للإنجليزية. فيتأثر بالطبع إلى عدم المدافعة الفعالة – سوى الدينية – للدارسين في تعلم اللغة العربية بالجد والإجتهاد.

ففي إندونيسيا، لا يمكن توجيههما ( الجد في تعلم اللغة الإنجليزية استعدادا لمقابلة الاختبار الوطني الأخير أو الرضا علي نتيجة منخفضة فيه حتي لا ينجح في الإمتحان ) في تنبيه الطلبة لتعلم اللغة العربية فعالا. فمن واجبات معلم العربية هنا، جعل الدارسين يتهمشون ويجتهدون بأنفسهم في تعلم اللغة العربية، ليس لأجل نتيجة الإمتحان بل لتعمق فهم دينهم. و ليس هذا بسيطا، فلا يحدث ذلك بين يوم وليلة، ولا بين عشية وضحاها، إنها عملية تستغرق وقتا وتطلب من الصبر والجهد والحكمة ما ينبغي أن يملكه المعلم.

والحاصل أصبح تعلم اللغة العربية من المواد المخيفة لكثير من الطلبة في إندونيسية. هكذا ما أرى كمعلم اللغة العربية لدى طلبة المدرسة المتوسطة المنورية. ولأجل ذلك، أستفيذ من عملية البحث الذي كلفتني الجامعة في توفير الشروط لنيل الماجستير فى حين، و تنفيذ طريقة تعليم اللغة العربية الفعالة في حين آخر.
لإزال النظر أن اللغة العربية صعب بكثير بما فيها من تعليم القواعد اللغوية، فأري الطريقة الطبيعية والمباشرة تحليلا لهذه المسألة، مع تعويد الدارسين على الممارسة في الكلام حتي تكون اللغة العربية شيئا عاديا لديهم، فأصمم موضوع البحث: "استخدام الحوار المباشر الطبيعي لتنمية مهارة الكلام"

7.12.08

Ibadah Haji dan Martabat Indonesia


”SOAL HAJI ADALAH PERSOALAN MATI DAN HIDUP”
Oleh: Zulfan Syahansyah*

Judul di atas merupakan komitmen Mentri Agama (Menag) Maftuh Basyuni untuk bekerja maksiamal mempertahankan kebersihan dan suksesnya pelaksanaan ibadah haji. Lebih lanjut Maftuh menyatakan:. "Karena tugas ini menjadi barometer dan citra departemen yang dipimpinnya, maka sampai mati pun akan saya lakukan" tegasnya dalam acara temu kangen dengan beberapa rekannya di Purwokerto, September lalu, seperti yang diberitakan situs resmi Departemen Agama (Depag).
Bagaimanapun, urusan haji merupakan gawe besar pemerintah RI yang bersentuhan langsung dengan bangsa lain. Wajar jika pemerintah, dalam hal ini Departemen Urusan Haji yang berada di bawah payung Kementrian Agama, bertekat untuk terus meningkatkan mutu dan pelayanan haji. Intinya, ada dua hal mendasar yang menjadi tugas Departemen pinpinan Maftuh Basyuni, kaitannya dengan ”hidup dan mati” pemerintah RI di mata dunia: tugas internal dan eksternal.
Tugas pertama, pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi warga Indonesia yang hendak menyelenggarakan ibadah haji. Dan kedua, sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar, secara tak langsung, pelaksanaan haji menjadi ’cermin’ yang menggambarkan hakekat bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat di mata dunia.

***


Realita Jama’ah Haji Indonesia
Kagum dan terharu. Itulah yang penulis rasakan saat pertamakali ditaqdirkan mampu melaksanakan ibadah haji pada tahun 2001 silam. Terkagum pada banyak hal tentang pelaksanaan haji: kesigapan para jamaah dari seantero alam yang berjubel dan tumpek-bleg di tanah Haram; pengaturan pelaksanaannya, dan utamanya, kuantitas jamaah haji (JH) Indonesia yang setiap tahun menduduki peringka terbesar. Adalah, sedikit kebanggaan menjadi rakyat Indonesia, sebagai negara pengirim JH terbesar.
Selain bangga, menyadari realitas perkembangan JH yang terus meningkat setiap tahunnya, penulis juga terharu. Meski dalam dasawarsa terakhir Indonesia tertimpa multi krisis, termasuk bidang ekonomi, namun jumlah calon jamaah haji terus meningkat setiap tahunnya. Bahkan, kuota haji Indonesia yang disediakan oleh kerajaan Saudi Arabia (KSA) berada pada titik minus.
Calon jamaah yang telah melunasi ONH tahun ini, jangan lantas bermimpi bisa berhaji pada tahun yang sama. Minimal dua bahkan tiga tahun ke depan, ia baru bisa menjadi ’tamu Allah’. Realita ini menunjukan betapa panjang antrean kaum muslimim Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Tidak sedikit juga JH yang siap membayar biaya tambahan, asal bisa segera berangkat, mendahului jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.
Seperti halnya jamaah lainnya, penulis juga harus sabar menunggu ’antrean’ panjang. Setelah melunasi biaya haji pada tahun 1998, baru pada tahun 2001 penulis ditakdirkan bersua ke Baitul Haram. Tak apalah, yang penting, rukun Islam kelima telah terlaksana. Alhamdulillah. Kira-kira, demikian juga yang dirasakan oleh hampir semua JH Indonesia yang tak mau ketinggalan untuk, setidaknya memiliki embel-embel sosial: ’Pak atau Bu haji’. Berapapun besarnya nominal ONH, keinginan untuk berhaji, tidak akan kendor.
Selain cara berhaji seperti di atas, tidak sedikit juga jamaah kita, karena minimnya dana atau tak sabar menunggu panjangnya antrean pemberangkatan haji, lantas menggunakan ”jalan pintas”. Berangkat umrah pada bulan-bulan sebelum waktu haji, lalu mukim (tinggal) sebagai imigran gelap, hingga masa haji tiba.
Ada juga yang berangkat haji dengan menggunakan paspor hijau. Beberapa hari lalu, harian ini juga memberitakan kasus serupa: karena berpaspor hijau, lima orang calon jamaah haji telantar di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Berhaji dengan alternatif kedua ini, memang penuh resiko. Resiko sebagai penduduk gelap, karena over stay, selama masa penantian musim haji; juga resiko saat ingin pulang ke tanah air. Harus siap masuk tarhil (penjara imigrasi) Saudia Arabia.
Setiap tahun, menjelang dan setelah pelaksanaan haji, ribuan penduduk Indonesia yang dideportase oleh bagian imigrasi KSA. Realita ini tentu menodai martabat bangsa. Sebagai negara pengirim JH terbesar, ternyata tidak sedikit yang menggunakan cara ilegal. Ironisnya, kenyataan tersebut, hingga kini masih belum bisa ditangani.
Selain kasus over stay, adalagi masalah yang tidak bisa dianggap enteng, maka sebisa mungkin segera diantisipasi guna menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia yang berdaulat. Undicipliner JH Indonesia saat kedatangan, dan terutama pada waktu pemulangan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, atau King al-Su’ud, Madinah. Untuk kasus kedua ini, kedisiplinan JH Indonesia, akan sangat nampak ketika dibandingkan –maaf, sekedar contoh– dengan JH Malaysia.
Pada tahun 2006, penulis menjadi salah satu staf Saudia Ground Handling: petugas haji untuk penerbangan Saudia Airline yang membidangi keimigrasian JH Indoneisia. Selama musim haji, sepanjang hari penulis bertugas di bandara King Abdul Aziz. Sebagai warga Indonesia, ada perasaan malu jika pada waktu yang bersamaan terjadi antrean untuk proses imigrasi antara JH Indonesia dan JH Malaysia. Kenapa?
Dengan hitungan jumlah jamaah yang sama antara dua negara bertetangga ini, waktu dan personil dari petugas imigrasi Saudia, mesti lebih banyak dipersiapkan untuk JH kita. Bagaimana tidak?! JH Malaysia, selain nampak lebih berdedikasi, mereka rapi, patuh pada aturan setempat. Sikap disiplin dan penuh wibawa tercermin dari penempilan JH Malaysia. Maka tak heran, ’waktu’ dan petugas yang dibutuhkan untuk proses keimigrasian tak perlu banyak. Tidak demikian dengan JH Indonesia. Susah diatur dan kurang disiplin. Kesan sebagai uneducated people sangat kentara. Maaf, kontradiksi berdisiplin antara bebek dan ayam pun, tidak terlalu jauh dijadikan perumpamaan disiplin kedua bangsa tersebut.

Hakekat Istita’ah Dalam Haji
Betul, tidak semua JH Indonesia seperti gambaran di atas. Para JH plus Indonesia bisa menjadi jawaban untuk menyanggah anggapan tersebut. Pada tahun 2005, penulis juga berkesempatan melaksanakan haji dengan ONH plus. Berbeda dengan JH biasa, pelaksanaan JH plus serupa dengan gambaran JH Malaysia. Hanya saja, persentase JH plus tak lebih, atau nyaris kurang dari sepersepuluh JH biasa. Yang nampak kemudian, JH Indonesia seperti paparan negatif di atas.
Menyadari kenyataan ini, adalah keniscayaan semua lapisan terutama pemerintah, dalam hal ini, Departemen Agama Urusan Haji untuk mengantisipasinya sedini mungkin. Langkah yang mungkin bisa diupayakan adalah: Mewajibkan kepada semua lembaga penyelenggara haji, baik negeri maupun swasta untuk tidak hanya menekankan pembelajaran dan pelatihan manasik haji bagi para calon JH, tapi perlu kiranya mengagendakan pembelajaran dan pelatihan proses perjalanan, terutama kaitannya denga imigrasi. Karena pada hakekatnya, urusan keimigrasian adalah paket dari perjalanan haji bagi JH yang menggunakan jalur udara seperti Indonesia.
Seperti kita maklumi bersama, dalam kajian fiqih, salah satu syarat wajib haji adalah istita’ah, kemampuan. Baik mampu (memiliki) biaya, mampu (kuat) badan, serta mampu (mengerti) perjalanan. Untuk pengertian ”mampu” ketiga, bagi JH yang menggunakan transportasi udara, penulis cendrung menterjemahkannya pada kecakapan proses perjalanan. Perjalanan melalui udara tak bisa lepas dari keimigrasian. Karenanya, memberikan kecakapan dan pelatihan kepada calon JH masuk dalam tataran sama pentingnya dengan memberikan pelatihan manasik haji lainnya.
Dengan pemahaman ini, bagi penyelenggara ibadah haji atau KBIH yang tidak memberikan pembekalan kecakapan tentang keimigrasian, sama halnya menafikan urgensi kecakapan seputar haji, semisal pemahaman tentang tawaf, sa’i, melempar jamarat, dan sebagainya. Untuk kecakapan seputar keimigrasian, selain sebagai pelatihan salah satu syarat wajib haji, ia juga berfungsi meminimalisir persepsi negatif terhadap para JH Indonesia. Maka anggapan sebagian besar petugas haji di KSA: Indonesi muskilah: Orang Indonesia payah; lambat laun akan berubah menjadi Indonesi kois: Orang Indonesia bagus. Wallahu a’lam bi al-shawab.

* Saudia Ground Handling for Hajj, Th. 2006




8.11.08

BERSAMA MENCERDASKAN BANGSA

Tiga Komponen Pendidikan:
Bersama Mencerdaskan Bangsa
Oleh: Zulfan Syahansyah*


Di sebuah koran Pendidikan, beberapa waktu lalu penulis telah kemukakan mulianya profesi sebagai guru dalam artikel “Sertifikasi: Upaya Timbal Balik Antara Guru dan Pemerintah”. Inti tulisan mengajak jajaran guru untuk terus meningkatkan profesionalisme pribadi dan pengajarannya. Hal ini sebagai upaya meningkatkan citra ’pendidik’ di mata masyarakat yang senpat ternoda akibat ulah sebagian kecil oknum.
Kaitannya dengan pencitraan, hemat penulis: ternyata tidak cukup, karenanya tidak bisa menciptakan opini positif tanpa bantuan semua pihak. Dalam hal ini, kalangan pers turut berperan penting membentuk wacana pendidikan dan pengajaran. Sebagai profesi pencari berita, wartawan secara tak langsung telah membentuk wacana di tengah masyarakat tentang segala hal yang diberitakan. Termasuk masalah kependidikan.
Seperti kita maklumi bersama, di era informasi seperti saat ini, peran pemberitaan media sangat sensitif; antusias masyarakat cukup tinggi menaggapi kabar media seputar masalah kehidupan. Satu kasus yang diberitakan media, tak jarang menjadi standar untuk menilai hal serupa, meski pada hakekatnya berbeda.
Berita penganiayaan murid oleh oknum guru di sebuah sekolah misalnya, dapat membentuk paradigma: semua sekolah berpotensi bisa ”menganiaya” para siswa. Dampak yang kemudian terasa, tak sedikit wali murid antipati dan penuh rasa curiga setiap kali anaknya melapor telah dihukum sang guru di sekolah. Maka tak ayal, jajaran guru dituntut semakin waspada menghindari urusan-urusan non-academic dengan kalangan walisiswa yang kian merapatkan barisan untuk ”mengintai” keteledoran guru.
Demo para orangtua murid menuntut mundur guru, kasus guru yang dilaporkan ke aparat, merupakan contoh perkara non-academic antara pendidik dan orangtua murid. Dus, realita ini menjadi indikator renggangnya komunikasi yang sejatinya terjalin harmonis antara kedua belah pihak. Bagaimanapun, kerjasama pihak pendidik dan orangtua mutlak dibutuhkan untuk perkembangan anak didik.
Jika harmonisasi hubungan antara walisiswa dan guru sudah tak terjalin lagi, yang nampak jelas sebagai ”korban” adalah anak didik. Pihak guru, yang penting sudah mejalankan kewajiban mengajar: memenuhi target materi pengajaran siswa, selesai. Tentang sisi pendidikan lainnya, masabodo. Sementara pihak orangtua murid, yang penting kewajiban bulanan sudah dibayar, tak ubahnya pembeli jasa, guru dituntut untuk memperlakukan anaknya seperti halnya pembantu mereka melayani sang anak majikan.


***

”Guru siksa murid: Kembali Terjadi”, ”Lagi-lagi Siswa Dianiyaya Guru”, ”Karena Mencuri, Siswa dihajar Guru”. Demikian headline pemberitaan seputar kasus kependidikan di banyak koran. Hampir setiap hari publik disuguhi paradigma tak sedap ”racikan” para pewarta yang selalu diburu setoran berita. Dengan kelihaian dan profesionalisme wartawan, perkara ringan bisa disulap menjadi kasus dahsyat. Penyusunan kata menjadi kalimat, serta pemilihan judul tulisan adalah kosmetika pemberitaan agar laku di pasaran.
Dalam banyak akhbar tentang kasus ”penyiksaan” siswa oleh guru, tak jarang pewarta penyimpulkan idealnya pendidikan. Para pencari berita ini lupa, bahwa mengajar dan mendidik adalah tugas sehari-hari guru. Sebagai profesi, tentu saja seorang guru lebih mengenal siswanya: siapa yang perlu dididik lembut, atau sedikit keras. Dalam keseharian, kegiatan guru berkumpul dengan peserta didiknya, maka pasti guru tahu perkembangan siswanya jauh melampaui apa yang diketahui para pencari berita di jalanan.
Mestinya, para pewarta menyadari hal ini. Terlalu naif jika lantas menyimpulkan ’penganiayaan’ saat didengar ada murid yang dipukul gurunya, tanpa tahu dengan seksama duduk permasalahannya. Jangan menciptakan image: seolah-olah murid menjadi pihak yang lemah, rawan tertindas; sementara guru tergambar sebagai kelompok yang semena-mena. Hingga segala aktifitas kepengajaran kudu dipantau dan diawasi.
Sepertinya, menjadi guru adalah sebuah profesi baru seiring dengan adanya sertivikasi. Tidak sedikit kita yang melupakan: pengetahuan serta keterampilan yang saat ini ada dan berkembang, tak lain karena taburan benih-benih pengetahuan yang ditabur oleh para guru kita. Elit pemerintah yang sekarang menjabat, dulu juga menjadi siswa. Bukankah profesi wartawan juga hasil keringat guru? Tanpa jasa guru-guru terdahulu, apa mungkin kita bisa meraih keberhasilan seperti saat ini?
Tanpa mengurangi nilai profesi pewarta, penulis hanya mengingatkan: meningkatkan mutu pendidikan untuk bersama mencerdaskan bangsa adalah tugas semua komponen bangsa. Wartawan tak lain bagian dari masyarakat. Sedangkan masyarakat merupakan satu dari tiga komponen pendidikan: keluarga, sekolah dan masyarakat sendiri.
Tiga komponen inilah yang mestinya perupaya untuk bersama-sama menciptakan suasana pendidikan yang kondusif. Bukan malah sebaliknya: image pendidikan di masyarakat bobrok; kepercayaan walimurid kepada guru kian menipis; dan jajaran guru, sebagai akibat dari kondisi ini, menjadikan sekolah tak lebih sebagai lahan mata pencaharian. Jika ini yang terjadi, bagaimana nasib pendidikan bangsa? Apa reaksi kita saat generasi mendatang menjadikan sekolah di luar negeri sebagai standar kualitas pendidikan dan pengajaran?

* Pengurus sekaligus guru di
Yayasan PP. Al-Munawwariyyah Bululawang Malang