13.9.11

MAKNA, HUKUM DAN TUJUAN PERNIKAHAN

A. MAKNA PERKAWINAN

Pengertian Secara Bahasa

Az-zawaaj adalah kata dalam bahasa arab yang menunjukan arti: bersatunya dua perkara, atau bersatunya ruh dan badan untuk kebangkitan. Sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya):

Dan apabila ruh-ruh dipertemukan (dengan tubuh)” (Q.S At-Takwir : 7)

dan firman-Nya tentang nikmat bagi kaum mukminin di surga, yang artinya mereka disatukan dengan bidadari :

Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik lagi bermata jeli (Q.SAth-Thuur : 20)

Karena perkawinan menunjukkan makna bergandengan, maka disebut juga “Al¬-Aqd, yakni bergandengan (bersatu)nya antara laki-laki dengan perempuan, yang selanjutnya diistilahkan dengan “zawaaja�?.

Pengertian Secara Syar’i

Adapun secara syar’i perkawinan itu ialah ikatan yang menjadikan halalnya bersenang-senang antara laki-laki dengan perempuan, dan tidak berlaku, dengan adanya ikatan tersebut, larangan-larangan syari’at.

Lafadz yang semakna dengan “AzZuwaaj” adalah “An-Nikaah“; sebab nikah itu artinya saling bersatu dan saling masuk. Ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang maksud dari lafadz “An-Nikaah” yang sebenarnya. Apakah berarti “perkawinan” atau “jima’”.

Selanjutnya, ikatan pernikahan merupakan ikatan yang paling utama karena berkaitan dengan dzat manusia dan mengikat antara dua jiwa dengan ikatan cinta dan kasih sayang, dan karena ikatan tersebut merupakan sebab adanya keturunan dan terpeliharanya kemaluan dari perbuatan keji.

B. HUKUM PERKAWINAN

An-Nikaah hukumnya dianjurkan, karena nikah itu termasuk sunnah Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bahwasanya telah berkata Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu:
Telah datang tiga orang ke rumah istri-istri nabi Shalallahu’alaihi Wassallam. Mereka bertanya tentang ibadahnya, maka tatkala telah diberitahu maka seakan-akan merasa amalnya sangat sedikit, lalu mereka berkata: “Dimana kita dibanding Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam, sungguh Allah mengampuni dosa beliau yang telah lalu dan yang akan datang”. Maka berkata seseorang di antara mereka, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selamanya”, dan berkata seorang lagi, “Aku akan berpuasa sepanjang masa,�? dan yang lainnya,”Aku akan meninggalkan wanita, tidak akan menikah�?. Lalu datang Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, kemudian beliau Shalallahu’alaihi Wassallam berkata:
‘Kaliankah yang telah berkata begini dan begitu ? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut dan paling taqwa dari kalian, akan tetapi aku shalat dan aku tidur, aku puasa dan aku berbuka, dan aku menikahi wanita. Maka barang siapa yang membenci pada sunnahku, maka dia tidak termasuk golnganku�?.

Makna dari “barang siapa yang membenci sunnahku” adalah berpaling dari jalanku dan menyelisihi apa yang aku kerjakan, sedang makna “bukan dari golonganku” yakni bukan dari golongan yang lurus dan yang mudah, sebab dia memaksakan dirinya dengan apa yang tidak diperintahkan dan membebani dirinya dengan sesuatu yang berat. Jadi, maksudnya adalah barang siapa yang menyelisihi petunjuk dan jalannya Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam, dan berpendapat apa yang dia kerjakan dari ibadah itu lebih baik dari apa yang dikerjakan oleh Rasulullah . Sehingga makna dari ucapan bukan dari golonganku” adalah bukan termasuk orang Islam, karena keyakinannya tersebut menyebabkan kekufuran.

Hukum nikah ini sunnah untuk orang yang bisa menanahan biologis dan tidak khawatir terjerumus ke dalam zina jika dia tidak menikah, dan dia telah mampu untuk memenuhi nafkah dan tanggung keluarga.

Adapun orang yang takut akan dirinya terjerumus ke dalam zina, jika dia tidak nikah, atau orang yang tidak mampu meninggalkan zina kecuali dengan nikah, maka nikah itu wajib atasnya. Dan untuk masalah nikah secara panjang lebar terdapat dalam kitab-kitab Fiqh.

C. TUJUAN PERNIKAHAN

Sesungguhnya perintah itu ikatan yang mulia dan penuh barakah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mensyari’atkan untuk kemaslahatan hamba-Nya dan kemanfaatan bagi manusia, agar tercapai maksud-maksud yang baik dan tujuan-tujuan yang mulia. Dan yang terpenting dari tujuan pernikahan ada dua, yaitu:

1. Mendapatkan keturunan atau anak
2. Menjaga diri dari yang haram

Maksud PertamaMendapatkan Keturunan atau Anak

Dianjurkan dalam pernikahan tujuan pertamanya adalah untuk mendapatkan keturunan yang shaleh, yang menyembah pada Allah dan mendo’akan pada orangtuanya sepeninggalnya, dan menyebut-sebut kebaikannya di kalangan manusia serta menjaga nama baiknya. Sungguh ada dalam hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu
berkata : Adalah Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami menikah dan melarang membujang dengan larangan yang keras dan belia bersabda :

Nikahkah oleh kalian perempuan-perempuan yang pecinta dan peranak, maka sungguh aku berbangga dengan banyaknya kalian dari para Nabi di hari kiamat.�?

Al Walud (banyak anak), Al Wadud (pecinta), di mana dia mempunyai unsur-unsur kebaikan dan baik perangainya dan mencintai suaminya, Al-Makaatsarat ialah bangga dengan banyaknya umat shallallahu alaihi wa alaihi wa sallam di hari kiamat, maka Nabi,
Berbangga dengan banyaknya umatnya dari semua para Nabi. Karena siapa yang umatnya lebih banyak maka pahalanya lebih banyak dan bagi beliau mendapat seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari kiamat. Inilah tujuan yang besar dari pernikahan. Berfirman Allah Sub,hanahu wa Ta’ala (yang artinya) :

Dan Dia (Allah) telah menjadikan bagimu dari istri-istrimu itu, anak-anak dan cucu-cucu�?. (Q.S An-Nahl-72)

Al-Hafadah (jama’ dari hafid artinya cucu; yang dimaksud dalam ayat ini adalah anaknya anak dan anak-anak keturunan mereka.

Maka manusia dengan fitrah yang Allah berikan padanya dijadikan rnencintai anak-anak karena Allah menghiasi manusia dengan cinta pada anak-anak. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (yang artinya) :

Dijadikan indah pada (pandangan ) manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu ; wanita-wanita, anak-anak,…�?(Q.S Ali-Imran -14)

Manusia memiliki naluri cinta pada anak-anak, karenanya Allah Subhanahu waTa’ala jadikan anak-anak sebagai perhiasan kehidupan dunia. Berfirman Allah (yang artinya):

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.�?

Namun karena terlalu cintanya pada anak-anaknya, kadang-kadang bisa menjerumuskan ke dalam fitnah, sehingga dia bermaksiat pada Allah dengan sebab anak-anaknya. Allah berfirman (yang artinya):

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (Q.S At-Taghabun : 15)

Dan bila telah keterlaluan fitnah anak pada manusia, maka bisa mendorong pada perbuatan haram, seperti usaha yang haram untuk menafkahi mereka, atau meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan jihad di jalan Allah, karena takut kalau meninggalkan anak. Maka anak dalam hal ini sama kedudukannya dengan musuh, sehingga wajib berhati-hati dari keterikatan pada mereka. Dan ini adalah makna dari firman Allah Ta’ala (yang artinya) :

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isteri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.�? (Q.S At-Taghabun:14)

Telah ada dalam sebab Nuzul ayat ini apa yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Hakim dan lainnya dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata :

“Telah turun ayat ini (At-Taghabun-14) tentang suatu kaum dari ahli Makkah, mereka telah masuk Islam, lalu istri-istri mereka dan anak-anak mereka menolak ajakan mereka.
Maka ketika mereka datang pada Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam di Madinah, mereka melihat orang-orang yang mendahului mereka dengan hijrah. Sungguh mereka telah pandai-pandai dalam urusan agama, maka mereka ingin menghukum istri-istri dan anak-anak mereka, lalu Allah turunkan pada mereka ayat :

Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang�? (Q.S At-Taghabun : 14)

Maksud Kedua : “Menjaga Diri dari yang Haram

Tidak diragukan lagi bahwa yang terpenting dari tujuan nikah ialah memelihara dari perbuatan zina dan semua perbuatan-perbuatan keji, serta tidak semata-mata memenuhi syahwat saja. Memang bahwa memenuhi syahwat itu merupakan sebab untuk bisa menjaga diri, akan tetapi tidaklah akan terwujud iffah (penjagaan) itu kecuali dengan tujuan dan niat. Maka tidak benar memisahkan dua perkara yang satu dengan lainnya, karena manusia bila mengarahkan semua keinginannya untuk memenuhi syahwatnya dengan menyandarkan pada pemuasan nafsu atau jima’ yang berulang-ulang dan tidak ada niat memelihara diri dari zina, maka dimanakah perbedaannya antara manusia dengan binatang ?

Oleh karena itu, maka harus ada bagi laki-laki dan perempuan tujuan mulia dari perbuatan bersenang-senang yang mereka lakukan itu, yaitu tujuannya memenuhi syahwat dengan cara yang halal agar hajat mereka terpenuhi, dapat memelihara diri, dan berpaling dari yang haram. Inilah yang ditunjukkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam . Sungguh diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata : telah berkata Rasulullah .:

Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang mampu maka nikahlah, karena sesungguhnya itu dapat menundukan pandangan dan memelihara kemaluan, maka barang siapa yang tidak mampu hendaknya dia berpuasa, karena sesungguhnya itu benteng
baginya.
�?

Al- Wijaa’, adalah satu jenis pengebirian, yaitu dengan mengosongkan saluran mani yang menghubungkan antara testis_dan dzakar. Dan makna hadits ini adalah : Barang siapa yang mampu di antara kamu wahai pemuda untuk berjima’ dan telah mampu untuk memikul beban-beban pernikahan dan amanahnya, maka nikahlah. Karena nikah itu akan menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Jika tidak mampu hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu akan menghancurkan kekuatan gejolak syahwat, bagai pengebirian pada binatang buas untuk menghilangkan syahwatnya.

Maka jelaslah dari hadits ini bahwa Nabi salallahu ‘alaihi wasallam memberikan pada pernikahan itu dua perkara yang membantu pada kedua mempelai, yaitu pertama menundukan pandangan dari pandangan-pandangan yang diharamkan Allah Ta’ala dari para wanita, kedua memelihara kemaluan dari “zina” dan semua perbuatan-perbuatan keji. Sehubungan dengan makna ini telah ada hadits yang mulia yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :”Aku mendengar Rasulullah bersabda :

Apabila seseorang diantara kamu terkagum-kagum pada wanita lalu terkesan atau terjatuh dalam hati; maka hendaklah segera menemui isterinya lalu penuhilah hasratnya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu akan menolak apa yang ada dihatinya atau jiwanya.�?

Adapun orang-orang yang telah menikah dan semua keinginannya dari pernikahan adalah syahwat dan jima’ semata, maka mereka tidak bertambah dengan jima’ tersebut kecuali tambah syahwat, dan dia tidak cukup dengan isterinya yang halal. Bahkan dia akan berpaling pada yang haram.

(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Penulis: Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I�? Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jogjakarta)

Disalin langsung dari http://menikahsunnah.wordpress.com

12.9.11

TUMPANG TINDIH BERDALIH

LAKNAT MALAIKAT, SIAPA TAKUT!

Orang yang kaya harta berdalih: “tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah”, lantas dia mengingatkan setiap orang yang datang kepadanya agar jangan mengharap sedekah. Sebaliknya, orang yang miskin mempunyai dalil: “Termasuk orang-orang yang mendustakan agama jika ada orang kaya tapi tidak mauu bersedekah, meski pun rajin sembahyang”. Dengan dalilnya ini, si miskin percaya diri mengingatkan orang yang kaya agar mau bersedekah.

Contoh lainnya, pejabat pemerintahan memegang ajaran agama tentang kewajiban rakyat untuk mematuhi pemimpinnya. Dengan modal anjuran tersebut, dia lantas menyampaikan perintah agama itu dalam setiap pembicaraannya di depan publik. Sementara itu, rakyatnya mempunyai dalil tentang kewajiban pemimpin menjadikan rasulullah sebagai suri tauladan dalam kepemimpinan; rasul adalah sosok pemimpin yang sederhana, bersahaja dan jauh dari kesan kemewahan.

Contoh-contoh di atas adalah gambaran keliru dalam berdalih. Namun, begitulah realita yang kerap terjadi. Berikut ini penulis paparkan satu contoh nyata kekeliruan berdalih seperti di atas.

Seorang istri yang menolak ajakan suminya berhubungan badan, lantas si suami tidak rela, alias grundel, maka para malaikat akan melaknat si istri hingga pagi hari. Artinya, dalam semalam itu si istri berada dalam kondisi yang tidak barokah. Naudzubillahi min dzâlika” Demikian penjelasan satu hadis yang dipertanyakan keabsahannya oleh seorang penanya dalam satu forum diskusi tentang hak-hak perempuan yang diselenggarakan oleh para mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Secara sepontan salah satu narasumber, seorang perempuan tokoh feminisme, menanggapi pertanyaan itu dengan mantap: “Itu pasti hadis dhaif atau bisa jadi maudhû’! Tidak mungkin Rasulullah yang begitu agung memandang perempuan sedemikian rendah. Hanya sebagai pemuas syahwat lelaki!”

Melihat reaksi cara menjawabnya, nampak sekali penolakan sang narasumber pada hadis dimaksud. Jika saja dia khaliyatudz-dzihni, berfikiran jernih: tidak ada semacam kejengkelan yang sudah lama bercokol terhadap perlakuan tidak adil kaum lelaki terhadap perempuan, mungkin tidak sepontan dan semantap itu ia menjawab. Terlebih jika diketahui bahwa jawabnnya justru keliru. Paling tidak, ia akan mengatakan tidak atau belum pernah tahu apakah hadis itu sahih atau da’if. Untunglah dia masih menghormati Rasulullah SAW. Atau justru karena tidak berani mengecam Rasulullah maka dia hanya berani sebatas menafikan hadis tersebut.

Nara sumber tersebut pasti belum tahu bahwa hadis yang dimaksud adalah hadis sahih, muttafaq ‘alaihi; dari sahabat Abu Hurairah r.a. Bukan hadis dhaif (lemah) apalagi maudhû’(palsu). Dan hadis ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan sikap banyak lelaki yang memandang rendah kepada kaum perempuan. Lelaki yang melihat perempuan dengan sebelah mata berdasarkan hadis sejenis di atas tak ubahnya –seperti umunya politikus kita- yang menggunakan dalil agama sebagai pembenaran atau untuk mendukung kepentingannya.

Lantas, kenapa sampai ada hadis yang sekilas nampak sangat mendukung kediktatoran seorang suami kepada istrinya? Tidakkah ini semakin melemahkan posisi wanita sebagai istri? Adakah penjelasan yang bisa diterima semua pihak: diterima wanita sebagai istri, dan difaham pria sebagai suami yang senyatanya berkewajiban mengayomi istrinya?

Sebagai lelaki yang berstatus suami, penulis bagai berdiri di persimpangan dua jalan dalam memahami hadis tersebut: memahaminya secara leterleg, atau dituntut lebih memahami kandungan tersurat dari muatan hadis. Bukankah Rasulullah kita kenal sebagai sosok pria yang lemah lembut bukan saja kepada keluarga dan sahabatnya, tapi bahkan kepada musuh-musuhnya? Lantas, masak iya beliau memberikan satu ajaran yang terkesan diskriminasi?

Kesan diskriminsi hadis di atas karena teksnya secara jelas menyebutkan “perempuan/istri yang menolak”, bukan “pasangan yang menolak”. Jika teks terakhir yang digunakan, isi hadis bisa lebih nampak berimbang: bukan hanya istri yang menolak saja yang akan dilaknat para malaikat, tapi suami pun akan dilaknat malaikat jika menolak “permintaan” istrinya. Bukankah sudah lumrah indikasi banyak wanita yang selingkuh karena tidak mendapat kepuasan batin dari suaminya? Lantas, bagaimana Anda memahami makna tersirat hadis tersebut?

Penulis yakin, meski Anda lelaki, pasti tidak akan setuju jika wanita harus berada dalam posisi yang layak didiskriminasikan. Baik wanita itu adalah istri, saudari, anak perempuan, apalagi ibu, kan. Wanita, masya Allah, tidak cukup lembaran yang tersedia untuk melukiskan kemuliaan sosok kaum hawa ini. Siapa sih pria yang yang menjadi tokoh atau pemimpin dalam pentas sejarah kehidupan ini yang berhasil tanpa ada wanita di sampingnya? Tidak ada! So, masak iya, kejengkelan suami karena keengganan istrinya yang diajak tidur saja sampai berakibat pada kemurkaan malaikat pula, hingga ikut-ikutan melaknat? Maka saya berkesimpulan, biarkan saja malaikat melaknat, peduli amat! Bukankah malaikat tidak mempunyai otoritas memasukkan manusia ke Surga atau Neraka? Malaikat tidak lebih hanya pesuruh saja, kan! Lagi pula, mereka tidak punya pengalaman berumah tangga, jadi, tahu apa mereka tentang hubungan suami istri??!! Wallahu a’lam bi alshawab.

ZNS

31.8.11

KHUTBAH IDUL FITRI 1432 H

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر ..

الله أكبر .. الله أكبر .. الله أكبر كبيرا .. والحمد لله كثيرا .. وسبحان الله بكرة وأصيلاً .

الله أكبر ماَ أَشْرَقَتْ وُجُوْهُ الصَّائِمِيْنَ بَشَراً .. الله أكبر ماَ تَعاَلَتِ اْلأَصْواَتُ تَكْبِيْراً وَذِكْراً ... الله أكبر ماَ تَوَالَتِ اْلأَعْياَدُ عُمْراً وَدَهْراً .. لك الْمَحاَمِدُ ربَّنا سِراً وَجَهْراً .. لَكَ الْمَحاَمِدُ رَبَّنا دَوْماً وَكَرَّا .. لَكَ الْمَحاَمِدُ ربَّنا شِعْراً وَنَثْراً.. لك الْحَمْدُ يَوْمَ أَنْ كَفَرَ كَثِيْرٌ مِنَ الناَّسِ وَأَسْلَمْناَ، لَكَ الْحَمْدُ يَوْمَ أَنْ ضَلَّ كَثِيْرٌ مِنَ المسلمين وَابْـتَدَعُوْا وَلِلسُّـنَّةِ أَقَمْناَ، لَكَ الْحَمْدَ يَوْمَ أَنْ فَزَعَ النَّاسُ وَأَمَنْـتَنا، لَكَ الْحَمْدُ يَوْمَ جاَعَ كَثِيْرٌ مِنَ الناَّسِ وَأَطْعَمْـتَناَ، لَكَ الْحَمْدُ يَوْمَ أَنْ بَيْنَ يَدَيْكَ أَقَمْـتَناَ، وَلَكَ الْحَمْدُ يَوْمَ أَنْ لِشَهْرِ الصِّياَمِ كِلَّهِ صاَئِمِيْنَ لَكَ أَشْهَدْتَناَ .. لَكَ الْحَمْدُ أَحَقَّ مَحْمُوْدٍ مَحْبُوْبٍ وَأَعْظَمَ مَرْغُوْبٍ مَطْلُوْبٍ . وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن نبينا وحبيبنا وصفينا محمدَ بْنِ عَبْدِ الله ، صاَحِبَ الْحَوْضِ الْمَوْرُوْد ، وَاللِّواَءِ الْمَعْقُوْد، وَالصِّراَطِ الْمَمْدُوْد، يا ربنا ويا مولانا بلغه صلاتنا وسلامنا في هذه الساعة، يا ربنا لا تحرمنا رؤياه في الجنة، اللهم صل وسلم وبارك وأنعم عليه وعلى آله الأطهار وصحبه الأخيار وأتباعه الأبرار .. أما بعد: فَياَ عِباَدَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِياَيَ نَفْسِي بِتَقْوَى الله، وَاصْبِرُوا وَصاَبِرُواْ وَراَبِطُوْا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.

Hadirin wal hadirat, jama’ah solat id yang berbahagia….

Di pagi hari yang mulia, khidmat, dan penuh barakah ini, mari bersam-sama kita perbanyak rasa syukur ke hadirat Allah SWT, seraya terus meningkatkan kualitas ketaqwaan: bermujahadah dalam melaksanakan segala perintah-Nya, dan menjahui semua yang dilarangan-Nya. Pada kesempatan ini juga, bersama-sama kita agungkan asma Allah, dengan memperbanyak bertakbir, tahmid, tahlil dan tasbih, sebagi ungkapan rasa syukur dan suka cita; menenggelamkan diri dalam suasana kemenangan, setelah sebulan lamanya kita laksanakan ibadah puasa, sebagai manifestasi ketaqwaan. Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba yang dikaruniai kefitrahan, dan mampu meraih derajat muttaqin pasca-tempaan selama Ramadan. Amin ya Rabbal alamin.

Hadirin Jama’ah Shalat Idul Fitri, Rahimakumullah..

Baru saja kita telah menunaikan shalat Id secara berjamaah. Ini pertanda bahwa hari ini, dan beberapa hari ke depan, suasana Hari Raya Idul Fitri akan kental terasa. Kunjungan bersilaturrahmi antar sanak kerabat, handai taulan, juga kepada para sahabat berlangsung penuh khidmat, penuh suka cita. Saling bermaaf-maafan sebagai inti silaturrahmi berlebaran telah menjadi satu tradisi yang mengalir bagaikan air. Kiranya kita patut membanggakan tradisi mulia ini. Setidaknya, ego diri, kesombongan pribadi untuk mengakui kesalahan kepada sesama bisa tertutupi dengan tradisi ini. Gampangnya, jika di luar suasana Idul Fitri kita masih merasa malu, canggung untuk meminta maaf, maka pada suasan lebaran ini, luapan emosi keangkuhan diri bisa sejenak direda.

Dalam kedinasan, contohnya, atasan tidak lagi canggung mengakui kekhilafannya pada bawahan; para guru tidak perlu sungkan meminta maaf kepada murid-muridnya; mereka yang lebih senior, lebih tua, tidak usah malu bermaaf-maafan dengan mereka yang lebih junior, atau lebih muda. Dalam keuarga juga demikian, orang tua dengan putra-putranya saling meminta maaf. Dalam suasana lebaran, semuanya berkesempatan untuk tidak malu meminta maaf atas kesalahan masing-masing. Alhamdulillah, sekali lagi alhamdulillah kita punya tradisi mulia ini, meski sebenarnya, tradisi sepertii ini tidak terbatas dalam suasana lebaran saja.

Satu lagi, wahai kaum muslimin sekalian, tradisi saling memaafkan, tradisi pengakuan kesalahan kepada sesama ini ternyata sekaligus menjadi pembeda antara Islam dengan agama yang mengharuskan pengakuan kesalahan atau pengakuan dosa hanya kepada orang yang disucikan. Islam tidak demikian, semua manusia sama; semua manusia pernah melakukan dosa; tidak satu pun manusia kecuali baginda Nabi Muhammad al-maksum, yang terlepas dari kekeliruan, juga dosa. Inilah hakekat tradisi Idul Fitri yang sangat mulia.

Allahu Akbar 3x walillahilhamd

Dengan lebih memahami tradisi Idul Fitri seperti di atas, lantas kita bisa melihat benang merah antara tradisi dan hakekat makna Hari Raya Idul Fitri; ada keterikatan antara keduanya. Hari raya Idul Fitri sebagai puncak pelaksanaan ibadah puasa memiliki makna yang berkaitan erat dengan tujuan yang akan dicapai dari kewajiban berpuasa Ramadan.

Secara etimologi (kebahasaan), Ungkapan “Idul Fitri” sendiri, terdiri dari dua suku kata: îd dan Fitri. kata îd terambil dari bahasa Arab yang memilik banyak arti. Bisa berarti: sesuatu yang terjadi berulang-ulang. îd juga berarti kebiasaan, ia terambil dari kata ‘âdah. Selain itu, makna îd juga berarti kembali, dari asal kata ‘awdah. Jika tersambung dengan kata selanjutnya, yakni fitri, makna îd yang terakhir, yaitu “kembali”, menjadi makna yang sangat pas dan relefan dengan tujuan yang akan dicapai dalam pelaksanan ibadah puasa. Maka, Idul Fitri berarti hari raya Kesucian atau hari raya Kemenangan—yakni kemenangan mendapatkan kembali, mencapai kesucian, fitri. Kefitrahan, atau kesucian diri inilah yang menjadi asal kejadian setiap manusia, tanpa kecuali.

Sebagaimana dimaklumi bersama, ibadah puasa merupakan sarana penyucian diri, tentu saja apabila dijalankan dengan penuh kesungguhan dan ketulusan serta menyadari tujuan puasa itu sendiri (sense of objective).

Berkaitan dengan asal kejadian manusia, Rasulullah bersabda: “Setiap anak yang lahir adalah dalam kesucian…( كل مولود يولد على الفطرة )” Penegasan yang berkenaan dengan kesucian bayi juga dinyatakan dalam sebuah hadis lain yang mengatakan bahwa seorang bayi apabila meninggal, maka ia dijamin akan masuk surga.

Lebih jelas lagi Al-Qur’an menjelaskan bahwa Manusia diciptakan Allah dengan naluri beragama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar, alias melenceng dari fitrah. Hal itu terjadi karena faktor luar, atau lingkungan. Maka hendaklah segera kembali dari lingkungan yang merusaknya, menuju kefitrahan dari Tuhan yang telah menciptakan. Ditegaskan:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا* فِطْرَتَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا* لاَتَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللهِ* ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui(Ar-rum: 30)

Termasuk dari fitrah yang sekaligus menjadi naluri utama manusia adalah naluri menyembah. Hal ini disebabkan secara alami sejak lahir manusia sudah membawa perjanjian primordial untuk hanya menyembah kepada Tuhan. Naluri ini, jika tidak disalurkan secara benar, akan mengarah pada apa saja, sehingga yang dihadapi manusia bukan persoalan tidak menyembah Tuhan, tetapi terlalu banyak yang disembah. Inilah sebabnya kenapa kredo Islam dimulai dengan nagasi atai nafi: la ilaha (tiada Tuhan), yaituu untuk membebaskan diri dari segala macam kepercayaan, kemudian dilanjutkan: illallâh (kecuali Allah).

Kita tahu, setiap kepercayaan akan memperbudak. Kalau kita percaya kepada cincin yang dapatt mendatangkan rizqi, misalnya, secara apriori kita telah kalah dengan cincin tersebut. Dan dengan sendirinya kita jadii lebih rendah dari batu yang ada dalam cincin tadi. Inilah yang disebut syiriq, yakni menempatkan diri tidak sesuai dengan rencana Tuhan sebagai makhluq tertinggi. Dari sini bisa difaham kenapa syirik menjadi dosa yang paling besar.

Selain itu, manusia dengan kesucian asalnya, primordial, terkadang mudah terjerumus dan tergelincir ke dalam dosa sehingga menjadikan dirinya tidak suci lagi. Meminjam istilah sastrawan terkenal Dante, kesucian itu diistilahkan dengan surga atau paradiso, suasana jiwa tanpa penderitaan. Sedangkan dosa, sebagai kondisi jiwa yang tidak membahagiakan, diistilahkan dengan inferno atau neraka. Karena itu bulan Ramadlan yang berarti penyucian diistilahkan dengan purgatorio atau penyucian jiwa. Orang yang menjalankan ibadah puasa sesuai dengan tuntunan, maka dengan sendirinya akan dapat mengembalikan jiwanya kepada kesucian atau paradiso, yakni kebahagiaan karena tanpa dosa.

Hadirin wal Hadirat yang Rahimakumullah…

Kemudia, setelah Kewajiban puasa Ramadan dijalankan dengan baik, Al-Quran lantas menganjurkan setiap orang yang beriman untuk bertakbir atau mengagungkan asmâ’ Allah Swt., Dalam surah al-Baqarah ayat 185 dijelaskan:

يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ"

…Allah menghendaki yang mudah bagimu dan tidak ingin mempersulit kamu. (Ia menghendaki kamu) mencukupkan jumlah bilangan, serta mengagungkan Allah yang telah memberi petunjuk kepadamu, supaya kamu bersyukur” (Q., 2: 185).

Dengan anjuran bertakbir tersebut, sepertinya seorang muslim yang telah menjalankan ibadah puasa diasumsikan berada dalam kemenangan atau kesucian, sehingga yang ada hanya Tuhan dan yang lain dianggap tidak berarti apa-apa. Allâhu Akbar 3x, Allah Maha Besar.

Allahu Akbar: tidak menilai orang besar karena baju barunya!

Allahu Akbar: tidak melihat orang besar karena hartanya!

Allahu Akbar: tidak menganggap orang besar karena jabatan dan kedudukannya!

Allahu Akbar: tidak menilai segala sesuatu selain Allah, besar!

Allahu Akbar, tidak pernah menganggap diri sendiri, besar! Senyatanya kita rendah di sisi Allah, kita hina di hadapan Allah, karena banyaknya dosa, dosa, dan dosa yang kita perbuat.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahilhamd

Itulah makna filosofi kalimat takbir: menyatakan dengan sebanar-benarnya kebesaran Allah, tidak sekedar terucap melalui lisan, tapi diyakini dengan hati yang paling dalam, dan diperaktekkan dalam amalan sehari-hari. Keyakinan semacam ini tidak akan pernah terujud, tanpa sebelumnya meyakini keberadaan Allah; meyakini haqqul yakin bahwa Allah meha mengetahui tentang apa saja yang akan, sedang dan telah kita lakukan. Itulah beberapa pelajaran inti dalam ibadah bulan Ramadan.

Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa kembali pada fitrahan manusia, dan terlatih mengendalikan diri setelah kepergian bulan Ramadhan tahun ini; tetap menempati kehormatan sebagai sebaik-baik makhluk dan tidak akan merosot menjadi makhluk yang paling rendah akibat tak kuasa menahan godaan yang selalu mengintai. Akhirnya, minal âidzîn wal fâizîn, selamat Hari Raya Idul Fitri tahun 1432 Hijriyah.

جعلنا الله وإياكم من العائدين والفائزين المقبولين، وبارك لنا فى القرآن العظيم. ونفعنا بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، إنه هو البر الرؤوف الرحيم،

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم: "قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى، وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى"

وقل رب اغفر وارحم وأنت خير الراحمين

Zul FS,

28 Ramadan 1432 H

28 Agustus 2011 M

الخطبة الثانية لعيد الفطر

الله أكبر ×٧ الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا لاإله إلا الله والله أكبر ولله الحمد.

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ وَلَكَ الشُّكْرُ كُلُّهُ وَإِلَيْكَ يَرْجِعُ اْلأَمْرُ كُلُّهُ عَلاَ نِيتُهُ وَسِرُّهُ، فأهلٌ أَنْتَ أَنْ تُحْمَدَ، وَأَهْلٌ أَنْتَ أَنْ تُعبَدَ، وَأَنْتَ عَليَ كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. اللهم لَكَ الْحَمْدُ حَتَّي تَرْضَي، وَلَكَ الْحَمْدُ إِذاَ رَضِيْتَ وَلَكَ الْحَمْدُ بَعْدَ الرِّضاَ

أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله الدَّاعِي إِلَى رِضْواَنِهِ. اللهم صل على عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِناَ وَشَفِيْعِناَ وَمَوْلاَناَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ وَأَصْحاَبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا.

أما بعد: فيا أيها الناس اتقواالله فِيْماَ أَمَرَ وَانْتَهَوْا فِيْماَ نَهَى وَزَجَر، وَاعْلَمُوْا أَنَّ الله أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بملائكته بقوله عَزَّ مِنْ قَائِل: إن الله وملائكته يصلون على النبي، ياأيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما.

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى أنبيائك ورسلك وملائكتك المقربين، وارض اللهم عن الخلفاء الراشدين المُهْدِيِّيْنَ: أبي بكر وعمر وعثمان و علي وعن بقية الصحابة والتابعين وتابعي التابعين لهم بإحسان إلى يوم الدين وَارْضَ عَناَّ مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ ياَ أَرْحَمَ الراَّحِمِيْنَ.

اللهم اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِناَتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِماَتِ اْلأَحْياَءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْواَتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَواَتِ ياَ قاَضِيَ الْحاَجاَتِ

اللهم انْصُرْ مَنْ نصر دِيْنَ مُحمدٍ واخْذُلْ مَنْ خَذَلَ دِيْنَهُ، اللهم انْصُرِ الإِسْلاَمَ والمسلمين وأَهْلِكِ الكَفَرَةَ والظالمين، اللهم اعْصِمْناَ وَاحْفَظْناَ مِنْ جَمِيْعِ الْفِتَنِ وَعاَفِناَ وَسَلِّمْناَ مِنَ الْبَلاَياَ وَالْمِحَنَ وَالْوَباَءَ وَالْفَحْشاَءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّداَئِدَ ماَ ظَهَرَ مِنْهاَ وَماَ بَطَنَ مِنْ بَلَدِناَ هٰذاَ إِنْدُونيسية خاَصَةْ وَمِنْ بُلْداَنِ المسلمين عاَمَة ياَ ذاَالجلال والإكرام بِحُرْمة وَجْهِكَ الكريم أَعْطِنا صِحَّةً فِي التَّقْوَي وَطُولَ عُمْرٍ في حُسنِ عَمَلٍ وسعةِ رزقٍ ولا تُعَذّبنا عليه إنّك علي كل شيئ قدير

ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم

عباد الله إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذى القربى وينهى عن الفخشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون فاذكروا الله يذكركم واشكروه علي نعمه يزدكم واسألوه من فضله يعطكم ولذكر الله أعز وأكبر والله يعلم وأنتم لا تعلمون.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

29.8.11

JUAL DIRIMU KEPADA YANG BISA BELI

Harga pelacur sangat variatif. Ada yang sekali booking seharga rumah mewah, short time-nya di hotel berbintang tujuh. Ada juga pelacur senilai dengan mobil mewah, ada yang seharga HP, dan ada juga yang senilai pulsa HP. Macam-macam, lah. Mereka yang meletakkan harga dirinya pada kebendaan itu, meskipun tidak semuanya bisa disebut pelacur, sebenarnya sedang menjual dirinya dengan harga yang murah.

Anda pernah mengendarai mobil mewah sejenis Mercedes, atau BMW keluaran terbaru yang paling lux, atau mobil-mobil semacamnya yang mengindentifikasi pemiliknya berkelas elit, seperti Lexus, Alpath dan sebagainya? Lalu, di kesempatan lain apakah Anda juga pernah mengendarai mobil pick up untuk mengangkut barang-barang kasar? Atau mobil berkatagori tua seperti cevrolate kuno atau carry tua?

Mengendarai dua jenis kendaraan yang berbeda kelas seperti di atas, tentunya akan punya perbedaan pengalaman yang kontras. Jika saat mengendarai mobil mewah, lantas Anda dihormati banyak orang, mendapat pelayanan yang juga mewah, maka sebaiknya Anda jangan GR dulu. Tidak menutup kemungkinan penghormatan dan pelayanan mereka untuk kendaraan yang Anda naiki, bukan untuk diri Anda.

Sebaliknya, saat Anda mengendarai mobil tua, jelek, macetan, bodi mobil kacau, lantas orang-orang melihat Anda sebelah mata, kedatangan Anda tidak disambut, pulang tak diantar, maka jangan dulu bersedih! Yang mereka lihat rendah bukan Anda, tapi kendaraan Anda.

Pengalaman di atas memang kerap kali terjadi. Peniaian sering dilandasi pada kebendaan: semakin lux barang yang dimiliki, semakin berpeluang seseorang dihormati orang lain. Harga diri seseorang seringkali mengekor bada sesuatu, harga diri tidak tidak terletak pada pribadi.Asa Anda tahu, harga manusia itu jauh lebih mahal daripada benda apapun di muka bumi ini.

Jika Anda dihormati saat naik Toyota Alphat, tapi tidak dipandang orang saat naik Kijang kotak, maka sebenarnya harga diri Anda tidak lebih mahal daripada harga Alphat. Tapi kalo Anda disegani saat naik Alphat, dan tetep dihormati saat naik Pick up tua, maka sesungguhnya penghoramatan memang untuk pribadi Anda sendiri, bukan untuk kendaraan Anda.

Jika seorang menteri, direktur, bos perusahaan ataupun petinggi dan pejabat dihormati, disegani dan disanjung-sanjung saat menjabat, namun saat pensiun dimaki, dicaci, dikutuk dan dihina, maka sebenarnya orang hanya menghargai pangkat dan jabatannya, sedangkan diri orang yang menjabat tak bernilai sama sekali.

Anda tahu, harga pelacur sangat variatif. Ada yang sekali booking seharga rumah mewah, short time-nya di hotel berbintang tujuh. Ada juga pelacur senilai dengan mobil mewah, ada yang seharga HP, dan ada juga yang senilai pulsa HP. Macam-macam, lah. Mereka yang meletakkan harga dirinya pada kebendaan itu, meskipun tidak semuanya bisa disebut pelacur, sebenarnya sedang menjual dirinya dengan harga yang murah.

Maka, tanyakan pada diri Anda: berapakah harga untuk diri Anda? Adakah yang mau membeli dengan harga pantas harga diri kita? Orang yang faham betpa mahalnya harga diri seseorang, tentunya tidak akan menjual dirinya seharga benda apapun di dunia ini. Terlalu murah.

Lantas, adakah pembeli yang bisa memberi harga setimpal dengan harga diri kita? Yang menciptakan kita lah yang bisa membeli kita seharga diri kita. Dialah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kaya. Lihat di Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah telah membeli diri dan harta orang beriman dengan surga”...(QS. 9: 111).

Semoga selepas Ramadan tahun ini, kita semakin mengetahuii harga diri kita dan bisa menjualnya kepada yang pantas membelinya. Dan ternyata, memang cuma Allah yang bisa dan pantas membeli harga diri kita...

Zul FS