16.2.11

Nabi Palsu, Sikap Nabi, dan Ahmadiyah)*

Pada tahun kesepuluh Hijriah, Nabi Muhammad SAW menerima surat dari seseorang yang mengaku jadi nabi. Namanya Musailamah bin Habib, petinggi Bani Hanifah, salah satu suku Arab yang menguasai hampir seluruh kawasan Yamamah (sekarang sekitar Al-Riyad). Dalam suratnya, Musailamah berujar: “Dari Musailamah, utusan Allah, untuk Muhammad, utusan Allah. Saya adalah partner Anda dalam kenabian. Separuh bumi semestinya menjadi wilayah kekuasaanku, dan separuhnya yang lain kekuasaanmu….”

Seperti dituturkan ahli tafsir dan sejarawan muslim terkemuka pada abad ketiga Hijriah, Imam Ibn Jarir Al-Tabari (838-923), dalam kitabnya Tarikh al-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Rasul dan Raja) atau yang dikenal sebagai Tarikh al-Tabari, Musailamah bukanlah sosok yang sepenuhnya asing bagi Nabi. Beberapa bulan sebelum berkirim surat, Musailamah ikut dalam delegasi dari Yamamah yang menemui beliau di Madinah dan bersaksi atas kerasulannya. Delegasi inilah yang kemudian membawa Islam ke wilayah asal mereka dan membangun masjid di sana.

Menerima surat dari Musailamah yang mengaku nabi, Rasul tidak lantas memaksanya menyatakan diri keluar dari Islam dan mendirikan agama baru, apalagi memeranginya. Padahal gampang saja kalau beliau mau, karena saat itu kekuatan kaum muslim di Madinah nyaris tak tertandingi. Mekah saja, yang tadinya menjadi markas para musuh bebuyutan Nabi, jatuh ke pelukan Islam. Yang dilakukan Rasul hanyalah mengirim surat balasan ke Musailamah: “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pengasih. Dari Muhammad, utusan Allah, ke Musailamah sang pendusta (al-kazzab). Bumi seluruhnya milik Allah. Allah menganugerahkannya kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki. Keselamatan hanyalah bagi mereka yang berada di jalan yang lurus.” Rasul menempuh dakwah dengan cara persuasi dan bukan cara kekerasan. Musailamah memang dikutuk sebagai al-Kazzab, tapi keberadaannya tidak dimusnahkan.

Namun, setelah Nabi wafat, ceritanya jadi lain. Umat Islam yang masih shocked karena ditinggal pemimpinnya berada dalam ancaman disintegrasi. Sejumlah suku Arab menyatakan memisahkan diri dari komunitas Islam di bawah pimpinan khalifah pertama, Abu Bakr al-Shiddiq. Sebagian dari mereka mengangkat nabi baru sebagai pemimpin untuk kelompok mereka sendiri. Musailamah dan sejumlah nabi palsu lain, seperti Al-Aswad dari Yaman dan Tulaikhah bin Khuwailid dari Bani As’ad, menyatakan menolak membayar zakat, suatu tindakan yang pada masa itu melambangkan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Madinah. Abu Bakr lalu melancarkan ekspedisi militer untuk menumpas gerakan pemurtadan oleh para nabi palsu tersebut, yang menurut dia telah merongrong kedaulatan khalifah dan membahayakan kesatuan umat. Perang Abu Bakr ini dikenal sebagai “perang melawan kemurtadan (hurub al-ridda).”

Tampaknya, “perang melawan kemurtadan” inilah yang diadopsi begitu saja oleh para pelaku kekerasan terhadap Ahmadiyah tanpa disertai pemahaman yang mumpuni terhadap duduk perkaranya. Penyerangan brutal di Banten minggu lalu, yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah, secara luas memang telah dikecam bahkan oleh banyak kalangan muslim sendiri, entah dengan alasan menodai citra Islam yang damai, merusak kerukunan beragama, atau melanggar hak asasi kaum minoritas. Tapi bagi para pelaku penyerangan dan yang membenarkannya, seperti FPI, apa yang mereka lakukan semata-mata demi membela Islam dari noda pemurtadan. Jemaah Ahmadiyah dianggap telah murtad karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, dan karena itu mesti dikeluarkan secara paksa dari Islam.

Ironisnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Agama, dan pihak-pihak yang mengaku tidak menyetujui anarkisme terhadap Ahmadiyah, yang terus memaksa agar Ahmadiyah menjadi agama baru di luar Islam, sebenarnya juga memakai pendekatan “perang melawan kemurtadan” secara gegabah. Dalam hal ini, perbedaan MUI dan Menteri Agama dengan kaum penyerang Ahmadiyah hanya terletak dalam hal metode, tapi tidak dalam tujuan. Saya sebut ironis karena majelis ulama, yang berlabel “Indonesia” di belakang, ternyata merubuhkan prinsip kebinekaan Indonesia. Ironis karena seorang menteri yang merupakan hasil pemilu demokratis ternyata mempunyai pandangan yang melenceng dari konstitusi demokratis yang menjamin hak setiap warga menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Yang paling ironis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan saja semua itu terjadi.

Lepas dari itu, kalau kita tinjau dari sudut doktrin dan sejarah Islam pun, pemakaian kerangka “perang melawan pemurtadan” untuk menyikapi Ahmadiyah sejatinya sama sekali tak berdasar. Patut diingat, sebutan “perang melawan kemurtadan” bukanlah kreasi Abu Bakr sendiri, melainkan penamaan belakangan dari para sejarawan muslim. Disebut demikian barangkali karena yang diperangi saat itu memang arus pemurtadan yang terkait dengan munculnya sejumlah nabi palsu. Dan gerakan nabi palsu pada masa itu berjalin berkelindan dengan upaya menggembosi kedaulatan kekhalifahan. Penolakan membayar zakat bukan hanya pelanggaran terhadap rukun Islam, tapi juga sebentuk aksi makar. Ini karena, berbeda dengan ibadah salat yang hanya melulu menyangkut hubungan hamba dan Tuhannya, urusan zakat berkaitan dengan negara. Tambahan pula, para nabi palsu tersebut juga membangun kekuatan militernya sendiri. Musailamah, misalnya, menggalang tidak kurang dari 40 ribu anggota pasukan untuk melawan pasukan muslim dalam perang Yamamah, sampai-sampai armada muslim di bawah Khalid bin Walid sempat kewalahan pada awalnya.

Karena itu, perang Abu Bakr melawan kemurtadan mesti dibaca sebagai sebuah tindakan yang lebih bersifat politis ketimbang teologis, yakni berhubungan dengan penumpasan terhadap kelompok pemberontak.

Karena itu, “perang melawan kemurtadan” versi khalifah Abu Bakr tidak bisa begitu saja diterapkan dalam konteks Indonesia sekarang. Taruhlah memang jemaah Ahmadiyah telah murtad karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Tapi bukankah sejauh ini mereka belum pernah membangun kekuatan militer untuk merongrong umat Islam dan pemerintahan yang sah seperti Musailamah pada masa khalifah Abu Bakr? Bukankah sejauh ini warga Ahmadiyah hanya menuntut untuk diberi ruang menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya? Kalau memang begitu, apakah tidak keliru kalau mereka diperlakukan seperti para pemberontak?

Ditinjau dari perspektif kaidah fiqh “hukum berporos pada alasan”, gerakan pemurtadan oleh para nabi palsu pada masa Abu Bakr memang wajib diperangi, karena saat itu kemurtadan identik dengan pemberontakan yang mengancam kedaulatan khalifah dan integrasi umat. Adapun kalau sekadar murtad saja tanpa dibarengi pemberontakan, hukum yang berlaku tentu tidak sama. Pada titik inilah kita bisa mengacu pada peristiwa korespondensi antara Nabi Muhammad dan Musailamah seperti saya paparkan di awal tulisan.

Di sinilah pemahaman tentang metodologi hukum Islam mutlak diperlukan dalam melihat pokok soalnya. Tanpa pengetahuan yang mumpuni tentang metodologi hukum Islam, keputusan yang muncul dan tindakan yang diambil mungkin saja tampak sesuai dengan ajaran syariat, tapi bisa jadi esensinya bertentangan dengan maqashid al- syari’ah (tujuan-tujuan syariat) yang lebih bersifat universal, seperti perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia.

Lagi pula, satu-satunya dalil Al-Quran tentang kemurtadan sama sekali tidak menyeru kaum muslim untuk memerangi kaum murtad semata-mata karena kemurtadannya. Simaklah Surat Ali Imran ayat 90. Ayat ini tidak menyinggung soal perlunya menggunakan cara-cara kekerasan dan paksaan terhadap si murtad, karena Tuhanlah yang akan menjadi hakim atas perbuatannya di akhirat nanti.

Dalam kerangka Qurani semacam inilah kita bisa mengerti kenapa Nabi tidak menghukum Musailamah, yang tanpa tedeng aling-aling mengaku sebagai nabi. Bukan karena beliau mendiamkannya--toh Nabi melabelinya dengan gelar “Al-Kazzab”. Menurut saya, nabi bersikap seperti itu karena, dalam Al-Quran, hukuman terhadap si murtad memang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Allah SWT. Nabi Muhammad hanyalah seorang manusia biasa yang bertugas menyampaikan risalah Ilahi. Beliau bukan Tuhan yang turun ke bumi. Itulah sebabnya Al-Quran menegaskan tidak ada paksaan dalam agama.

Kalau Nabi saja demikian sikapnya, alangkah lancangnya Front Pembela Islam (FPI), MUI, dan Menteri Agama yang merasa punya hak untuk mengambil alih wewenang Tuhan untuk mendaulat diri mereka sebagai hakim atas orang-orang yang dianggap murtad seperti terlihat dalam sikap mereka terhadap jemaah Ahmadiyah. Di sinilah saya kira umat Islam mesti memilih dalam bersikap, mau mengikuti cara-cara FPI, MUI, dan Menteri Agama, atau meneladan sikap Rasulullah.

*) Akhmad Sahal, Kader NU, kandidat PhD Universitas Pennsylvania (Tempo Interaktif, 16/2/2011)

14.2.11

YERUSALEM: SEJARAHMU DULU

Masjid Aqsa didirikan oleh Nabi Dawud sekitar 200-an tahun setelah Nabi Musa. Nabi Musa hanya sampai kepada tugas mendidik Bani Israil untuk taat kepada hukum dengan jalan sembahyang menghadap sebuah kotak yang berisi teks The Ten Commandements, yang dalam Al-Quran disebut Tabut. Kotak itu ditaruh dalam kemah besar yang oleh Bani Israil disebut Miskan atau Maskan, artinya tempat tinggal. Maksudnya tempat tinggal Allah Swt: suatu ide yang sama dengan ide Bayt-u ‘l-Lâh (Rumah Allah). Bahasa Ibraninya Beitel. Beit artinya rumah, el artinya Allah. Kemah besar itulah yang dalam bahasa latin disebut Taber Nakel, yaitu ruang besar tempat diadakan upacara-upacara suci keagamaan.

Selama 40 tahun Nabi Musa mendidik kaum seperti itu dengan korban yang luar biasa banyaknya. Ribuan orang dia bunuh karena tidak mau taat kepada hukum. Tetapi setelah 40 tahun, terben­tuklah sebuah bangsa. Sebuah komunitas yang teratur dan tunduk kepada hukum yang dalam bahasa Ibrani disebut Medinat (bahasa Arabnya Madînah), suatu pola kehidupan menetap yang tunduk kepada hukum. Inilah modal bagi Bani Israil di bawah Dawud untuk melak­sanakan rencana yang lebih lanjut yaitu kembali ke Kanaan, tanah yang dijanjikan, dan dire­butlah Yerusalem. Nabi Dawud kemudian memilih salah satu bukit di tengah Yerusalem itu (yang disebut bukit Muria). Di bukit datar itu dia mendirikan Taber Nakel, Miskan yang besar untuk diletakkan Tabut di dalamnya. Di tempat itu Bani Israil sembahyang.

Nabi Dawud memilih satu bukit lagi untuk mendirikan istana. Itulah bukit Zion atau Suhyun. Maka gerakan orang Yahudi untuk pindah ke Palestina itu disebut zionisme, yang artinya kerinduan kepada bukit zion di mana dulu berdiri istana Nabi Daud. Hal itu dilakukan dalam rangka mengem­balikan kekuasaan dinasti Dawud, karena orang Yahudi percaya bahwa sebelum kiamat terjadi, dunia akan dikuasai oleh anak keturunan Daud.

Ketika Nabi Sulaiman menggan­tikan Dawud, maka kemah tadi diganti dengan bangun­an yang besar, indah, dan mewah sekali, yang disebut Masgit dalam bahasa Ibraninya, yaitu sebuah masjid yang oleh orang-orang Makkah disebut Masjid Aqsa, karena letaknya jauh dari Makkah. Kadang-kadang juga disebut Haikal Sulaiman, yang menjadi dasar bagi istilah Inggris Solomon’s Temple. Bangunan ini didirikan kira-kira 3.000 tahun lalu, yang berarti sekitar 1.000 tahun lebih muda dari Ka’bah di Makkah yang didirikan kembali oleh Ibrahim bersama putranya, Ismail, sekitar 4.000 tahun lalu. Bangunan inilah yang dihancurkan oleh Nebu­kadnezar setelah berdiri sekitar 500 tahun.

Kemudian bangsa Yahudi diboyong ke Babilonia dan dijadi­kan budak. Lalu mereka dibebaskan bangsa Parsi di bawah Raja Darius yang menang perang dengan Babilonia. Selanjutnya orang Yahudi dibolehkan kembali ke Palestina dan mendirikan kembali masjid tadi. Masjid Yerusalem itulah yang dalam literatur Inggris biasa disebut The Second Temple. Ini terus berlangsung sampai zaman Nabi Isa al-Masih. Suatu saat Nabi Isa pergi dari kota kelahirannya ke Yerusalem dan memasuki masjid itu. Beliau marah karena ada masjid yang begitu mewah tetapi akhlak Bani Israil rusak. Di luar masjid banyak sekali bangku-bangku lintah darat. Beliau keluar dari masjid dan mengutuk bahwa masjid itu akan dihancurkan Allah sambil menendangi bangku-bangku lintah darat. Kutukan itu menjadi kenyataan pada tahun 70 Masehi ketika kaisar Romawi Titus menyerbu Palestina dan menghan­curkan semuanya. Itulah yang dimaksud Al-Quran surat Al-Isrâ’ ayat 4-5.

Setelah itu, oleh orang Roma, Yerusalem diubah menjadi koloni Roma dan namanya diganti Aelia Capitolina. Artinya, kota dari Aelia, raja dari Roma. Ini penting karena pada waktu Yerusalem (al-Quds) jatuh ke tangan umat Islam, orang Arab menyebutnya Ilya’ (Elia). Maka perjanjiannya pun disebut Perjanjian Ilya’ (Elia), yaitu perjanjian antara Umar dengan Patriakh di Yerusalem.

Begitulah keadaannya sampai Konstantin masuk Kristen pada abad ke-3 Masehi. Hellena, ibu Konstantin pergi ke Yerusalem mencari-cari bekas salib Nabi Isa, tetapi tidak ketemu. Ada yang mengatakan, mungkin salibnya ada di bawah sebuah tumpukan sampah yang menggunung. Diperintahkanlah untuk digali. Katanya ada di situ. Maka di tempat itu didirikanlah gereja yang disebut The Holy Sepulchure atau Gereja Kebangkitan Kembali. Maksudnya kebangkitan kembali Isa al-Masih dari kuburnya lalu naik ke langit. Di tempat itu kemu­dian dipercaya sebagai tempat Nabi Isa dikubur, yang pada hari ketiga bangkit ke langit, seperti keperca­yaan Kristen.

Kemudian Hellena memerintah­kan tentaranya supaya mencari tempat paling suci bagi agama Yahudi sebagai ajang balas dendam. Hellena pun memerintahkan agar inti dari Masjid Aqsha yang didiri­kan Nabi Sulaiman menjadi tempat pembuangan sampah sela­ma ratusan tahun, sampai akhirnya Yerusalem jatuh ke tangan umat Islam. Banyak sekali peristiwa sa­ngat penting dalam proses pe­nye­rahan Yerusalem kepada umat Islam, termasuk perjanjian yang men­jamin kebebasan beragama.

Mula-mula orang-orang Kristen melanjutkan politik Roma yang tidak mengizinkan sama sekali Bani Israil tinggal di Yerusalem. Jangan­kan di Yerusalem, di seluruh Pales­tina pun tidak boleh. Saat itu disebut sebagai permulaan zaman Diaspora, yaitu zaman ketika orang Yahudi mengembara ke seluruh muka bumi tanpa tanah air. Terl­unta-lunta. Jadi, ketika Yerusalem menjadi kota Kristen, para pemimpin Kristen tidak mengizin­kan orang-orang Yahudi tinggal di Yerusalem. Tetapi ketika Umar menerima kota itu dan membuat perjanjian, justru Umar mengat­a­kan, “Ini adalah kota suci tiga agama, karena itu orang Yahudi boleh tinggal di sini”.

Setelah terjadi tarik-menarik, akhirnya dicapai kompromi, bahwa orang Yahudi boleh tinggal di sana, tetapi harus dipisahkan dari orang Kristen. Maka Yerusalem pun dikapling-kapling. Ada kapling Yahudi, dan ada dua kapling Kristen, yaitu Armenia dan Ortodoks. Kalau kita ke Yerusalem sekarang, masih ada sisanya yang disebut Quarter: Jewish Quarter, Armenian Quarter, dan Greek Quarter. Sedangkan inti kota itu ada di tangan umat Islam atau Moslem Quarter.

12.2.11

Dicari: Pendekar Bodoh!

“Saudara-saudara sekalian, mari kita bersihkan saja negeri ini dari para politisi. Sampean tahu sendiri, kan, mereka itu pekerjaannya cuma bikin gangguan,” kata Commodus, raja lalim dalam film Gladiator arahan sutradara Ridley Scott. Ketika itu, tahun 180 Masehi, ia barusan merampas kekuasaan Romawi dari tangan ayahnya Caesar Marcus Aurelius sang filosof. Tetapi Commodus jatuh tak lama setelah itu, bukan oleh celoteh para politisi. Ia tertikam mati oleh Maximus Decimus Meridius, jenderal yang dibencinya, dalam pertarungan otot di Koloseum Roma.

Mengenai politisi, yang celotehnya membuat Commodus muak, saya kira profesi ini agak mirip-mirip nasibnya dengan dunia pelacuran: ia tetap diminati orang meskipun selamanya dianggap sebagai dunia yang kotor. Dan pandangan tentang politik sebagai dunia yang kotor tampaknya abadi sampai hari ini. Para politisi, di banyak tempat, hampir selalu dianggap sebagai gangguan--oleh penguasa, juga oleh publik yang diwakilinya. Seorang jurnalis Inggris, Katharine Whitehorn, menyatakan pendapat buruknya tentang politisi sebagai berikut, “Kata suami saya, kebanyakan politisi bukanlah bajingan sejak lahir, mereka seperti itu karena tuntutan pekerjaan.”

Pendapat itu terasa sebagai pandangan yang traumatik, dan saya tidak berharap bahwa pandangan itu benar. Bagi saya pribadi, politik adalah sesuatu yang kadang terasa bising sekali. Saya pernah mengira sebelum ini bahwa puncak kebisingan adalah saat-saat menjelang pemilu, yakni ketika para politisi ramai mengumbar janji. Maka saya merasa lega ketika pemilu berakhir. Saya pikir dunia dan seisinya akan kembali tenang dengan selesainya pemilu. Tetapi saya keliru besar di situ. Dunia politik rupa-rupanya tidak pernah berhenti bising. Selalu ada yang bisa diributkan. Tepatnya, selalu ada bahan untuk dipolitisir. Mungkin memang di situlah poin utamanya: Kalau tidak bisa mempolitisir apa pun, lalu apa gunanya orang menjadi politisi?

Secara bersungguh-sungguh saya pernah membuat pengandaian, tentu saja cuma di depan teman saya sendiri, bahwa sekiranya Tuhan berminat menurunkan lagi seorang nabi, saya yakin nabi baru itu akan diturunkan di Indonesia. Pengandaian ini tak ada hubungan dengan munculnya orang-orang yang menyatakan diri sebagai nabi atau juru selamat. Anda bisa menganggap mereka itu lucu-lucuan saja, dan saya kira mereka akan kesulitan jika diminta menunjukkan surat pengangkatan dari Tuhan. Jadi, santai sajalah, tak ada yang serius dengan deklarasi mereka.

Namun tetap ada pelajaran menarik dari munculnya “nabi” yang lucu-lucu itu. Setidaknya kita bisa mempertimbangkan bahwa kondisi kita hari ini mungkin memang “memenuhi syarat” untuk diturunkannya seorang nabi. Banjir besar, ada. Tsunami, ada. Gempa, ada. Kebobrokan massal, ada. Untuk menyederhanakan urusan, dan biar terasa lebih bombastis, saya bisa mengatakan ada keruwetan di setiap inci tanah yang kita pijak, dan ada ketidakpastian untuk menjalani hidup, di hari ini maupun di masa depan. Lebih dari itu, ada kegagalan kita untuk berpikir simpel.

“Jika 10% orang terkaya di Indonesia rela memberikan 20% penghasilan mereka (bukan harta atau aset), maka tidak ada lagi orang miskin di Indonesia,” kata H.S. Dillon tiga tahun lalu. Semudah itukah mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia? Mungkin. Tetapi cara yang semudah itu pun tak pernah bisa kita lakukan. Kita gagal di banyak tempat dan dalam banyak urusan.

Di Sidoarjo kita gagal menemukan cara paling adil untuk menangani korban semburan lumpur. Sekarang sedang diusut masalah pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Di Purwokerto, seorang mandor kebon gagal memaafkan Nek Minah yang, karena kemiskinannya, tergiur memetik tiga butir kakao untuk ia jadikan bibit. Vonis 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan memang tidak mengharuskannya mendekam di sel penjara, tetapi proses hukum telah menjadikannya sasaran pemerasan. Ia bilang telah didatangi orang yang mengaku polisi dan orang itu meminta biaya sidang kepadanya. “Saya sampai harus utang Rp50 ribu kepada tetangga,” katanya.

Dengan sogokan atau pemerasan mulai dari kelas Rp50 ribu sampai Rp6 miliar model jaksa Urip Tri Gunawan beberapa waktu lalu, saya kira Pak Presiden harus serius memikirkan bagaimana cara menjadikan aparat penegak hukumnya berkualitas. Dan, anda tahu, apa yang dialami Nek Minah itu terjadi setelah pidato Presiden tentang program 100 hari yang menempatkan pemberantasan mafia hukum di posisi teratas.

Di mana lagi kita gagal? Banyak. Kita tidak bisa membangun jalan aspal yang kokoh di sepanjang pantai utara Jawa dan di mana-mana. Dunia pendidikan kita, selain ribut soal ujian nasional perlu diadakan atau tidak, juga tidak tahu bagaimana cara membangun gedung sekolah yang tidak mudah roboh. Hal lainnya, kita hidup di negeri dua musim dan di kedua musim itu kita sengsara. Pada musim penghujan, banjir. Pada musim kemarau, kekeringan. Dan kita tampaknya semakin tidak tahu bagaimana mengatasi banjir dan kekeringan itu.

Melanjutkan pengandaian tentang nabi, saya kira negeri ini idealnya memang dipimpin oleh seorang kepala negara yang sekaligus nabi. Ia bisa figur seperti Sulaiman, hakim yang adil dan penguasa atas manusia, jin, dan hewan-hewan. Bisa seperti Daud, si kecil yang mampu mengalahkan raksasa Jalud. Bisa seperti Musa yang di waktu kecil sudah menarik janggut Firaun. Bisa seperti Isa sang juru selamat. Bisa seperti Muhammad, pemikul amanah yang bisa dipercaya.

Tetapi, karena tidak ada lagi nabi yang diturunkan, saya punya saran lain yang sangat religius, yakni kita bisa mengandalkan Tuhan untuk menyelesaikan segala keruwetan. Bagaimana cara terbaik menangani Anggodo, kita serahkan pada Tuhan. Bagaimana kasus Bank Century harus diselesaikan, kita serahkan pada Tuhan. Bahkan untuk memastikan apakah benar Pak Presiden difitnah, seperti yang sering ia sampaikan, kita serahkan saja benar atau tidaknya pada Tuhan.

Setelah itu kita bisa mendengkur, sehari saja di dalam kamar atau ratusan tahun di ceruk gua seperti para pemuda ashabul kahfi, dan ketika kita bangun semuanya sudah beres. Teman saya mencibir: Ngawur!

Kepadanya saya bilang jangan omong sembarangan; kepasrahan kepada Tuhan bukanlah tindakan ngawur. Demi keamanan dirinya, saya tidak akan membocorkan siapa nama teman saya itu. Saya takut ia digeruduk kaum fanatik.

Kalau pengandaian yang religius tidak memungkinkan, saya kira pengandaian sekuler dari dunia persilatan bisa lebih masuk akal. Maksud saya begini, sekiranya kita hidup di dunia persilatan, segala pertanyaan akan mudah dijawab. Misalnya, siapa yang akan memenangi pertarungan dalam kasus Bank Century? Jawab: orang yang paling bodoh.

Selalu begitu dalam dunia persilatan. Di buku-buku silat yang pernah saya baca, para pengarang biasanya punya kecenderungan akut untuk mengagungkan kebodohan. Banyak pendekar besar, pemilik ilmu kanuragan yang tak tertandingi, semula adalah para pemuda bodoh yang lambat sekali mencerna pelajaran apa pun dari guru mereka. Di dunia persilatan, anda tahu, kecerdasan berjalan sejajar dengan kelicikan, dan kebodohan selalu identik dengan kebaikan. Dasarnya sepele saja, orang bodoh selalu dianggap lebih jujur ketimbang orang cerdas.

Tetapi sebuah negara demokrasi bukanlah dunia persilatan semacam itu. Dan apa yang membedakan demokrasi dari dunia persilatan? Tidak ada, jawab filosof dan matematikawan Inggris Bertrand Russell (1872-1970). “Demokrasi yang kita agungkan,” katanya, “cenderung menganggap orang bodoh sebagai orang yang lebih jujur ketimbang orang cerdas, dan para politisi kita mengambil keuntungan dari anggapan ini dengan tampil lebih bodoh dari yang disangka orang.”

Jika Russel benar, maka dunia politik pun menjadi mudah diduga. Artinya, dalam setiap pertarungan politik, politisi paling bodohlah yang akan memang. Itu karena ia tampak lebih jujur.

Oleh: A.S. Laksana

WHAT IS LANGUAGE?

Definitions of Language

1. Language is a purely human and non-instinctive method of communicating ideas, emotions, and desires by means of a system of voluntarily produced symbols (Sapir 1921: 8).

2. Language is an arbitrary system of articulated sounds made use of by a group of humans as a means of carrying on the affairs of their society (Francis 1958: 13).

3. Language is a system of arbitrary, vocal symbols which permit all people in a given culture, or other people who have learned the system of that culture, to communicate or interact (Finochiaro 1964: 8).

4. Language is a set (finite or infinite) of sentences, each finite in length and constructed out of a finite set of elements (Chomsky 1957: 13).

5. Language is an expression of human mind rather than a product of nature, is boundless in scope and is constructed on the basis of a recursive principle and that permits each creation to serve as a basis for a new creative act (Chomsky 1972: 102).

6. Language is a systematic means of communicating ideas or feelings by the use of conventionalized signs, sounds, gestures, or marks having understood meanings (Webster New International Dictionary of the English Language 1980).

Selectively Combined Definition:

Translated into Indonesian:


LINGUISTIC THEORIES SUMMARIZED

Q: What is LANGUAGE?

de Saussure: Language is a social fact. cf. Sociolinguistics

Language is a system of arbitrary signs.

Language is a system of functional differences.

The five dichotomies:

langue vs. parole

signifier vs. signified

paradigmatic vs. syntagmatic à (a) Sociolinguistics; (b) Poetics

synchronic vs. diachronic

form vs. substance

Bloomfield: Language is an observable verbal fact.

Language is primarily speech.

Language is a set of habits.

Every language is unique—structurally and culturally.

Chomsky: Language is a mental / psychological fact.

Language is innate.

Language is fundamentally creative

ß Language is a “mirror of the mind.”

Human language is basically the same à Universality

A good linguistic theory, according to Chomsky (1965), is internally simple and elegant, and externally meets conditions of adequacy: descriptive adequacy and explanatory adequacy.

Sociolinguists: Language is a social fact.

Language as a social fact varies (in form and function).

Linguistic variation correlates with social factors.

Ethnolinguists: Language is a cultural fact.

Language is a “mirror of the culture.”

Linguistic expressions reveal culture-specific beliefs and/or values.

The Sapir-Whorf Hypothesis:

Language shapes people’s way of thinking / their thought patterns.

People’s thought patterns shape their culture:

Language à Thought Pattern à Culture


Ethno. & S-W Hypothesis combined:

Language ß à Thought Pattern ß à Culture

Jakobson: Language is to be seen as functions in a communicative act.

Language has 6 universal communicative functions: (a) expressive, (b) conative,

(c) referential, (d) poetic, (e) metalingual, and (f) phatic functions.

The poetic function: Projecting the principle of equivalence from the axis of

selection (paradigmatic axis) into the axis of combination (syntagmatic axis).

Other Linguistic Schools: the Prague School, the London School, the Hallidyan School …